JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengadaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun ini tidak hanya untuk satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Pemerintah juga merekrut CPNS dan PPPK non-kependidikan. PPPK non-kependidikan ini terutama untuk tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Perlu saya jelaskan, pengadaan ASN di daerah tujuannya mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah. Selain jabatan guru (satu juta guru PPPK), pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dalam pernyataan resminya, Kamis (4/3).
Kebutuhan 189 ribu pegawai yang akan diadakan tahun ini, menurut Tjahjo, terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
“Secara proporsional 70 persen hingga 80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan,” terangnya.
Jumlah kebutuhan 189 ribu ASN itu, lanjut Menteri Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. Mengingat pada 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, mantan menteri dalam negeri ini menjelaskan, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu baik dari CPNS maupun PPPK. Sehingga pada tahun 2021 ini seleksi terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK.
“Untuk persentasenya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,” ucapnya.
Sama seperti di daerah, kebutuhan pegawai di instansi pusat tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021.
Jadwal Pengumuman dan Seleksi
Lalu, kapan CPNS 2021 dibuka?
Proses perekrutan akan dimulai dengan pengumuman jumlah formasi pada Maret 2021. Bulan April hingga bulan Mei 2021 akan dibuka pendaftaran CPNS 2021.
Pada bulan Juni 2021, mulai dilakukan seleksi CPNS 2021. Meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan proses pendaftaran hingga seleksi seperti tahun sebelumnya.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCCN).
Untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut.
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
· Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
· Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
· Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
· Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
· Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
· Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
· Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
· Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
· Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
· Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Bagi para pendaftar diwajibkan untuk memiliki akun yag terdaftar dalam situs sscn.bkn.go.id. Bagi pendaftar yang pernah ngikuti seleksi CPNS di tahun sebelumnya, hanya tinggal melakukan login.
Bagi yang belum terdaftar NIK pada situs sscn.bkn.go.id terlebih dahulu melakukan registrasi. Untuk lebih lengkapnya, simak tahapannya berikut ini.
· Buka situs/portal resmi sscn.bkn.go.id
· Kemudian isi NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga, isi alamat email dan kata sandi serta pertanyaan pengaman dan unggah pas foto minimal 120 kb dengan maksimal 200kb kemudian cetak kartu informasi akun.
· Login kembali ke sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
· Unggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun
· Lengkapi Biodata
· Memilih instansi, jenis formasi dan jabatan (pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
· Pastikan resume, data yang telah terisi, instansi, formasi dan jabatan telah dipilih dengan tepat
· Cetak kartu SCCN sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS
· Terjawab sudah kapan CPNS 2021 dibuka. Bagi kalian yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 simak kriteria, syarat dan alur pendaftaran CPNS 2021.
Pemprov Sumut Belum Buka Rekrutmen
Terkait pengadaan formasi CPNS tahun ini, Pemprov Sumut melalui Badan Kepegawaian Daerah masih akan berkoordinasi dengan Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) VI Medan.
“Kemarin saya ada berkomunikasi dengan kepala Kanreg VI Medan yang baru dilantik. Saat ini beliau masih di Jakarta. Pulang dari sana nanti kita akan lakukan komunikasi lebih lanjut. Kalau sepanjang sepengetahuan saya, setelah diskusi kemarin, belum ada (pengadaan formasi CPNS, Red),” ungkap Kepala BKD Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution, menjawab wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Kamis (4/3).
Namun tidak tertutup kemungkinan pengadaan CPNS 2021 baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumut tetap dibuka pada tahun ini. “Kalau penetapan kebutuhan CPNS, setiap tahun diajukan. Di setiap kabupaten/kota ada selalu kita usulkan ke pusat. Tapi saya cek dulu ya,” kata mantan kepala Dinas Pariwisata Deliserdang itu.
Berdasarkan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sambung dia, pihaknya tetap akan menunggu arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Tergantung di sana (pusat) ada peluang sudah bisa kalian buka, seperti itu dia. Jadi masih koordinasi ke BKN,” ucapnya. (prn)