29 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Hidayatullah Minta Pemerintah Perbesar Pajak Barang Mewah, Bukan Kutip Pajak Sembako

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) saat ini sedang digodok di Senayan. Di dalam draf RUU tersebut, banyak sektor yang menyentuh rakyat kecil yang dikenai pajak. Mulai dari sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keagamaan, jasa keuangan syariah, jasa asuransi jiwa, dan jasa kesenian.

Hal ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayatullah. Melalui keterangan tertulis yang diterima SumutPos.co, Selasa (5/10/2021), Hidayatullah menilai, RUU ini sangat melukai hati rakyat. “Coba kita renungkan, di saat rakyat banyak yang terkena PHK dampak dari pandemi Covid-19, tapi di sisi lain sembako malah kena pajak, bayar SPP sekolah kena pajak, berobat ke rumah sakit juga kena pajak,” kata Hidayatullah.

Seharusnya, lanjut anggota legislatif asal Sumut ini, pemerintah lebih kreatif mencari sumber pemasukan dari yang lain. “Misal, memperbesar pajak barang barang mewah dan menggenjot ekspor,” ujarnya.

Pasal tax amnesty juga menjadi sorotan mantan anggota DPRD Sumut dua periode ini. Disebutnya, pemerintah berencana memberlakukan lagi tax amnesty jilid 2, padahal pelaksanaan undang-undang pengampunan pajak tahun 2016, tidak terbukti dapat meningkatkan penerimaan negara jangka panjang. “Terbukti pada periode 2018 rasio perpajakan hanya mencapai 10,2 persen dan 2019 hanya mencapai 9,8 persen. Saya melihat tax amnesty hanya dinikmati oleh orang-orang kaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hidayatullah mengatakan, Fraksi PKS juga akan memperjuangkan penghasilan tidak kena pajak hingga Rp8 juta, yang sebelumnya hanya Rp4,5 juta. Tidak hanya itu, PKS juga mendorong peningkatan nominal di tarif pajak yang awalnya di penghasilan sampai Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta.

“Kedua poin tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat berpendapatan menengah ke bawah serta meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Hidayatullah. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) saat ini sedang digodok di Senayan. Di dalam draf RUU tersebut, banyak sektor yang menyentuh rakyat kecil yang dikenai pajak. Mulai dari sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keagamaan, jasa keuangan syariah, jasa asuransi jiwa, dan jasa kesenian.

Hal ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayatullah. Melalui keterangan tertulis yang diterima SumutPos.co, Selasa (5/10/2021), Hidayatullah menilai, RUU ini sangat melukai hati rakyat. “Coba kita renungkan, di saat rakyat banyak yang terkena PHK dampak dari pandemi Covid-19, tapi di sisi lain sembako malah kena pajak, bayar SPP sekolah kena pajak, berobat ke rumah sakit juga kena pajak,” kata Hidayatullah.

Seharusnya, lanjut anggota legislatif asal Sumut ini, pemerintah lebih kreatif mencari sumber pemasukan dari yang lain. “Misal, memperbesar pajak barang barang mewah dan menggenjot ekspor,” ujarnya.

Pasal tax amnesty juga menjadi sorotan mantan anggota DPRD Sumut dua periode ini. Disebutnya, pemerintah berencana memberlakukan lagi tax amnesty jilid 2, padahal pelaksanaan undang-undang pengampunan pajak tahun 2016, tidak terbukti dapat meningkatkan penerimaan negara jangka panjang. “Terbukti pada periode 2018 rasio perpajakan hanya mencapai 10,2 persen dan 2019 hanya mencapai 9,8 persen. Saya melihat tax amnesty hanya dinikmati oleh orang-orang kaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hidayatullah mengatakan, Fraksi PKS juga akan memperjuangkan penghasilan tidak kena pajak hingga Rp8 juta, yang sebelumnya hanya Rp4,5 juta. Tidak hanya itu, PKS juga mendorong peningkatan nominal di tarif pajak yang awalnya di penghasilan sampai Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta.

“Kedua poin tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat berpendapatan menengah ke bawah serta meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Hidayatullah. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/