31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Hari Ini Batas Akhir Pelunasan Ongkos Perjalanan Haji, Kemenag Buka Peluang Perpanjangan Waktu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sore nanti batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2023. Kementerian Agama (Kemenag) bersiap membuka peluang perpanjangan pelunasan biaya haji. Hal itu sebagai antisipasi jika sisa kuota masih banyak.

Adanya peluang membuka waktu tambahan pelunasan BPIH itu disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Namun dia memastikan bahwa keputusan resmi apakah ada perpanjangan waktu atau tidak, baru dikeluarkan Kemenag hari ini (5/5).

“Insha Allah besok (hari ini,Red) lebih aktual (informasinya). Karena perkembangan (pelunasan) per jam dinamis,” katanya kemarin (4/5). Kemenag benar-benar menunggu sampai detik akhir pelunasan, untuk menetapkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan atau tidak.

Soalnya Kemenag juga sudah menyiapkan kuota haji cadangan sebanyak 19.088 kursi atau 10 persen dari kuota jamaah haji reguler. Harapannya seluruh jamaah kuota haji cadangan itu ikut melunasi ongkos haji. Sehingga nanti bisa langsung mengisi sisa kursi yang muncul karena ada jemaah yang batal atau tidak melunasi BPIH.

Merujuk data Kemenag, mendekati batas akhir waktu yang ditetapkan, jumlah jamaah yang melunasi semakin sedikit. Pada Rabu (3/5) lalu jumlah jamaah haji reguler yang melunasi ada 6.718 orang. Sementara pada hari Kamis (4/5) kemarin yang melunasi susut jadi hanya 3.640 orang. Jika tren ini berlanjut, besar kemungkinan tingkat pelunasan di pada hari terakhir jauh lebih sedikit lagi.

Hingga penutupan pelunasan BPIH reguler kemarin sore, masih terdapat sisa kuota sebanyak 37.265 kursi. Perinciannya adalah sisa kuota jamaah haji ada 22.671 kursi. Kemudian sisa kuota prioritas lansia ada 4.820 kursi. Lalu sisa kuota petugas haji daerah (PHD) ada 995 kursi dan pembimbing KBIHU ada sisa 348 kursi. Sementara untuk kuota cadangan masih tersisa 8.431 kursi.

Sisa kuota untuk tingkat provinsi juga hampir sama komposisinya. Provinsi Jawa Timur masih jadi yang terbanyak, dengan sisa kuota 5.134 kursi. Kemudian disusul Provinsi Jawa Barat ada 4.432 kursi dan Provinsi Jawa Tengah ada 2.672 sisa kursi. Lalu di DKI Jakarta masih tersisa 1.502 kursi. Sisa kursi lebih dari seribu, juga tercatat di Provinsi Sumatera Utara yaitu 1.214 kursi.

Sebaliknya sisa kuota paling sedikit ada di Kalimantan Utara hanya tersisa 26 kursi. Kemudian di Bangka Belitung ada 35 sisa kursi dan di Papua Barat ada 36 sisa kursi.

Seperti diketahui, tahun ini Kemenag kembali menyisihkan kuota untuk dikhususkan para lansia. Serapan kuota lansia paling tinggi ada di Provinsi Maluku yang mencapai 81,48 persen.

Yaitu dari kuota 54 kuota lansia, yang sudah melunasi ada 44 orang. Jadi tinggal tersisa 10 kursi. Sebaliknya serapan kuota lansia terendah ada di Provinsi DKI Jakarta yang masih terserap 29,29 persen. Dari kuota lansia 396 kursi, yang melunasi masih 116 orang atau tersisa 280 kursi.

Lebih lanjut Hilman kembali mengingatkan supaya calon jamaah yang berhak terbang tahun ini, memastikan keberangkatannya. Bagi mereka yang lunas tunda 2020 dan 2022 cukup mendatangi bank penerima setoran (BPS) BPIH untuk mengkonfirmasi keberangkatannya. Jamaah kategori ini tidak perlu membayar uang pelunasan sepeserpun. Terkecuali bagi mereka yang sebelumnya sempat menarik uang pelunasan BPIH.

Kemudian bagi CJH pelunasan 2023 segera menunaikan kewajibannya untuk membayar uang pelunasan. Sehingga bisa menunaikan rukun Islam yang kelima itu. “Segera melunasi, supaya proses administrasi berikutnya bisa dijalankan,” katanya.

Di antaranya, proses yang terkait dengan kepastian kuota adalah pengaturan kelompok terbang (kloter). Pengaturan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas pesawat. Selain itu juga terkait dengan proses pengajuan visa haji ke pemerintah Arab Saudi. “Kepada yang masuk kuota cadangan, segera melunasi juga. Sebab mereka bisa mengisi sisa kuota yang ada,” katanya.

