25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Hari Ini, 12 Ribu Peserta Ujian SKB

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 ribu orang lebih akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018 di Makodam I/BB dan Gunung Sitoli, Sabtu (8/12). Hal ini disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sumut English Nainggolan kepada wartawan, Jumat (7/12).

“Kalau besok (hari ini, Red), itu ujian di Makodam I/BB dan ada juga yang di Nias. Karena kan jauh kalau semua di Medan,” sebutnya.

Disampaikan Nainggolan, selain itu ada juga ujian untuk instansi Kementerian dari pusat yang juga akan dilaksanakan. Begitu juga untuk ujian mandiri, yakni pelaksananya dilakukan di masing-masing kabupaten/kota yang membuka formasi CASN tahun ini. “Ada juga yang pelaksanaannya mandiri, seperti Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, dan Padang Lawas. Dan itu sudah mulai kemarin (6/12),”  sebutnya.

Sedangkan terkait adanya kemungkinan satu kursi penerimaan CASN kosong atau tidak terisi, English Nainggolan menyebutkan, seluruh kursi akan dapat terisi. Hal ini karena para pelamar telah mendaftar dan mengikuti ujian SKD yang digelar sebelumnya sebagai tahap pertama. “Kalau satu formasi misalnya, tidak ada yang melamar, ya pasti tidak akan terisi. Tetapi kalau ujian, atau ada pesertanya, itu akan terisi semua,” sebutnya.

Begitu juga soal kemungkinan adanya yang gugur dan tidak lolos di SKD dan menyebabkan tidak ada yang mengikuti SKB di satu formasi, English meyakinkan, itu tidak akan terjadi. Sebab pada pengumuman sebelumnya, telah ada perubahan penilaian. Bila sebelumnya berdasarkan passing grade untuk setiap materi tes, maka telah ada kebijakan menjadikan batasan nilai terendah merupakan hasil akumulasi. “Karena nilainya diakumulasi, maka sepertinya semua formasi akan terisi. Sebab tidak lagi seperti yang lalu penilaiannya. Makanya kita yakin, seluruh formasi bisa terisi,” pungkasnya.

 

165 CASN Binjai Ikut SKD

Rasa penasaran peserta CASN 2018 di Kota Binjai terkait kapan pelaksanaan ujian SKB dan berapa jumlah peserta yang lulus SKD, akhirnya terjawab. Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham sudah mengumumkan hasil SKD dan peserta yang dinyatakan lulus serta berhak mengikuti SKB di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tahun 2018 nomor 813-8824.

Dalam surat tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 37 Tahun 2018. Apabila peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan RB belum mencukup jumlah formasi yang tersedia, maka peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi kriteria nilai kumulatif SKD.

Nilai kumulatif SKD jenis formasi umum paling rendah 255. Nilai kumulatif SKD jenis formasi penyandang disabilitas paling rendah 220. Nilai kumulatif SKD jenis formasi tenaga guru eks tenaga Honorer K-II paling rendah 220. “Ada ?165 pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti SKB. Kami sudah menaikkannya dalam pengumuman di website Pemko Binjai,” jelas Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKD Binjai, Hendra Januar, Jumat (7/12) siang.

Dalam pengumuman Wali Kota Idaham, bagi pelamar formasi Tenaga Guru baik dari formasi umum maupun mantan Tenaga Honorer K-II yang ditetapkan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah yang memiliki sertifikat pendidik. Dimohon membawa asli dan fotokopi sertifikat pendidik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak dua lembar.

Itu wajib diantar langsung oleh pelamar ke Pansel Penerimaan CASN Pemko Binjai pada BKD Jalan Mongonsidi Nomor 24, Binjai Kota terhitung sejak pengumuman diterbitkan dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan SKB dimulai.  “Ujiannya hari Minggu tanggal 9 Desember 2018. Satu sesi saja ujianya. Paling cuma 1,5 jam, digabung semua ujiannya di Makodam Bukit Barisan,” tambah Hendra.

