28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

KPK Periksa Wamenkumham 5 Jam Lebih

SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan KPK kemarin. Diperiksa sebagai saksi, Eddy sapaan akrabnya, dia seribu bahasa ketika ditodong puluhan wartawan yang menunggu.

Mengenakan kameja merah dilipat lengan dan kacamata yang dicentelkan ke jidat, Eddy tak seperti biasa kemarin. Dia tak ramah dan berani berbicara lugas dan tenang seperti saat tampil dipengadilan maupun arena publik lain.

Keluar dari ruangan penyidik pukul 16.12 WIB, Eddy langsung bergegas menuju mobil. Di depan, Eddy dikawal oleh pengacaranya. Di belakang, ada dua orang yang seolah melindungi Eddy dari kerumunan media yqng menunggunya sejak pagi.

Dia juga tak bergeming saat diberondong pertanyaan wartawan. Eddy hanya menjawab saat masuk pemeriksaan di KPK pukul 9.36 WIB. “Sehat walafiat,” katanya saat ditanya kabar.

Sejak Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyebut namanya sebagai tersangka pada 9 November lalu, Eddy memang seolah mengindar dari media. Dia tak pernah menjawab terang-terangan di publik. Dia seperti tahu statusnya dalam kasus itu.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango pada 30 November lalu juga telah menyebut, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap para tersangka sudah ditandatangi. Surat tersebut juga telah diberikan kepada presiden.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali memaparkan bahwa Eddy dipanggil kapasitasnya sebagai saksi. Untuk memberikan kesaksian atas tersangka lain yang telah ditetapkan KPK terkait kasus suap dan gratifikasi tersebut.

“Terutama para tersangka yang rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK beberapa waktu yang lalu,” ucapnya dalam konferensi pers kemarin. Sedang Eddy diperiksa kemarin untuk kebutuhan pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Dia belum berani memaparkan terkait proses pemeriksaan oleh penyidik. Dia berjanji akan menyampaikan hasil tersebut usai pemeriksaan oleh tim penyidik rampung digelar. Ali juga menghimbau soal status Eddy dalam perkara ini. “Penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers,” paparnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso agak kecewa saat melihat proses pengusutan perkara yang mereka laporkan ke KPK Maret lalu. “Saya kok agak pemisimis lihat perkembangan yang ada,” celetuknya. Seharusnya, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka Eddy bisa ditahan oleh KPK. Namun, kenyataan saat ini, Eddy masih bebas seperti biasa.

IPW juga menyoroti soal penerapan pasal suap dan gratifikasi dalam kasus ini. Sebab, saat mereka laporkan ke KPK, sebenarnya perkara yang menjerat Wamenkumham ini adalah pemerasan. Terkait pengurusan badan hukum di Kemenkumham. “Tapi kami lihat saja lah perkembangannya ke depan,” ucapnya. (elo/jpg/ila)

SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan KPK kemarin. Diperiksa sebagai saksi, Eddy sapaan akrabnya, dia seribu bahasa ketika ditodong puluhan wartawan yang menunggu.

Mengenakan kameja merah dilipat lengan dan kacamata yang dicentelkan ke jidat, Eddy tak seperti biasa kemarin. Dia tak ramah dan berani berbicara lugas dan tenang seperti saat tampil dipengadilan maupun arena publik lain.

Keluar dari ruangan penyidik pukul 16.12 WIB, Eddy langsung bergegas menuju mobil. Di depan, Eddy dikawal oleh pengacaranya. Di belakang, ada dua orang yang seolah melindungi Eddy dari kerumunan media yqng menunggunya sejak pagi.

Dia juga tak bergeming saat diberondong pertanyaan wartawan. Eddy hanya menjawab saat masuk pemeriksaan di KPK pukul 9.36 WIB. “Sehat walafiat,” katanya saat ditanya kabar.

Sejak Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyebut namanya sebagai tersangka pada 9 November lalu, Eddy memang seolah mengindar dari media. Dia tak pernah menjawab terang-terangan di publik. Dia seperti tahu statusnya dalam kasus itu.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango pada 30 November lalu juga telah menyebut, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap para tersangka sudah ditandatangi. Surat tersebut juga telah diberikan kepada presiden.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali memaparkan bahwa Eddy dipanggil kapasitasnya sebagai saksi. Untuk memberikan kesaksian atas tersangka lain yang telah ditetapkan KPK terkait kasus suap dan gratifikasi tersebut.

“Terutama para tersangka yang rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK beberapa waktu yang lalu,” ucapnya dalam konferensi pers kemarin. Sedang Eddy diperiksa kemarin untuk kebutuhan pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Dia belum berani memaparkan terkait proses pemeriksaan oleh penyidik. Dia berjanji akan menyampaikan hasil tersebut usai pemeriksaan oleh tim penyidik rampung digelar. Ali juga menghimbau soal status Eddy dalam perkara ini. “Penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers,” paparnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso agak kecewa saat melihat proses pengusutan perkara yang mereka laporkan ke KPK Maret lalu. “Saya kok agak pemisimis lihat perkembangan yang ada,” celetuknya. Seharusnya, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka Eddy bisa ditahan oleh KPK. Namun, kenyataan saat ini, Eddy masih bebas seperti biasa.

IPW juga menyoroti soal penerapan pasal suap dan gratifikasi dalam kasus ini. Sebab, saat mereka laporkan ke KPK, sebenarnya perkara yang menjerat Wamenkumham ini adalah pemerasan. Terkait pengurusan badan hukum di Kemenkumham. “Tapi kami lihat saja lah perkembangannya ke depan,” ucapnya. (elo/jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/