30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Besok KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

Irwandi Yusuf dan istri Darwati A Ghani.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Darwati A Gani, istri gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Pemeriksaan terhadap Darwati A Gani dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (31/7) besok, di gedung KPK.

“Selasa 31 Juli 2018, untuk tersangka TSB (T Saiful Bahri) diagendakan pemeriksaan satu orang saksi yaitu Darwati A Gani, ibu rumah tangga,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan Senin (30/7).

Selain Darwati, kata Febri, KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk tersangka Irwandi Yusuf pada tanggal yang sama.

Mereka adalah Apriansyah yang tercatat sebagai staf Fanny Steffy Burase, Ade Kurniawan selaku member Alliaze, Al Hudri selaku Kepala Dinas Sosial Aceh, dan Asisten II Setda Prov Aceh Taqwallah.

Sebelumnya, pada Senin (30/7) KPK juga telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf, dan satu saksi untuk tersangka Ahmadi (Bupati Bener Meriah).

“Saksi untuk tersangka IY adalah Musri Idris (mantan Kadispora Aceh), Fajri (Kadis PUPR Aceh), Sayid Fadhil (Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang), dan Darmansyah (Kadispora Aceh). Saksi untuk tersangka Ahmadi adalah Hendri Yuzal (Staf Khusus Gubernur Aceh),” kata Febri.

Dia mengatakan semua saksi yang dipanggil hadir memenuhi panggilan penyidik. “KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan Aceh Marathon dan pelaksanaan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh,” ungkap Febri lagi. (zal)

Irwandi Yusuf dan istri Darwati A Ghani.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Darwati A Gani, istri gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Pemeriksaan terhadap Darwati A Gani dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (31/7) besok, di gedung KPK.

“Selasa 31 Juli 2018, untuk tersangka TSB (T Saiful Bahri) diagendakan pemeriksaan satu orang saksi yaitu Darwati A Gani, ibu rumah tangga,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan Senin (30/7).

Selain Darwati, kata Febri, KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk tersangka Irwandi Yusuf pada tanggal yang sama.

Mereka adalah Apriansyah yang tercatat sebagai staf Fanny Steffy Burase, Ade Kurniawan selaku member Alliaze, Al Hudri selaku Kepala Dinas Sosial Aceh, dan Asisten II Setda Prov Aceh Taqwallah.

Sebelumnya, pada Senin (30/7) KPK juga telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf, dan satu saksi untuk tersangka Ahmadi (Bupati Bener Meriah).

“Saksi untuk tersangka IY adalah Musri Idris (mantan Kadispora Aceh), Fajri (Kadis PUPR Aceh), Sayid Fadhil (Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang), dan Darmansyah (Kadispora Aceh). Saksi untuk tersangka Ahmadi adalah Hendri Yuzal (Staf Khusus Gubernur Aceh),” kata Febri.

Dia mengatakan semua saksi yang dipanggil hadir memenuhi panggilan penyidik. “KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan Aceh Marathon dan pelaksanaan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh,” ungkap Febri lagi. (zal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/