BINJAI, SUMUTPOS.CO – Beredar pernyataan pria bernama Ismail Bolong, yang menyebutkan, ada menyetor sejumlah uang miliaran rupiah ke perwira tinggi di Mabes Polri, dinilai telah membuat keruh kondisi negara. Karena itu, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) menduga, video pernyataan yang viral itu, merupakan upaya mengalihkan perhatian masyarakat terhadap jalannya persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumut, Jowanda Harahap menyatakan, tanggapan tersebut telah merusak dan memperkeruh keadaan negara. Sebab, telah melahirkan kontroversi dan membuat saling menjatuhkan sesama jenderal di tubuh Polri. Menurutnya, informasi yang keliru ini, tidak pantas dilihat oleh masyarakat luas.
“Apalagi pernyataan tersebut tidak benar, hoaks, dan fitnah, yang ditujukan kepada Kabareskrim,” ungkap Jowanda, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (6/11).
Video tersebut dinilai telah lama tersebar, tapi baru viral belakangan ini.
“Dengan adanya klarifikasi, vidio tersebut terjadi di bawah ancaman, maka patut diduga, video pernyataan Ismail Bolong sebelumnya, untuk menjatuhkan kredibilitas Kabareskrim dan institusi Polri,” kata Jowanda lagi.
“Kami juga menduga, video tersebut sengaja disebar untuk mengalihkan isu dan perhatian masyarakat, terhadap persidangan Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasusnya bersama Ferdy Sambo,” pungkasnya.
Dalam video pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai anggota Korps Tribata dengan pangkat Aiptu, serta berdinas di Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur. Ismail Bolong juga berujar, telah memiliki hubungan persekongkolan dengan pengusaha tambang ilegal.
Bahkan, pernyataan Ismail Bolong menyebutkan, secara rutin memberikan uang dengan jumlah miliaran rupiah setiap bulan kepada jenderal bintang 3 tersebut. Namun usai viral, Ismail Bolong memberi klarifikasi, seraya mengaku dipaksa dan diancam untuk menyampaikan pengakuan tersebut oleh petinggi Mabes Polri, atas nama Brigjen Hendra Kurniawan. (ted/saz)