Banyaknya jamaah yang belum melunasi BPIH reguler itu, menjadi sorotan pengamat haji Ade Marfudin. Dia mengatakan banyaknya sisa kuota itu disebabkan banyak faktor. “Yang pertama ada kaitannya dengan keterlambatan penetapan BPIH,” katanya.

Seperti diketahui pemerintah baru menetapkan BPIH pada 20 Februari lalu. Kemudian Keppres besaran BPIH per embarkasi baru dilansir pada 6 April atau sepekan memasuki bulan Puasa.

Kondisi ini jauh berbeda pada musim haji 2019 lalu, yang mana kuotanya sama-sama penuh 221 ribu kursi. Pada 2019 lalu, Keppres BPIH sebagai acuan pelunasan ongkos haji dikeluarkan pada 14 Maret. Atau sekitar satu bulan setengah, sebelum memasuki bulan Puasa, yang saat itu 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada 6 Mei.

Berikutnya, Ade mengatakan, masyarakat belum mendapatkan edukasi yang cukup, bahwa haji tahun ini mahal. Masyarakat mengira pelunasan haji tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni di kisaran 10 jutaan per jamaah. Seperti pada 2019 lalu, rata-rata BPIH dipatok Rp35 jutaan. Dengan setoran awal daftar haji Rp25 juta, berarti tinggal melunasi Rp10 juta. Berbeda dengan tahun ini, jemaah harus melunasi sekitar Rp24 juta per orang.

Ade menegaskan, harus ada kebijakan solutif dari Kemenag. “Jangan sampai ada kuota yang tersisa atau bahkan hangus,” pungkasnya.

Kata dia, Kemenag harus membuka masa pelunasan kembali. Bahkan antrean CJH di bawahnya, harus segera diumumkan untuk siap-siap melunasi haji. Dengan istilah kasarnya, kata Ade, sisa kuota dilelang kepada CJH selama yang bersangkutan ada di dalam daftar tunggu.

Namun ada dilema lain, lanjut Ade, ketika dibuka model seperti itu, berhaji tidak semata sanggup membayar biayanya. Tetapi juga harus memahami manasik atau tata cara haji. Supaya ibadah haji yang dilakoni sempurna dan diterima Allah menjadi haji mabrur.

Untuk itu Ade meminta Kemenag mengevaluasi sistem manasik haji. Manasik haji tidak boleh hanya untuk calon jamaah yang akab berangkat di tahun berjalan. “Kalau perlu semua jamaah yang akan berangkat lima tahun lagi, diberi pelatihan manasik,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, ketika ada sisa kuota yang signifikan, banyak calon jemaah yang berpotensi mengisinya. Dan mereka sudah mendapatkan bekal pelatihan haji yang mencukupi.

1.218 Caljah Sumut Belum Melunasi

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) hingga Rabu (3/5), mencatat baru 6.950 calon jamaah haji (CJH) Sumut yang melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hingga kini, tersisa 1.218 CJH dari jumlah kuota haji Sumut 8.168 yang belum melakukan pelunasan

“Dari Rabu semalam sudah 6.950 yang baru melunasi. Kalau Kamis ini, kita belum melakukan penghitungan karena masih menunggu 2 hari ini sebelum penutupan besok (hari ini,Red),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumut, H Sultan Effendi melalui Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Haji, Subagyo.

Subagyo pun mengimbau kepada CJH untuk segera melakukan pelunasan sebelum waktu pelunasan ditutup pada hari ini, Jumat (5/5) hingga pukul 15.00 WIB. “Segeralah kepada calon jamaah untuk melunasi sampai jam 15.00,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Sumut, H Zulfan Effendy  menyampaikan menjelang batas terakhir penutupan pelunasan ongkos haji, mengakui belum mencapai 100 persen.

“Kita tunggu sampai besoklah, kalau sampai saat ini belum 100 persen. Kita masih pantau pelunasan-pelunasan dari Kabupaten/kota,” katanya.

Namun, disinggung jika batas waktu yang telah ditentukan masih ada CJH yang belum melunasi BPIH, atau dialihkan ke haji khusus, kata Zulfan akan menunggu keputusan dari Kemenag pusat.

“Jadi kita tetap menunggu keputusan dari pusat. Apakah diperpanjang atau bagaimana. Misalkan nanti banyak jamaah yang belum melunasi, itu nanti menunggu kebijakan pusat,” jelasnya. “Besok (hari ini,Red) akan disampaikan jumlah terakhir pelunasan,” pungkasnya.

