26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Besok, Mulai Pelunasan BPIH

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Ribuan Calon Jemaah mempraktekkan Rukun Haji sebagai persiapan menuju tanah suci saat Manasik Haji di Asrama Haji Jalan AH. Nasution Medan, tahun lalu.  Mulai besok, calon jamaah haji sudah dapat melakukan pelunasan BPIH.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) sudah melansir jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) regular 2018. Bisa dimulai Selasa besok (3/4). Namun, sampai hari Minggu (1/4) kemarin, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum pelunasan itu belum juga keluar.

’’Sampai sekarang kami masih menunggu Keppres. Semoga pelunasan tetap sesuai jadwal,’’ kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra, Minggu (1/4).

Dalam jadwal yang sudah disampaikan Kemenag, pelunasan BPIH dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 3 – 20 April. Kemudian jika masih ada sisa kursi, akan dibuka pelunasan BPIH tahap kedua pada 8 – 18 Mei.

Jamaah dan penyelenggara haji berharap Keppres tentang BPIH reguler 2018 itu akan dilansir pihak hari ini. Keppres itu nantinya akan berisi rincian detail besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi. Seperti yang sudah ditetapkan DPR dan Kemenag sebesar Rp35.235.290 per jamaah.

Nafit menambahkan, besaran BPIH itu adalah rata-rata. Bis berbeda di masing-masing embarkasi. Nah, dalam Keppres akan dijelaskan besaran masing-masing embarkasi. Sebagai perbandingan, tahun lalu Kemenag dan DPR menetapkan besaran rata-rata BPIH sebesar Rp 34,89 juta per jamaah.

Tahun lalu, embarkasi Aceh menjadi yang paling murah dengan besaran ongkos haji Rp31 jutaan. Sementara embarkasi Lombok menjadi yang termahal dengab besaran biaya haji mencapai Rp 38,23 juta/jamaah.

Nafit mengatakan Kemenag sudah jauh hari mengumumkan nama-nama calon jamaah haji berhak lunas BPIH regular 2018. Dia berharap dengan pengumuman tersebut, mereka memiliki waktu untuk menyiapkan biaya pelunasan. Dia mengingatkan setelah melakukan pelunasan, calon jamaah haji yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar BPJS Kesehatan. Sebab tahun ini kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat keberangkatan haji. (wan/ang/jpg)

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Ribuan Calon Jemaah mempraktekkan Rukun Haji sebagai persiapan menuju tanah suci saat Manasik Haji di Asrama Haji Jalan AH. Nasution Medan, tahun lalu.  Mulai besok, calon jamaah haji sudah dapat melakukan pelunasan BPIH.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) sudah melansir jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) regular 2018. Bisa dimulai Selasa besok (3/4). Namun, sampai hari Minggu (1/4) kemarin, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum pelunasan itu belum juga keluar.

’’Sampai sekarang kami masih menunggu Keppres. Semoga pelunasan tetap sesuai jadwal,’’ kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra, Minggu (1/4).

Dalam jadwal yang sudah disampaikan Kemenag, pelunasan BPIH dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 3 – 20 April. Kemudian jika masih ada sisa kursi, akan dibuka pelunasan BPIH tahap kedua pada 8 – 18 Mei.

Jamaah dan penyelenggara haji berharap Keppres tentang BPIH reguler 2018 itu akan dilansir pihak hari ini. Keppres itu nantinya akan berisi rincian detail besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi. Seperti yang sudah ditetapkan DPR dan Kemenag sebesar Rp35.235.290 per jamaah.

Nafit menambahkan, besaran BPIH itu adalah rata-rata. Bis berbeda di masing-masing embarkasi. Nah, dalam Keppres akan dijelaskan besaran masing-masing embarkasi. Sebagai perbandingan, tahun lalu Kemenag dan DPR menetapkan besaran rata-rata BPIH sebesar Rp 34,89 juta per jamaah.

Tahun lalu, embarkasi Aceh menjadi yang paling murah dengan besaran ongkos haji Rp31 jutaan. Sementara embarkasi Lombok menjadi yang termahal dengab besaran biaya haji mencapai Rp 38,23 juta/jamaah.

Nafit mengatakan Kemenag sudah jauh hari mengumumkan nama-nama calon jamaah haji berhak lunas BPIH regular 2018. Dia berharap dengan pengumuman tersebut, mereka memiliki waktu untuk menyiapkan biaya pelunasan. Dia mengingatkan setelah melakukan pelunasan, calon jamaah haji yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar BPJS Kesehatan. Sebab tahun ini kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat keberangkatan haji. (wan/ang/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/