25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Aksi Pelaku Viral di Medsos, Tiga Tersangka Pungli di Medan Area Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area diringkus petugas kepolisian. Para pelaku ditangkap setelah aksi punglinya terhadap sopir pikup, Pandi (20), yang mengangkut barang viral di media sosial (medsos).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Syahrial Tanjung (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing, Percut Sei Tuan, M Yasir (41) warga Jalan Sepat, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto menyebutkan, aksi pelaku dilakukan, Rabu (3/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, ketiga pelaku datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Mio J plat BK 3699 JAH mendatangi sopir mobil pick up yang membawa pipa untuk diantarkan ke rumah salah seorang warga di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus. “Pelaku Syahrial langsung turun dari sepeda motor dan mengaku oknum SPSI. Lalu, pelaku meminta uang namun sopir tak mau memberikan,” ungkap Rianto, Kamis (4/3).

Pelaku Syahrial terus memaksa kepada sopir tersebut untuk memberikan uang. Akan tetapi, pelaku tetap ngotot tak mau memberikan. “Pelaku dan sopir itu bertengkar. Kemudian, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam sopir tersebut,” sambung Rianto.

Tak mau terluka dan mati konyol, sang sopir memberikan uang kepada pelaku. Usai menerima uang, pelaku lalu kabur bersama kedua rekannya.

“Aksi pelaku direkam oleh warga dan videonya tersebar di media sosial hingga viral. Selanjutnya, diturunkan tim menyelidiki ke lokasi dan berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut,” terang Rianto.

Ia menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan dan masih dimintai keterangannya oleh penyidik. “Keterangan pelaku sedang didalami untuk pengembangan kasus lebih lanjut dan proses hukum,” pungkasnya. (ris/mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area diringkus petugas kepolisian. Para pelaku ditangkap setelah aksi punglinya terhadap sopir pikup, Pandi (20), yang mengangkut barang viral di media sosial (medsos).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Syahrial Tanjung (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing, Percut Sei Tuan, M Yasir (41) warga Jalan Sepat, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto menyebutkan, aksi pelaku dilakukan, Rabu (3/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, ketiga pelaku datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Mio J plat BK 3699 JAH mendatangi sopir mobil pick up yang membawa pipa untuk diantarkan ke rumah salah seorang warga di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus. “Pelaku Syahrial langsung turun dari sepeda motor dan mengaku oknum SPSI. Lalu, pelaku meminta uang namun sopir tak mau memberikan,” ungkap Rianto, Kamis (4/3).

Pelaku Syahrial terus memaksa kepada sopir tersebut untuk memberikan uang. Akan tetapi, pelaku tetap ngotot tak mau memberikan. “Pelaku dan sopir itu bertengkar. Kemudian, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam sopir tersebut,” sambung Rianto.

Tak mau terluka dan mati konyol, sang sopir memberikan uang kepada pelaku. Usai menerima uang, pelaku lalu kabur bersama kedua rekannya.

“Aksi pelaku direkam oleh warga dan videonya tersebar di media sosial hingga viral. Selanjutnya, diturunkan tim menyelidiki ke lokasi dan berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut,” terang Rianto.

Ia menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan dan masih dimintai keterangannya oleh penyidik. “Keterangan pelaku sedang didalami untuk pengembangan kasus lebih lanjut dan proses hukum,” pungkasnya. (ris/mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/