25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Biaya Haji Aceh Terendah, Makassar Tertinggi

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas haji melakukan scan tubuh pada seorang jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Minggu (18/9/2016). Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya virus MERS-CoV pada jamaah haji usai menunaikan ibadah haji 2016.

Nafit menjelaskan setelah Keppres besaran PBIH itu keluar, berikutnya Kemenag bakal mengeluarkan daftar nama calon jamaah yang berhak melunasi ongkos haji. Rencananya Kemenag mengeluarkan daftar nama itu kemarin (6/4). Namun sampai tadi malam, daftar nama calon jamaah yang berhak lunas BPIH 2017 belum keluar.

Dia menjelaskan mulai tahun lalu, ongkos haji menggunakan mata uang rupiah. Sehingga ada kepastian, dibanding sebelumnya yang harus menunggu kurs mata uang dolar terbitan Bank Indonesia (BI). ’’Ketika masih pakai nominal dolar, harus menunggu kurs terkini dari BI setiap pukul 10 pagi,’’ tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut baik keluarnya Keppres besaran BPIH 2017 itu. Dia berharap dalam pelunasan BPIH tahun ini, Kemenag dan jajarannya melakukan perbaikan layanan. ’’Kemenag harus mempermudah akses pelunasan BPIH,’’ katanya.

Politisi Gerindra itu menuturkan pelunasan BPIH kerap dipersulit ketika ada kondisi khusus. Seperti ada jamaah yang melakukan penggantian nama. Kemudian terkait dengan pengembalian uang yang batal berangkat serta pengisian siswa kuota haji. Selain itu pengisian sisa kuota untuk pendamping atau mahrom juga harus diantisipasi sejak dini supaya tidak menimbulkan masalah.

Sodik juga berharpa bagi bank penerima setoran (BPS) itu memberikan pelayanan khusus. Misalnya memberikan loket khusus untuk calon jamaah yang akan melunasi ongkos haji. Dengan bertambahnya kuota jamaah haji reguler, otomatis tingkat kunjungan pelunasan ke bank ikut bertambah. ’’Kepada calon jamaah, saya berpesan supaya segera melunasi ketika uangnya sudah ada. Jika ada hambatan segera lapor ke DPR untuk evaluasi,’’ urainya. (byu/wan/jpg)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas haji melakukan scan tubuh pada seorang jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Minggu (18/9/2016). Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya virus MERS-CoV pada jamaah haji usai menunaikan ibadah haji 2016.

Nafit menjelaskan setelah Keppres besaran PBIH itu keluar, berikutnya Kemenag bakal mengeluarkan daftar nama calon jamaah yang berhak melunasi ongkos haji. Rencananya Kemenag mengeluarkan daftar nama itu kemarin (6/4). Namun sampai tadi malam, daftar nama calon jamaah yang berhak lunas BPIH 2017 belum keluar.

Dia menjelaskan mulai tahun lalu, ongkos haji menggunakan mata uang rupiah. Sehingga ada kepastian, dibanding sebelumnya yang harus menunggu kurs mata uang dolar terbitan Bank Indonesia (BI). ’’Ketika masih pakai nominal dolar, harus menunggu kurs terkini dari BI setiap pukul 10 pagi,’’ tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut baik keluarnya Keppres besaran BPIH 2017 itu. Dia berharap dalam pelunasan BPIH tahun ini, Kemenag dan jajarannya melakukan perbaikan layanan. ’’Kemenag harus mempermudah akses pelunasan BPIH,’’ katanya.

Politisi Gerindra itu menuturkan pelunasan BPIH kerap dipersulit ketika ada kondisi khusus. Seperti ada jamaah yang melakukan penggantian nama. Kemudian terkait dengan pengembalian uang yang batal berangkat serta pengisian siswa kuota haji. Selain itu pengisian sisa kuota untuk pendamping atau mahrom juga harus diantisipasi sejak dini supaya tidak menimbulkan masalah.

Sodik juga berharpa bagi bank penerima setoran (BPS) itu memberikan pelayanan khusus. Misalnya memberikan loket khusus untuk calon jamaah yang akan melunasi ongkos haji. Dengan bertambahnya kuota jamaah haji reguler, otomatis tingkat kunjungan pelunasan ke bank ikut bertambah. ’’Kepada calon jamaah, saya berpesan supaya segera melunasi ketika uangnya sudah ada. Jika ada hambatan segera lapor ke DPR untuk evaluasi,’’ urainya. (byu/wan/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/