26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Jusuf Kalla: Bukan Berarti Melakukan Kejahatan

Foto: Ricardo/JPNN Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Ricardo/JPNN
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak semua sumber dana tokoh-tokon dunia yang disebut dalam Panama Papers merupakan hasil dari kejahatan.

“Panama Papers itu bermacam-macam, bukan berarti yang ada namanya di situ melakukan kejahatan. Maka tergantung datanya nanti, kalau masalahnya pajak ya bikin pengampunanlah,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (7/4).

Pemerintah, kata JK, akan memberikan pengampunan bagi nama-nama yang tercatut dalam dokumen Panama Papers untuk dapat memulangkan uang tersebut ke dalam negeri jika itu menyangkut persoalan pajak.

Namun, jika nama-nama yang disebut di Panama Papers tersebut menyimpan dananya ke luar negeri sebagai upaya untuk menghindari tindakan hukum, maka pemerintah akan memprosesnya. “Ini sama dengan orang ke luar negeri, mereka boleh jalan-jalan, boleh berbisnis atau ada juga ke luar negeri untuk bersembunyi karena takut dihukum, kalau yang itu salah,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mengklaim memiliki data lebih banyak dibanding Panama Papers, terkait pihak-pihak yang diduga melakukan penghindaran pajak. Menkeu Bambang Brodjonegoro mengakui, sejumlah nama dalam daftar Panama Papers tersebut sesuai dengan data DJP.

“Kita periksa, tapi kita punya data sendiri. Panama papers atau apapun namanya itu kita pakai sebagai referensi tambahan. Yang pasti data kita lebih banyak dong,”ujarnya.

Bambang melanjutkan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nama-nama tersebut. Dalam dokumen tersebut, modus penghindaran pajak yang digunakan adalah dengan mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle (SPV) di negara-negara surga pajak seperti Panama. Tapi hal tersebut tersebut adalah praktik bisnis internasional yang biasa dilakukan di seluruh dunia.

“Jadi harus kita lihat dulu apakah transaksi tersebut berimplikasi pada pembayaran pajak yang tidak sesuai. Jadi SPV-nya tidak salah, yang penting transparan, laporannya jelas, termasuk otoritas pajak yang digunakan benar,”urainya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa pihaknya justru sudah mempunyai data lebih dulu dari otoritas pajak resmi di negara-negara anggota G20 dibanding Panama Papers. Dari data tersebut, ada nama yang sama dan tidak. “Itu (Panama Papers) kan cuma nama, saya punya nama dan akunnya. Data saya lebih banyak, pokoknya lengkap lah. Tap[i memang ada yang mirip. Namanya bisa mirip, bisa tidak. Ini masih kita teliti dan saya belum bisa menyebutkannya,” tambah Ken. (jpg/sam/adz)

Foto: Ricardo/JPNN Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Ricardo/JPNN
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak semua sumber dana tokoh-tokon dunia yang disebut dalam Panama Papers merupakan hasil dari kejahatan.

“Panama Papers itu bermacam-macam, bukan berarti yang ada namanya di situ melakukan kejahatan. Maka tergantung datanya nanti, kalau masalahnya pajak ya bikin pengampunanlah,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (7/4).

Pemerintah, kata JK, akan memberikan pengampunan bagi nama-nama yang tercatut dalam dokumen Panama Papers untuk dapat memulangkan uang tersebut ke dalam negeri jika itu menyangkut persoalan pajak.

Namun, jika nama-nama yang disebut di Panama Papers tersebut menyimpan dananya ke luar negeri sebagai upaya untuk menghindari tindakan hukum, maka pemerintah akan memprosesnya. “Ini sama dengan orang ke luar negeri, mereka boleh jalan-jalan, boleh berbisnis atau ada juga ke luar negeri untuk bersembunyi karena takut dihukum, kalau yang itu salah,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mengklaim memiliki data lebih banyak dibanding Panama Papers, terkait pihak-pihak yang diduga melakukan penghindaran pajak. Menkeu Bambang Brodjonegoro mengakui, sejumlah nama dalam daftar Panama Papers tersebut sesuai dengan data DJP.

“Kita periksa, tapi kita punya data sendiri. Panama papers atau apapun namanya itu kita pakai sebagai referensi tambahan. Yang pasti data kita lebih banyak dong,”ujarnya.

Bambang melanjutkan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nama-nama tersebut. Dalam dokumen tersebut, modus penghindaran pajak yang digunakan adalah dengan mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle (SPV) di negara-negara surga pajak seperti Panama. Tapi hal tersebut tersebut adalah praktik bisnis internasional yang biasa dilakukan di seluruh dunia.

“Jadi harus kita lihat dulu apakah transaksi tersebut berimplikasi pada pembayaran pajak yang tidak sesuai. Jadi SPV-nya tidak salah, yang penting transparan, laporannya jelas, termasuk otoritas pajak yang digunakan benar,”urainya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa pihaknya justru sudah mempunyai data lebih dulu dari otoritas pajak resmi di negara-negara anggota G20 dibanding Panama Papers. Dari data tersebut, ada nama yang sama dan tidak. “Itu (Panama Papers) kan cuma nama, saya punya nama dan akunnya. Data saya lebih banyak, pokoknya lengkap lah. Tap[i memang ada yang mirip. Namanya bisa mirip, bisa tidak. Ini masih kita teliti dan saya belum bisa menyebutkannya,” tambah Ken. (jpg/sam/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/