30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Jaksa Agung Disorot Soal Jaksa Nakal

Dalam raker tersebut, Prasetyo didampingi sejumlah petinggi kejaksaan agung lainnya. Diantaranya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo. Saat sejumlah anggota Komisi III mengajukan pandangan dan pertanyaan, kader Partai Nasdem itu memilih lebih banyak mencatat.

Dalam jawaban yang disampaikan, Prasetyo membantah kalau dirinya maupun institusinya membela atau melindungi jaksa-jaksa nakal. Termasuk, dia juga membantah kalau telah memotong langkah KPK terkait kasus Fauzi yang dikenal dekat dengan Kajati Jatim Maruli Hutagalung tersebut.

”Ini bukan soal dulu-duluan dengan KPK, untuk kasus Jatim, Saber Pungli juga sudah mencium adanya penyelewengan dari yang bersangkutan,” elak Prasetyo.

Pada kesempatan itu, dia bahkan balik menuding, kabar tentang keterkaitan perilaku jaksa-jaksa nakal dengan pejabat struktural, termasuk dirinya, sengaja dihembuskan untuk melemahkan kejaksaan. ”Ini adalah perlawanan balik koruptor, saya sebut begitu,” tuduhnya.

Dia baru mengakui terkait tunggakan perkara yang masih banyak di kejaksaan. Untuk hal itu, di depan para anggota Komisi III, Prasetyo berjanji akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja. ”Soal kasus mangkrak memang itulah yang terjadi, tapi kami terus berusaha zero outstanding, diharapkan nanti hasilnya bisa kelihatan segera,” katanya.

Meski demikian, dia kembali mengelak kinerja lembaganya memble jika dibandingkan dengan KPK. Terkait kasus Nur Alam, misalnya. Dia menyatakan kasus yang jadi fokus kejaksaan dan KPK berbeda.

Kasus yang diusut kejaksaan terhadap Nur Alama, menurut dia, terkait rekening gendut. Belakangan, pihak-pihak yang bersangkutan bisa membuktikan kalau keberadaan rekening berkaitan dengan hubungan bisnis. ”Dan, itu sudah dikembalikan. Tapi, kemudian mungkin kasus yang lain berkaitan dengan perizinan atau yang lain,” kata Prasetyo. (dyn/jpg/ije)

Dalam raker tersebut, Prasetyo didampingi sejumlah petinggi kejaksaan agung lainnya. Diantaranya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo. Saat sejumlah anggota Komisi III mengajukan pandangan dan pertanyaan, kader Partai Nasdem itu memilih lebih banyak mencatat.

Dalam jawaban yang disampaikan, Prasetyo membantah kalau dirinya maupun institusinya membela atau melindungi jaksa-jaksa nakal. Termasuk, dia juga membantah kalau telah memotong langkah KPK terkait kasus Fauzi yang dikenal dekat dengan Kajati Jatim Maruli Hutagalung tersebut.

”Ini bukan soal dulu-duluan dengan KPK, untuk kasus Jatim, Saber Pungli juga sudah mencium adanya penyelewengan dari yang bersangkutan,” elak Prasetyo.

Pada kesempatan itu, dia bahkan balik menuding, kabar tentang keterkaitan perilaku jaksa-jaksa nakal dengan pejabat struktural, termasuk dirinya, sengaja dihembuskan untuk melemahkan kejaksaan. ”Ini adalah perlawanan balik koruptor, saya sebut begitu,” tuduhnya.

Dia baru mengakui terkait tunggakan perkara yang masih banyak di kejaksaan. Untuk hal itu, di depan para anggota Komisi III, Prasetyo berjanji akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja. ”Soal kasus mangkrak memang itulah yang terjadi, tapi kami terus berusaha zero outstanding, diharapkan nanti hasilnya bisa kelihatan segera,” katanya.

Meski demikian, dia kembali mengelak kinerja lembaganya memble jika dibandingkan dengan KPK. Terkait kasus Nur Alam, misalnya. Dia menyatakan kasus yang jadi fokus kejaksaan dan KPK berbeda.

Kasus yang diusut kejaksaan terhadap Nur Alama, menurut dia, terkait rekening gendut. Belakangan, pihak-pihak yang bersangkutan bisa membuktikan kalau keberadaan rekening berkaitan dengan hubungan bisnis. ”Dan, itu sudah dikembalikan. Tapi, kemudian mungkin kasus yang lain berkaitan dengan perizinan atau yang lain,” kata Prasetyo. (dyn/jpg/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/