29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Hari Ini Gulat Manurung Diperiksa sebagai Tersangka


JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, Selasa (4/11). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Annas sudah memenuhi panggilan KPK. Dia datang sekitar pukul 10.40 WIB dengan menumpang mobil tahanan.

Begitu tiba, Annas tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya. “Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gulat.  “Dia diperiksa sebagai tersangka,” tandas Priharsa. (gil/jpnn)


JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, Selasa (4/11). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Annas sudah memenuhi panggilan KPK. Dia datang sekitar pukul 10.40 WIB dengan menumpang mobil tahanan.

Begitu tiba, Annas tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya. “Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gulat.  “Dia diperiksa sebagai tersangka,” tandas Priharsa. (gil/jpnn)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/