Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya akan mengusulkan nilai dana pesangon PNS yang terkena rasionalisasi. Pengusulan itu berdasarkan hasil kajian dan pemetaan.
“Kan belum selesai. Baru akan dimulai. Artinya, kita belum tahu pastinya. Misalnya dana rasionalisasi, dan lainya,” terang Setiawan, Senin (7/3) di Kantor KemenPAN-RB.
Dia menyebutkan, hasil pemetaan baru dapat ditentukan bentuk kebijakannya.
Karena, dari kuadran keempat yang akan tergambar nanti, bisa akan terlihat ASN itu benar-benar tidak punya potensi atau punya potensi yang perlu dikembangkan. “Jadi kita akan selektif mungkin,” tandasnya.
Sama halnya dengan jabatan fungsional umum. Dikatakannya, jabatan tersebut hampir di setiap organisasi pemerintahan ada. Dahulu, kata dia, jabatan itu sampai dengan 14.000. Namun, sekarang ini sudah diperas sampai sekira 2.300.
“Terhadap jabatan 2.300 ini, kita ingin tahu. Pemetaan mereka itu seperti apa dari sisi kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” paparnya.
Ke depan nanti, kata dia, semua instansi organisasi pemerintahan harus melakukan penataan tersebut. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah pusat akan keluarkan panduan, langkah-langkah pemetaan.
“Saat ini Kemenpan sedang mencoba instrumen-instrumen untuk mengukur kualifikasi, kompetensi dan kinerja itu. Tentunya ini tidak sederhana, walaupun kita sifatnya harus cepat,” terangnya.
Setiawan mengatakan, pihaknya belum melaporkan rencana rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN) ini ke Presiden Jokowi.
“Yang penting kita ingin tahu gambarnya seperti apa dulu. Setelah gambaran ini selesai baru kita ambil kebijakan selanjutnya,” ujarnya sembari meyakinkan bahwa rencana KemenpanRB melakukan rasionalisasi PNS sudah dipertimbangkan. (jpg/sam/val)