Diketahui, kuota haji Sumut sebesar 8.168 calon jamaah, akan memberangkatkan 21 kloter penuh plus satu kloter bergabung dengan Aceh pada musim haji tahun 2023. (wan/man/jpc/ila)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sore nanti batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2023. Kementerian Agama (Kemenag) bersiap membuka peluang perpanjangan pelunasan biaya haji. Hal itu sebagai antisipasi jika sisa kuota masih banyak.

Adanya peluang membuka waktu tambahan pelunasan BPIH itu disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Namun dia memastikan bahwa keputusan resmi apakah ada perpanjangan waktu atau tidak, baru dikeluarkan Kemenag hari ini (5/5).

“Insha Allah besok (hari ini,Red) lebih aktual (informasinya). Karena perkembangan (pelunasan) per jam dinamis,” katanya kemarin (4/5). Kemenag benar-benar menunggu sampai detik akhir pelunasan, untuk menetapkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan atau tidak.

Soalnya Kemenag juga sudah menyiapkan kuota haji cadangan sebanyak 19.088 kursi atau 10 persen dari kuota jamaah haji reguler. Harapannya seluruh jamaah kuota haji cadangan itu ikut melunasi ongkos haji. Sehingga nanti bisa langsung mengisi sisa kursi yang muncul karena ada jemaah yang batal atau tidak melunasi BPIH.

Merujuk data Kemenag, mendekati batas akhir waktu yang ditetapkan, jumlah jamaah yang melunasi semakin sedikit. Pada Rabu (3/5) lalu jumlah jamaah haji reguler yang melunasi ada 6.718 orang. Sementara pada hari Kamis (4/5) kemarin yang melunasi susut jadi hanya 3.640 orang. Jika tren ini berlanjut, besar kemungkinan tingkat pelunasan di pada hari terakhir jauh lebih sedikit lagi.

Hingga penutupan pelunasan BPIH reguler kemarin sore, masih terdapat sisa kuota sebanyak 37.265 kursi. Perinciannya adalah sisa kuota jamaah haji ada 22.671 kursi. Kemudian sisa kuota prioritas lansia ada 4.820 kursi. Lalu sisa kuota petugas haji daerah (PHD) ada 995 kursi dan pembimbing KBIHU ada sisa 348 kursi. Sementara untuk kuota cadangan masih tersisa 8.431 kursi.

Sisa kuota untuk tingkat provinsi juga hampir sama komposisinya. Provinsi Jawa Timur masih jadi yang terbanyak, dengan sisa kuota 5.134 kursi. Kemudian disusul Provinsi Jawa Barat ada 4.432 kursi dan Provinsi Jawa Tengah ada 2.672 sisa kursi. Lalu di DKI Jakarta masih tersisa 1.502 kursi. Sisa kursi lebih dari seribu, juga tercatat di Provinsi Sumatera Utara yaitu 1.214 kursi.

Sebaliknya sisa kuota paling sedikit ada di Kalimantan Utara hanya tersisa 26 kursi. Kemudian di Bangka Belitung ada 35 sisa kursi dan di Papua Barat ada 36 sisa kursi.

Seperti diketahui, tahun ini Kemenag kembali menyisihkan kuota untuk dikhususkan para lansia. Serapan kuota lansia paling tinggi ada di Provinsi Maluku yang mencapai 81,48 persen.

Yaitu dari kuota 54 kuota lansia, yang sudah melunasi ada 44 orang. Jadi tinggal tersisa 10 kursi. Sebaliknya serapan kuota lansia terendah ada di Provinsi DKI Jakarta yang masih terserap 29,29 persen. Dari kuota lansia 396 kursi, yang melunasi masih 116 orang atau tersisa 280 kursi.

Lebih lanjut Hilman kembali mengingatkan supaya calon jamaah yang berhak terbang tahun ini, memastikan keberangkatannya. Bagi mereka yang lunas tunda 2020 dan 2022 cukup mendatangi bank penerima setoran (BPS) BPIH untuk mengkonfirmasi keberangkatannya. Jamaah kategori ini tidak perlu membayar uang pelunasan sepeserpun. Terkecuali bagi mereka yang sebelumnya sempat menarik uang pelunasan BPIH.

Kemudian bagi CJH pelunasan 2023 segera menunaikan kewajibannya untuk membayar uang pelunasan. Sehingga bisa menunaikan rukun Islam yang kelima itu. “Segera melunasi, supaya proses administrasi berikutnya bisa dijalankan,” katanya.

Di antaranya, proses yang terkait dengan kepastian kuota adalah pengaturan kelompok terbang (kloter). Pengaturan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas pesawat. Selain itu juga terkait dengan proses pengajuan visa haji ke pemerintah Arab Saudi. “Kepada yang masuk kuota cadangan, segera melunasi juga. Sebab mereka bisa mengisi sisa kuota yang ada,” katanya.

