JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebutkan, kalau pakaian yang dikenakan tidak menjadi ukuran ketaqwaan iman yang dimiliki seseorang terhadap keyakinan masing-masing.
HAL tersebut diungkapkannya ketika para wartawan menanyakan mengenai wacana pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengenakan cadar atau niqab, serta celana cingkrang.
“Wah itu (cadar dan celana cingkrang), itu bukan ukuran ketaqwaan ya, jelas itu,” ucap Fachrul Razi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Mantan Wakil Panglima TNI tersebut menekankan, bahwa setiap pegawai memiliki aturan tersendiri yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi.
“Kalau di pegawai jelas ada aturannya, kan ada aturan masing,” pungkasnya.
Terpisah, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola menilai wacana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi sangat konyol.
Menurut dia, aroma kebijakan itu tidak relevan dengan sejarah Indonesia, melainkan budaya sekularisme barat.
“Jangan apriori orang pakai cadar dan celana cingkrang, oh, ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian, itu enggak bagus dilarang. Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu,” kata Tamrin di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (3/11).
Menurut Tamrin, penggunaan cadar dan celana cingkrang memang disinggung dalam syariat Islam, terlepas dari kontroversialnya. Karena itu, melarang penggunaannya akan membawa kemarahan oleh muslim.
“Itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan enggak bagus untuk kerukunan nasional,” jelas Tamrin.
Sementara itu, kata Tamrin, kerangka pikiran yang digunakan Menteri Agama dalam melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar merupakan bagian dari sekularisme barat, khususnya Prancis.
Di Prancis, menurut Tamrin, antara agama dan negara harus dipisahkan. Setiap orang tidak boleh membawa atribut agama dalam aktivitas bernegara.
“Karena Prancis punya pengalaman yang pahit dengan agama Katolik di masa lampau sehingga sekularisasi itu muncul di Prancis. Maka dari itu Prancis menetapkan dengan tegas batas antara agama dan negara tidak boleh campur baur. Jadi orang pergi sekolah tidak boleh pakai pakaian-pakaian agama, seperti cadar atau jilbab,” jelas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu, Fachrul Razi sempat menegur salah satu pegawai kementerian yang tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah kejadian itu, ia langsung menyinggung mengenai penggunaan celana cingkrang di kalangan PNS. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk para ASN. (bbs/ala)