26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Akil Tertangkap KPK, Ramalan Ketua MA pun Terbukti…

AKIL MOCHTAR
AKIL MOCHTAR

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2009-2012 Harifin Tumpa pernah merasakan kekhawatiran terhadap teman sejawatnya, Mahkamah Konstitusi (MK). Kegundahan itu tertulis jelas dalam bukunya. Kini, ramalannya pun terbukti: Ketua MK tertangkap KPK saat mengadili sengketa Pilkada.

Ramalan itu dia tulis dalam buku biografi ‘Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea’. Dalam Bab ‘Bara Curiga Komisi Yudisial’, pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengungkap institusi MA saat diserang oleh berbagai lembaga negara kurun 2006 silam. Yaitu usulan pengocokan ulang hakim agung yang pernah diusulkan oleh KY.

“Mahfud MD, saat itu anggota Komisi III DPR, menyatakan bahwa kasus pemilihan kepala daerah di Depok dan Lampung bisa jadi cerminan bahwa betapa tidak konsistennya penegakan hukum di Indonesia,” tulis Harifin di halaman 240 buku tersebut seperti dikutip , Sabtu (5/10).

Lantas Harifin mengutip pernyataan Mahfud MD yaitu seluruh hakim agung yang berjumlah 49 orang harus diseleksi dan diuji kembali, karena masyarakat menilai hampir semuanya tidak ada yang bersih dan praktik mafia peradilan merajalela.

Belakangan, kasus pemilu kepala daerah di pegang oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apa tanggapan Harifin?

“Putusan kasus pilkada yang dianggap tidak konsisten ternyata setelah ditangani MK tidak lebih baik sewaktu perkara pilkada ditangani MA dan Pengadilan Tinggi,” tulis Harifin yang kini sudah purna tugas sebagai hakim agung itu.

Entah kebetulan atau tidak, setahun setelah buku itu diluncurkan, KPK menggelandang Ketua MK Akil Mochtar dengan segepok uang miliaran rupiah. Uang itu diduga kuat terkait sengketa pilkada.

(asp/mok)

AKIL MOCHTAR
AKIL MOCHTAR

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2009-2012 Harifin Tumpa pernah merasakan kekhawatiran terhadap teman sejawatnya, Mahkamah Konstitusi (MK). Kegundahan itu tertulis jelas dalam bukunya. Kini, ramalannya pun terbukti: Ketua MK tertangkap KPK saat mengadili sengketa Pilkada.

Ramalan itu dia tulis dalam buku biografi ‘Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea’. Dalam Bab ‘Bara Curiga Komisi Yudisial’, pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengungkap institusi MA saat diserang oleh berbagai lembaga negara kurun 2006 silam. Yaitu usulan pengocokan ulang hakim agung yang pernah diusulkan oleh KY.

“Mahfud MD, saat itu anggota Komisi III DPR, menyatakan bahwa kasus pemilihan kepala daerah di Depok dan Lampung bisa jadi cerminan bahwa betapa tidak konsistennya penegakan hukum di Indonesia,” tulis Harifin di halaman 240 buku tersebut seperti dikutip , Sabtu (5/10).

Lantas Harifin mengutip pernyataan Mahfud MD yaitu seluruh hakim agung yang berjumlah 49 orang harus diseleksi dan diuji kembali, karena masyarakat menilai hampir semuanya tidak ada yang bersih dan praktik mafia peradilan merajalela.

Belakangan, kasus pemilu kepala daerah di pegang oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apa tanggapan Harifin?

“Putusan kasus pilkada yang dianggap tidak konsisten ternyata setelah ditangani MK tidak lebih baik sewaktu perkara pilkada ditangani MA dan Pengadilan Tinggi,” tulis Harifin yang kini sudah purna tugas sebagai hakim agung itu.

Entah kebetulan atau tidak, setahun setelah buku itu diluncurkan, KPK menggelandang Ketua MK Akil Mochtar dengan segepok uang miliaran rupiah. Uang itu diduga kuat terkait sengketa pilkada.

(asp/mok)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/