31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Banyak Guru Palsukan Ijazah

JAKARTA-Penggunaan ijazah palsu dalam proses sertifikasi guru disejumlah Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK) swasta marak dilakukan. Tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh oknum guru baik guru berstatus honorer (swasta) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
”Oknum guru yang menggunakan ijazah palsu tersebut ingin agar segera memperoleh tunjangan sertifikasi. Mereka menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan,” ujar Sulistyo, Ketua Umum PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) di Jakarta, Sabtu, (5/10).
Menurut dia, kasus penggunaan ijazah palsu ditemukan dibanyak LPTK swasta. ”Diantaranya di LPTK Universitas Muhammadiyah Malang, LPTK Universitas PGRI Adibuana Surabaya, LPTK Universitas Muhammadiyah Makassar dan sebagainya,” papar Sulistyo.
Dia menambahkan, LPTK terpaksa mendiskualifikasi guru yang menggunakan ijazah palsu dari daftar peserta pelatihan profesi dan mengembalikan yang bersangkutan kepada dinas pendidikan setempat. ”Sebab seleksi awal yang menentukan siapa-siapa guru yang akan ikut pelatihan profesi menjadi wewenang dinas pendidikan daerah,” ujar dia.
Selain itu, Sulistiyo juga menyesalkan kurangnya ketelitian dinas pendidikan di daerah dalam menyeleksi data dan dokumen guru calon peserta pelatihan profesi. Dengan demikian, muncul guru-guru peserta pelatihan profesi yang melampirkan ijazah palsu. ”Ini sangat memalukan sekali,” terangnya.
Dia mengatakan, kasus ijazah palsu dalam proses pelatihan sertifikasi guru tidak hanya mencoreng dunia pendidikan. Tetapi juga membuat repot LPTK swasta yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan profesi guru. ”Itu juga merugikan perguruan tinggi swasta (PTS) mengingat ijazah palsu banyak mencatut nama PTS,” ulasnya.
Sertifikasi guru, lanjut Sulistyo, semestinya menjadi titik untuk mengubah pola pikir guru sekaligus menjadi pemacu guru untuk terus meningkatkan mutu dan kualitasnya. Tetapi jika proses untuk mendapatkan sertifikasi sudah dilakukan dengan tidak jujur, tentu ini akan membuat visi dan misi sertfikasi guru  menjadi tidak tercapai.
”Sangat disayangkan jika ada oknum guru yang mengawali proses sertifikasi dengan cara-cara memalsukan data,” tutur dia.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Syawal Gultom justru menyalahkan LPTK. “Harusnya LPTK bisa melakukan pemeriksaan data guru peserta sertifikasi,” kata dia.
Syawal meminta LPTK lebih aktif mengklarifikasi data-data peserta sertifikasi guru sebelum dikeluarkan sertifikat guru profesional. “Saya tegaskan jika memang menggunakan ijazah palsu, harus langsung didiskualifikasi,” paparnya.(fdi/jpnn)

JAKARTA-Penggunaan ijazah palsu dalam proses sertifikasi guru disejumlah Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK) swasta marak dilakukan. Tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh oknum guru baik guru berstatus honorer (swasta) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
”Oknum guru yang menggunakan ijazah palsu tersebut ingin agar segera memperoleh tunjangan sertifikasi. Mereka menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan,” ujar Sulistyo, Ketua Umum PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) di Jakarta, Sabtu, (5/10).
Menurut dia, kasus penggunaan ijazah palsu ditemukan dibanyak LPTK swasta. ”Diantaranya di LPTK Universitas Muhammadiyah Malang, LPTK Universitas PGRI Adibuana Surabaya, LPTK Universitas Muhammadiyah Makassar dan sebagainya,” papar Sulistyo.
Dia menambahkan, LPTK terpaksa mendiskualifikasi guru yang menggunakan ijazah palsu dari daftar peserta pelatihan profesi dan mengembalikan yang bersangkutan kepada dinas pendidikan setempat. ”Sebab seleksi awal yang menentukan siapa-siapa guru yang akan ikut pelatihan profesi menjadi wewenang dinas pendidikan daerah,” ujar dia.
Selain itu, Sulistiyo juga menyesalkan kurangnya ketelitian dinas pendidikan di daerah dalam menyeleksi data dan dokumen guru calon peserta pelatihan profesi. Dengan demikian, muncul guru-guru peserta pelatihan profesi yang melampirkan ijazah palsu. ”Ini sangat memalukan sekali,” terangnya.
Dia mengatakan, kasus ijazah palsu dalam proses pelatihan sertifikasi guru tidak hanya mencoreng dunia pendidikan. Tetapi juga membuat repot LPTK swasta yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan profesi guru. ”Itu juga merugikan perguruan tinggi swasta (PTS) mengingat ijazah palsu banyak mencatut nama PTS,” ulasnya.
Sertifikasi guru, lanjut Sulistyo, semestinya menjadi titik untuk mengubah pola pikir guru sekaligus menjadi pemacu guru untuk terus meningkatkan mutu dan kualitasnya. Tetapi jika proses untuk mendapatkan sertifikasi sudah dilakukan dengan tidak jujur, tentu ini akan membuat visi dan misi sertfikasi guru  menjadi tidak tercapai.
”Sangat disayangkan jika ada oknum guru yang mengawali proses sertifikasi dengan cara-cara memalsukan data,” tutur dia.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Syawal Gultom justru menyalahkan LPTK. “Harusnya LPTK bisa melakukan pemeriksaan data guru peserta sertifikasi,” kata dia.
Syawal meminta LPTK lebih aktif mengklarifikasi data-data peserta sertifikasi guru sebelum dikeluarkan sertifikat guru profesional. “Saya tegaskan jika memang menggunakan ijazah palsu, harus langsung didiskualifikasi,” paparnya.(fdi/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/