25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Tolak BW, PKS WO

JAKARTA-Rapat tim pengawas (timwas) kasus Bank Century diwarnai aksi walkout atau WO alias keluar dari rapat dua anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah dan Andi Rahmat. Keduanya tidak sepakat dengan keputusan timwas yang memberi kesempatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) untuk berbicara dalam kasus Bank Century.

Ketidaksetujuan dua anggota Fraksi PKS itu disebabkan status Bambang yang dinilai ‘tersandera’ dalam kasus Bank Century. Fahri tidak setuju jika Bambang diberi kesempatan berbicara karena pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat masih aktif menjadi advokat. LPS merupakan lembaga yang diduga terlibat dalam bailout senilai Rp6,7 triliunn

”Kalau pak Bambang tetap berbicara disini, saya akan keluar. Saya tidak suka cara saudara melecehkan parlemen,” ujar Fahri.
Wakil Sekjen DPP PKS itu menilai pernyataan Bambang menyinggung DPR sebagai lembaga pengawas. Sebelumnya, Bambang diberi kesempatan Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan kronologi proses penyidikan di KPK. Bambang menjelaskan bahwa proses penyidikan satu saksi di KPK memerlukan proses yang bertahap, tidak hanya satu kali. “Kami membutuhkan setidaknya 10, bahkan 20 kali pemanggilan untuk mengkonstruksikan keterangan satu saksi,” ujar Bambang.

Dengan proses semacam itu, penyidikan kasus Bank Century yang dilakukan sejak Desember 2012 membutuhkan waktu. KPK sendiri menginginkan kasus Bank Century diselesaikan secepatnya. Namun, upaya pemeriksaan 37 saksi dalam proses penyidikan KPK membutuhkan waktu.  “Jadi, kalau ada yang menyatakan dalam satu jam atau satu hari bisa selesai, saya akan buktikan itu omong kosong,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, semua pihak sebaiknya tidak mengumbar pernyataan yang justru menyesatkan publik. Menurut dia, semua pimpinan KPK memiliki material handling, di mana semua perbuatan hukum penilaiannya berbeda-beda. “Jadi (kasus Century) ini hanya orang-orang yang paham, kadang-kadang ini kalau levelnya nggak sama, susah,” sindirnya.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyindir kapasitas Bambang. Menurut Yani, dalam rapat timwas yang digelar terbuka beberapa waktu lalu Bambang menyatakan tidak akan terlibat jauh dalam kasus Bank Century. Nyatanya, Bambang tetap hadir. “Saudara Bambang saya kira tidak bisa terlibat dalam kasus Bank Century karena memiliki latar belakang pengacara LPS,” ujarnya.

Pernyataan senada ditegaskan anggota Fraksi PKS Andi Rahmat yang mempertanyakan status Bambang. “Saya juga kaget kenapa pak Bambang ikut bicara,” ujarnya.

Kondisi itu membuat Bambang menyampaikan pernyataan kepada Ketua timwas M Sohibul Iman. Bambang meminta penegasan kepada Sohibul apakah dirinya masih diperbolehkan berbicara. “Jika tidak, saya tentu akan keluar dari rapat ini,” ujar Bambang.
Voting pun dilakukan. Hasilnya, kecuali PKS, seluruh fraksi menerima Bambang. Keputusan itu membuat Fahri dan Andi keluar dari rapat timwas Century. Bambang menegaskan bahwa tidak ada niatan menghina institusi DPR. “Tidak ada niat kami untuk menghina. Apa yang kami kemukakan adalah fakta,” ujarnya.

KPK menegaskan memiliki perkembangan positif terkait kasus Bank Century. Yakni kesaksian mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani di Washington, AS. “Kami mengkategorikan laporan Sri Mulyani dalam laporan yang cukup signifikan,” ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham menyatakan, KPK tidak bisa membuka apapun hasil penyidikan. Kesaksian para saksi merupakan bahan bagi penyidik untuk menyelesaikan kasus. “Namun, jika anggota dewan membutuhkan, silahkan datang dan dilihat di KPK,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menambahkan, pihaknya kasus Bank Century selesai secepatnya. “Dalam penanganan perkara ini, tanpa diawasi pun, tekad kami adalah untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Terkait kasus Century, Zulkarnaen menegaskan pernyataan Abraham bahwa kesaksian yang muncul dalam penyidikan tidak bisa disampaikan dalam forum terbuka timwas Century. Jika disampaikan, hal itu akan mengganggu proses penyidikan dan langkah-langkah KPK sendiri. Zulkarnaen meyakini proses itu akan terbuka dan berlanjut pada waktunya nanti. “Insya Allah kalau kasus ini sampai ke pengadilan, akan terbuka semuanya,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pekan depan tim penyidik akan bertolak ke Australia. Tujuannya memeriksa mantan staf Bank Indonesia (BI) Galuh A.W. “Ada hal-hal yang perlu didalami. Sama seperti saat memeriksa Sri Mulyani,” kata Johan.(bay/dim/ca/jpnn)

JAKARTA-Rapat tim pengawas (timwas) kasus Bank Century diwarnai aksi walkout atau WO alias keluar dari rapat dua anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah dan Andi Rahmat. Keduanya tidak sepakat dengan keputusan timwas yang memberi kesempatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) untuk berbicara dalam kasus Bank Century.