Banyaknya jamaah yang belum melunasi BPIH reguler itu, menjadi sorotan pengamat haji Ade Marfudin. Dia mengatakan banyaknya sisa kuota itu disebabkan banyak faktor. “Yang pertama ada kaitannya dengan keterlambatan penetapan BPIH,” katanya.

Seperti diketahui pemerintah baru menetapkan BPIH pada 20 Februari lalu. Kemudian Keppres besaran BPIH per embarkasi baru dilansir pada 6 April atau sepekan memasuki bulan Puasa.

Kondisi ini jauh berbeda pada musim haji 2019 lalu, yang mana kuotanya sama-sama penuh 221 ribu kursi. Pada 2019 lalu, Keppres BPIH sebagai acuan pelunasan ongkos haji dikeluarkan pada 14 Maret. Atau sekitar satu bulan setengah, sebelum memasuki bulan Puasa, yang saat itu 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada 6 Mei.

Berikutnya, Ade mengatakan, masyarakat belum mendapatkan edukasi yang cukup, bahwa haji tahun ini mahal. Masyarakat mengira pelunasan haji tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni di kisaran 10 jutaan per jamaah. Seperti pada 2019 lalu, rata-rata BPIH dipatok Rp35 jutaan. Dengan setoran awal daftar haji Rp25 juta, berarti tinggal melunasi Rp10 juta. Berbeda dengan tahun ini, jemaah harus melunasi sekitar Rp24 juta per orang.

Ade menegaskan, harus ada kebijakan solutif dari Kemenag. “Jangan sampai ada kuota yang tersisa atau bahkan hangus,” pungkasnya.

Kata dia, Kemenag harus membuka masa pelunasan kembali. Bahkan antrean CJH di bawahnya, harus segera diumumkan untuk siap-siap melunasi haji. Dengan istilah kasarnya, kata Ade, sisa kuota dilelang kepada CJH selama yang bersangkutan ada di dalam daftar tunggu.

Namun ada dilema lain, lanjut Ade, ketika dibuka model seperti itu, berhaji tidak semata sanggup membayar biayanya. Tetapi juga harus memahami manasik atau tata cara haji. Supaya ibadah haji yang dilakoni sempurna dan diterima Allah menjadi haji mabrur.

Untuk itu Ade meminta Kemenag mengevaluasi sistem manasik haji. Manasik haji tidak boleh hanya untuk calon jamaah yang akab berangkat di tahun berjalan. “Kalau perlu semua jamaah yang akan berangkat lima tahun lagi, diberi pelatihan manasik,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, ketika ada sisa kuota yang signifikan, banyak calon jemaah yang berpotensi mengisinya. Dan mereka sudah mendapatkan bekal pelatihan haji yang mencukupi.

1.218 Caljah Sumut Belum Melunasi

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) hingga Rabu (3/5), mencatat baru 6.950 calon jamaah haji (CJH) Sumut yang melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hingga kini, tersisa 1.218 CJH dari jumlah kuota haji Sumut 8.168 yang belum melakukan pelunasan

“Dari Rabu semalam sudah 6.950 yang baru melunasi. Kalau Kamis ini, kita belum melakukan penghitungan karena masih menunggu 2 hari ini sebelum penutupan besok (hari ini,Red),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumut, H Sultan Effendi melalui Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Haji, Subagyo.

Subagyo pun mengimbau kepada CJH untuk segera melakukan pelunasan sebelum waktu pelunasan ditutup pada hari ini, Jumat (5/5) hingga pukul 15.00 WIB. “Segeralah kepada calon jamaah untuk melunasi sampai jam 15.00,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Sumut, H Zulfan Effendy  menyampaikan menjelang batas terakhir penutupan pelunasan ongkos haji, mengakui belum mencapai 100 persen.

“Kita tunggu sampai besoklah, kalau sampai saat ini belum 100 persen. Kita masih pantau pelunasan-pelunasan dari Kabupaten/kota,” katanya.

Namun, disinggung jika batas waktu yang telah ditentukan masih ada CJH yang belum melunasi BPIH, atau dialihkan ke haji khusus, kata Zulfan akan menunggu keputusan dari Kemenag pusat.

“Jadi kita tetap menunggu keputusan dari pusat. Apakah diperpanjang atau bagaimana. Misalkan nanti banyak jamaah yang belum melunasi, itu nanti menunggu kebijakan pusat,” jelasnya. “Besok (hari ini,Red) akan disampaikan jumlah terakhir pelunasan,” pungkasnya.

Diketahui, kuota haji Sumut sebesar 8.168 calon jamaah, akan memberangkatkan 21 kloter penuh plus satu kloter bergabung dengan Aceh pada musim haji tahun 2023. (wan/man/jpc/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/