28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Jero Wacik Minta Bantuan SBY

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi,Rabu (11/2).Jero akan di periksa sebagai saksi pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi,Rabu (11/2).Jero akan di periksa sebagai saksi pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik harus merasakan dinginnya lantai rutan Cipinang Jakarta. Pasalnya, kemarin (5/5) dia resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero diduga tersangkut kasus pemerasan terkait Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013.

Sebelum ditahan, pria asal Bali itu sempat menghadiri panggilan KPK. “Jero datang pukul 10.50 ditemani kuasa hukumnya dan putri keduanya Sagitawati. Mengenakan jas hitam, pria yang dulunya petinggi Partai Demokrat itu bergegas menuju ke ruang pemeriksaan. Awakmedia yang sudah menunggu kedatangannya berusaha untuk bertanya apa agenda pemeriksaan kemarin. Akhirnya Jero pun mau memberikan pernyataan.

Dalam keterangannya, Jero mengatakan kedatangannya ke KPK untuk memenuhi panggilan komisi antirasuah itu.”Ini sebagai wujud kooperatif dan taat hukum,” jelasnya kemarin.

Jero yakin, dia tidak akan ditahan. Sebab dia sudah memperlihatkan sikap patuh terhadap panggilan KPK. Dia mengaku, penahanan tersangka dilakukan penyidik jika tersangka itu melanggar beberapa persyaratan. Pertama menghilangkan barang bukti, kedua berniat melarikan diri, tidak koordinatif dan tidak mengulangi perbuatannya. “Saya memenuhi kreteria itu semua,” paparnya.

Sebelumnya Jero sempat mangkir dua kali ketika dipanggil KPK. Yakni pada tanggal 6 April 2015 dan 9 April 2015. Saat itu dia beralasan sedang mengajukan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Nah pada tanggal pra peradilan Jero kandas.

Namun harapan Jero untuk kembali berkumpul dengan keluarganya pupus. Pada pukul 19.50, dia keluar dari gedung KPK. Namun, dia sudah mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Jero sempat menyampaikan keterangannya pada wartawan. Menurut Jero, dia sudah diperlakukan tidak adil. Sebab sebelum diperiksa mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu sudah memberikan surat pernyataan pada penyidik. Yang menjelaskan bahwa dia akan kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak mengulangi perbuatannya. “Namun saya tetap ditahan,” ujarnya.

Sebelum ditahan, Jero mengaku tidak mau menandatangani berkas penahanan. Karena dia yakin dia tidak melanggar hukum. Namun dia hanya bisa pasrah menerima penahanan itu. Karena tidak punya daya dan upaya untuk melawannya. Jero sempat membandingkan penahanannya dengan pimpinan KPK nonaktif seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ketika itu, dua pimpinan lembaga antirasuah itu ditahan polisi. Namun penahanannya ditangguhkan. “Saya mohon keadilan harus ditegakkan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Jero juga berharap presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantunya. Dengan cara menangguhkan penahanannya. “Saya mohon bantuan bapak. Karena saya diperlakukan tidak adil,” ucapnya memelas.

Terakhir, Jero juga berpesan pada keluarganya di Bali dan masyarakat Indonesia. Dia meminta untuk terus didoakan agar kuat menjalani hukuman. “Mohon doanya agar saya tabah, tawakal dan sabar,” tuturnya sembari masuk ke mobil tahanan.

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi,Rabu (11/2).Jero akan di periksa sebagai saksi pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi,Rabu (11/2).Jero akan di periksa sebagai saksi pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik harus merasakan dinginnya lantai rutan Cipinang Jakarta. Pasalnya, kemarin (5/5) dia resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero diduga tersangkut kasus pemerasan terkait Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013.

Sebelum ditahan, pria asal Bali itu sempat menghadiri panggilan KPK. “Jero datang pukul 10.50 ditemani kuasa hukumnya dan putri keduanya Sagitawati. Mengenakan jas hitam, pria yang dulunya petinggi Partai Demokrat itu bergegas menuju ke ruang pemeriksaan. Awakmedia yang sudah menunggu kedatangannya berusaha untuk bertanya apa agenda pemeriksaan kemarin. Akhirnya Jero pun mau memberikan pernyataan.

Dalam keterangannya, Jero mengatakan kedatangannya ke KPK untuk memenuhi panggilan komisi antirasuah itu.”Ini sebagai wujud kooperatif dan taat hukum,” jelasnya kemarin.

Jero yakin, dia tidak akan ditahan. Sebab dia sudah memperlihatkan sikap patuh terhadap panggilan KPK. Dia mengaku, penahanan tersangka dilakukan penyidik jika tersangka itu melanggar beberapa persyaratan. Pertama menghilangkan barang bukti, kedua berniat melarikan diri, tidak koordinatif dan tidak mengulangi perbuatannya. “Saya memenuhi kreteria itu semua,” paparnya.

Sebelumnya Jero sempat mangkir dua kali ketika dipanggil KPK. Yakni pada tanggal 6 April 2015 dan 9 April 2015. Saat itu dia beralasan sedang mengajukan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Nah pada tanggal pra peradilan Jero kandas.

Namun harapan Jero untuk kembali berkumpul dengan keluarganya pupus. Pada pukul 19.50, dia keluar dari gedung KPK. Namun, dia sudah mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Jero sempat menyampaikan keterangannya pada wartawan. Menurut Jero, dia sudah diperlakukan tidak adil. Sebab sebelum diperiksa mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu sudah memberikan surat pernyataan pada penyidik. Yang menjelaskan bahwa dia akan kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak mengulangi perbuatannya. “Namun saya tetap ditahan,” ujarnya.

Sebelum ditahan, Jero mengaku tidak mau menandatangani berkas penahanan. Karena dia yakin dia tidak melanggar hukum. Namun dia hanya bisa pasrah menerima penahanan itu. Karena tidak punya daya dan upaya untuk melawannya. Jero sempat membandingkan penahanannya dengan pimpinan KPK nonaktif seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ketika itu, dua pimpinan lembaga antirasuah itu ditahan polisi. Namun penahanannya ditangguhkan. “Saya mohon keadilan harus ditegakkan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Jero juga berharap presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantunya. Dengan cara menangguhkan penahanannya. “Saya mohon bantuan bapak. Karena saya diperlakukan tidak adil,” ucapnya memelas.

Terakhir, Jero juga berpesan pada keluarganya di Bali dan masyarakat Indonesia. Dia meminta untuk terus didoakan agar kuat menjalani hukuman. “Mohon doanya agar saya tabah, tawakal dan sabar,” tuturnya sembari masuk ke mobil tahanan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/