Nafit menjelaskan setelah Keppres besaran PBIH itu keluar, berikutnya Kemenag bakal mengeluarkan daftar nama calon jamaah yang berhak melunasi ongkos haji. Rencananya Kemenag mengeluarkan daftar nama itu kemarin (6/4). Namun sampai tadi malam, daftar nama calon jamaah yang berhak lunas BPIH 2017 belum keluar.
Dia menjelaskan mulai tahun lalu, ongkos haji menggunakan mata uang rupiah. Sehingga ada kepastian, dibanding sebelumnya yang harus menunggu kurs mata uang dolar terbitan Bank Indonesia (BI). ’’Ketika masih pakai nominal dolar, harus menunggu kurs terkini dari BI setiap pukul 10 pagi,’’ tuturnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut baik keluarnya Keppres besaran BPIH 2017 itu. Dia berharap dalam pelunasan BPIH tahun ini, Kemenag dan jajarannya melakukan perbaikan layanan. ’’Kemenag harus mempermudah akses pelunasan BPIH,’’ katanya.
Politisi Gerindra itu menuturkan pelunasan BPIH kerap dipersulit ketika ada kondisi khusus. Seperti ada jamaah yang melakukan penggantian nama. Kemudian terkait dengan pengembalian uang yang batal berangkat serta pengisian siswa kuota haji. Selain itu pengisian sisa kuota untuk pendamping atau mahrom juga harus diantisipasi sejak dini supaya tidak menimbulkan masalah.
Sodik juga berharpa bagi bank penerima setoran (BPS) itu memberikan pelayanan khusus. Misalnya memberikan loket khusus untuk calon jamaah yang akan melunasi ongkos haji. Dengan bertambahnya kuota jamaah haji reguler, otomatis tingkat kunjungan pelunasan ke bank ikut bertambah. ’’Kepada calon jamaah, saya berpesan supaya segera melunasi ketika uangnya sudah ada. Jika ada hambatan segera lapor ke DPR untuk evaluasi,’’ urainya. (byu/wan/jpg)
Nafit menjelaskan setelah Keppres besaran PBIH itu keluar, berikutnya Kemenag bakal mengeluarkan daftar nama calon jamaah yang berhak melunasi ongkos haji. Rencananya Kemenag mengeluarkan daftar nama itu kemarin (6/4). Namun sampai tadi malam, daftar nama calon jamaah yang berhak lunas BPIH 2017 belum keluar.
Dia menjelaskan mulai tahun lalu, ongkos haji menggunakan mata uang rupiah. Sehingga ada kepastian, dibanding sebelumnya yang harus menunggu kurs mata uang dolar terbitan Bank Indonesia (BI). ’’Ketika masih pakai nominal dolar, harus menunggu kurs terkini dari BI setiap pukul 10 pagi,’’ tuturnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut baik keluarnya Keppres besaran BPIH 2017 itu. Dia berharap dalam pelunasan BPIH tahun ini, Kemenag dan jajarannya melakukan perbaikan layanan. ’’Kemenag harus mempermudah akses pelunasan BPIH,’’ katanya.
Politisi Gerindra itu menuturkan pelunasan BPIH kerap dipersulit ketika ada kondisi khusus. Seperti ada jamaah yang melakukan penggantian nama. Kemudian terkait dengan pengembalian uang yang batal berangkat serta pengisian siswa kuota haji. Selain itu pengisian sisa kuota untuk pendamping atau mahrom juga harus diantisipasi sejak dini supaya tidak menimbulkan masalah.
Sodik juga berharpa bagi bank penerima setoran (BPS) itu memberikan pelayanan khusus. Misalnya memberikan loket khusus untuk calon jamaah yang akan melunasi ongkos haji. Dengan bertambahnya kuota jamaah haji reguler, otomatis tingkat kunjungan pelunasan ke bank ikut bertambah. ’’Kepada calon jamaah, saya berpesan supaya segera melunasi ketika uangnya sudah ada. Jika ada hambatan segera lapor ke DPR untuk evaluasi,’’ urainya. (byu/wan/jpg)