26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Presiden Pastikan Tidak Ada PHK PNS

PNS Medan-Ilustrasi. Wacana memensiunkan diri sejuta PNS dianggap Istana hanya wacana.
PNS Medan-Ilustrasi. Wacana memensiunkan diri sejuta PNS dianggap Istana hanya wacana.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap satu juga pegawai negeri sipil (PNS). Jokowi mengatakan, kebijakan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS akan dilakukan secara alamiah, yakni mengusut karena ada yang pensiun.

Dia memberi contoh, misal dalam satu tahun ada 120 ribu PNS yang pensiun, sementara rekrutmen CPNS baru direm, otomatis jumlah abdi negara itu akan menurun drastis.

“Setahun misalnya pensiun 120 ribu, nanti pada tahun kelimakita hanya menerima 60 ribu. Nanti akan berkurang, akan banyak sekali,” kata Presiden kepada wartawan usai menyampaikan arahan di depan ribuan pejabat eselon II dari seluruh kementerian/lembaga, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin (7/6).

Dikatakan Jokowi, memang pemerintah ingin anggaran belanja pegawai bisa dikurangi. Namun, lanjutnya, tetap saja cara pengurangannya tidak bisa dengan dirumahkan alias PHK.

Jokowi juga mengakui, pemangkasan jumlah PNS secara alamiah itu memang tidak bisa cepat. “Ya enggak mungkin setahun diselesaikan,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, ada banyak alasan untuk menolak rencana KemenPAN-RB tersebut. Salah satunya karena rencana itu tak termasuk dalam delapan agenda reformasi birokrasi.

Lukman mengatakan, kebijakan efisiensi tidak menyangkut pada jumlah personel. Menurutnya, pensiun dini PNS tak termasuk dalam agenda reformasi birokrasi.

“Agenda reformasi birokrasi menyangkut aparatur tidak ada yang berkenaan dengan rasionalisasi jumlah pegawai, atau PHK dini PNS, apalagi dengan alasan efisiensi,” katanya saat dihubungi, Selasa (7/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, rencana KemenPAN-RB merumahkan sejuta PNS juga tak pernah disampaikan ke Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan. Karenanya Lukman mengingatkan bahwa rencana pemerintah itu tak akan berjalan tanpa persetujuan DPR.

“Ini program dadakan. Padahal ada kewajiban bagi pemerintah untuk mendapatkan persetujuan DPR, jika kebijakannya menyangkut perubahan terhadap UU dan berkenaan dengan eksistensi anggaran negara,” tegasnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seharusnya kebijakan memensiunkan sejuta PNS lebih dini menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah. Menurutnya, di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan swasta maka pemerintah tidak semestinya melakukan hal sama.

Lukman menjelaskan, setiap tahun rata-rata ada 120 ribuan PNS yang memasuki masa pensiun. Artinya, dalam tiga tahun saja lebih dari 300 ribu PNS pensiun.

Lukman mengatakan, dengan moratorium dan terus bertambahnya jumlah PNS yang pensiun maka sebenarnya jumlah abdi negara bisa berkurang secara bertahap. “Konsisten dengan moratorium pengangkatan baru saja sudah melakukan efisiensi secara gradual tanpa harus mem-PHK sejuta PNS yang berdampak menimbulkan kegaduhan baru,” pungkasnya.

PNS Medan-Ilustrasi. Wacana memensiunkan diri sejuta PNS dianggap Istana hanya wacana.
PNS Medan-Ilustrasi. Wacana memensiunkan diri sejuta PNS dianggap Istana hanya wacana.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap satu juga pegawai negeri sipil (PNS). Jokowi mengatakan, kebijakan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS akan dilakukan secara alamiah, yakni mengusut karena ada yang pensiun.

Dia memberi contoh, misal dalam satu tahun ada 120 ribu PNS yang pensiun, sementara rekrutmen CPNS baru direm, otomatis jumlah abdi negara itu akan menurun drastis.

“Setahun misalnya pensiun 120 ribu, nanti pada tahun kelimakita hanya menerima 60 ribu. Nanti akan berkurang, akan banyak sekali,” kata Presiden kepada wartawan usai menyampaikan arahan di depan ribuan pejabat eselon II dari seluruh kementerian/lembaga, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin (7/6).

Dikatakan Jokowi, memang pemerintah ingin anggaran belanja pegawai bisa dikurangi. Namun, lanjutnya, tetap saja cara pengurangannya tidak bisa dengan dirumahkan alias PHK.

Jokowi juga mengakui, pemangkasan jumlah PNS secara alamiah itu memang tidak bisa cepat. “Ya enggak mungkin setahun diselesaikan,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, ada banyak alasan untuk menolak rencana KemenPAN-RB tersebut. Salah satunya karena rencana itu tak termasuk dalam delapan agenda reformasi birokrasi.

Lukman mengatakan, kebijakan efisiensi tidak menyangkut pada jumlah personel. Menurutnya, pensiun dini PNS tak termasuk dalam agenda reformasi birokrasi.

“Agenda reformasi birokrasi menyangkut aparatur tidak ada yang berkenaan dengan rasionalisasi jumlah pegawai, atau PHK dini PNS, apalagi dengan alasan efisiensi,” katanya saat dihubungi, Selasa (7/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, rencana KemenPAN-RB merumahkan sejuta PNS juga tak pernah disampaikan ke Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan. Karenanya Lukman mengingatkan bahwa rencana pemerintah itu tak akan berjalan tanpa persetujuan DPR.

“Ini program dadakan. Padahal ada kewajiban bagi pemerintah untuk mendapatkan persetujuan DPR, jika kebijakannya menyangkut perubahan terhadap UU dan berkenaan dengan eksistensi anggaran negara,” tegasnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seharusnya kebijakan memensiunkan sejuta PNS lebih dini menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah. Menurutnya, di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan swasta maka pemerintah tidak semestinya melakukan hal sama.

Lukman menjelaskan, setiap tahun rata-rata ada 120 ribuan PNS yang memasuki masa pensiun. Artinya, dalam tiga tahun saja lebih dari 300 ribu PNS pensiun.

Lukman mengatakan, dengan moratorium dan terus bertambahnya jumlah PNS yang pensiun maka sebenarnya jumlah abdi negara bisa berkurang secara bertahap. “Konsisten dengan moratorium pengangkatan baru saja sudah melakukan efisiensi secara gradual tanpa harus mem-PHK sejuta PNS yang berdampak menimbulkan kegaduhan baru,” pungkasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/