Ketidaksetujuan dua anggota Fraksi PKS itu disebabkan status Bambang yang dinilai ‘tersandera’ dalam kasus Bank Century. Fahri tidak setuju jika Bambang diberi kesempatan berbicara karena pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat masih aktif menjadi advokat. LPS merupakan lembaga yang diduga terlibat dalam bailout senilai Rp6,7 triliunn

”Kalau pak Bambang tetap berbicara disini, saya akan keluar. Saya tidak suka cara saudara melecehkan parlemen,” ujar Fahri.
Wakil Sekjen DPP PKS itu menilai pernyataan Bambang menyinggung DPR sebagai lembaga pengawas. Sebelumnya, Bambang diberi kesempatan Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan kronologi proses penyidikan di KPK. Bambang menjelaskan bahwa proses penyidikan satu saksi di KPK memerlukan proses yang bertahap, tidak hanya satu kali. “Kami membutuhkan setidaknya 10, bahkan 20 kali pemanggilan untuk mengkonstruksikan keterangan satu saksi,” ujar Bambang.

Dengan proses semacam itu, penyidikan kasus Bank Century yang dilakukan sejak Desember 2012 membutuhkan waktu. KPK sendiri menginginkan kasus Bank Century diselesaikan secepatnya. Namun, upaya pemeriksaan 37 saksi dalam proses penyidikan KPK membutuhkan waktu.  “Jadi, kalau ada yang menyatakan dalam satu jam atau satu hari bisa selesai, saya akan buktikan itu omong kosong,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, semua pihak sebaiknya tidak mengumbar pernyataan yang justru menyesatkan publik. Menurut dia, semua pimpinan KPK memiliki material handling, di mana semua perbuatan hukum penilaiannya berbeda-beda. “Jadi (kasus Century) ini hanya orang-orang yang paham, kadang-kadang ini kalau levelnya nggak sama, susah,” sindirnya.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyindir kapasitas Bambang. Menurut Yani, dalam rapat timwas yang digelar terbuka beberapa waktu lalu Bambang menyatakan tidak akan terlibat jauh dalam kasus Bank Century. Nyatanya, Bambang tetap hadir. “Saudara Bambang saya kira tidak bisa terlibat dalam kasus Bank Century karena memiliki latar belakang pengacara LPS,” ujarnya.

Pernyataan senada ditegaskan anggota Fraksi PKS Andi Rahmat yang mempertanyakan status Bambang. “Saya juga kaget kenapa pak Bambang ikut bicara,” ujarnya.

Kondisi itu membuat Bambang menyampaikan pernyataan kepada Ketua timwas M Sohibul Iman. Bambang meminta penegasan kepada Sohibul apakah dirinya masih diperbolehkan berbicara. “Jika tidak, saya tentu akan keluar dari rapat ini,” ujar Bambang.
Voting pun dilakukan. Hasilnya, kecuali PKS, seluruh fraksi menerima Bambang. Keputusan itu membuat Fahri dan Andi keluar dari rapat timwas Century. Bambang menegaskan bahwa tidak ada niatan menghina institusi DPR. “Tidak ada niat kami untuk menghina. Apa yang kami kemukakan adalah fakta,” ujarnya.

KPK menegaskan memiliki perkembangan positif terkait kasus Bank Century. Yakni kesaksian mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani di Washington, AS. “Kami mengkategorikan laporan Sri Mulyani dalam laporan yang cukup signifikan,” ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham menyatakan, KPK tidak bisa membuka apapun hasil penyidikan. Kesaksian para saksi merupakan bahan bagi penyidik untuk menyelesaikan kasus. “Namun, jika anggota dewan membutuhkan, silahkan datang dan dilihat di KPK,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menambahkan, pihaknya kasus Bank Century selesai secepatnya. “Dalam penanganan perkara ini, tanpa diawasi pun, tekad kami adalah untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Terkait kasus Century, Zulkarnaen menegaskan pernyataan Abraham bahwa kesaksian yang muncul dalam penyidikan tidak bisa disampaikan dalam forum terbuka timwas Century. Jika disampaikan, hal itu akan mengganggu proses penyidikan dan langkah-langkah KPK sendiri. Zulkarnaen meyakini proses itu akan terbuka dan berlanjut pada waktunya nanti. “Insya Allah kalau kasus ini sampai ke pengadilan, akan terbuka semuanya,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pekan depan tim penyidik akan bertolak ke Australia. Tujuannya memeriksa mantan staf Bank Indonesia (BI) Galuh A.W. “Ada hal-hal yang perlu didalami. Sama seperti saat memeriksa Sri Mulyani,” kata Johan.(bay/dim/ca/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/