Bagi pelamar yang tidak hadir dalam SKB atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun dinyatakan gugur. Peserta ujian SKB berpakaian kemeja warna putih lengan panjang dipadu celana atau rok berwarna hitam serta sepatu.

Kemudian membawa kartu peserta yang telah ditandatangani dan dicap oleh Panitia Seleksi Daerah dan KTP Asli. Peserta wajib hadir 1 jam sebelum pelaksanaan SKB dimulai. “Kami dapat data dari BKN pada kemarin (6/12) malam. 165 pelamar yang ikut SKB untuk mengikuti 91 formasi. Dari 92 formasi yang dibuka, 1 formasi tidak ada pelamarnya. Adalah Formasi Perhubungan Darat,” tandasnya.

Diketahui, ada 1.140 pelamar CASN di lingkungan Pemko Binjai dinyatakan lulus verfikasi. Mereka mengikuti SKD yang terbagi dalam dua sesi di Makodam Bukit Barisan pada Rabu 7 November 2018. (bal/ted)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 ribu orang lebih akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018 di Makodam I/BB dan Gunung Sitoli, Sabtu (8/12). Hal ini disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sumut English Nainggolan kepada wartawan, Jumat (7/12).

“Kalau besok (hari ini, Red), itu ujian di Makodam I/BB dan ada juga yang di Nias. Karena kan jauh kalau semua di Medan,” sebutnya.

Disampaikan Nainggolan, selain itu ada juga ujian untuk instansi Kementerian dari pusat yang juga akan dilaksanakan. Begitu juga untuk ujian mandiri, yakni pelaksananya dilakukan di masing-masing kabupaten/kota yang membuka formasi CASN tahun ini. “Ada juga yang pelaksanaannya mandiri, seperti Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, dan Padang Lawas. Dan itu sudah mulai kemarin (6/12),”  sebutnya.

Sedangkan terkait adanya kemungkinan satu kursi penerimaan CASN kosong atau tidak terisi, English Nainggolan menyebutkan, seluruh kursi akan dapat terisi. Hal ini karena para pelamar telah mendaftar dan mengikuti ujian SKD yang digelar sebelumnya sebagai tahap pertama. “Kalau satu formasi misalnya, tidak ada yang melamar, ya pasti tidak akan terisi. Tetapi kalau ujian, atau ada pesertanya, itu akan terisi semua,” sebutnya.

Begitu juga soal kemungkinan adanya yang gugur dan tidak lolos di SKD dan menyebabkan tidak ada yang mengikuti SKB di satu formasi, English meyakinkan, itu tidak akan terjadi. Sebab pada pengumuman sebelumnya, telah ada perubahan penilaian. Bila sebelumnya berdasarkan passing grade untuk setiap materi tes, maka telah ada kebijakan menjadikan batasan nilai terendah merupakan hasil akumulasi. “Karena nilainya diakumulasi, maka sepertinya semua formasi akan terisi. Sebab tidak lagi seperti yang lalu penilaiannya. Makanya kita yakin, seluruh formasi bisa terisi,” pungkasnya.

 

165 CASN Binjai Ikut SKD

Rasa penasaran peserta CASN 2018 di Kota Binjai terkait kapan pelaksanaan ujian SKB dan berapa jumlah peserta yang lulus SKD, akhirnya terjawab. Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham sudah mengumumkan hasil SKD dan peserta yang dinyatakan lulus serta berhak mengikuti SKB di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tahun 2018 nomor 813-8824.

Dalam surat tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 37 Tahun 2018. Apabila peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan RB belum mencukup jumlah formasi yang tersedia, maka peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi kriteria nilai kumulatif SKD.

Nilai kumulatif SKD jenis formasi umum paling rendah 255. Nilai kumulatif SKD jenis formasi penyandang disabilitas paling rendah 220. Nilai kumulatif SKD jenis formasi tenaga guru eks tenaga Honorer K-II paling rendah 220. “Ada ?165 pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti SKB. Kami sudah menaikkannya dalam pengumuman di website Pemko Binjai,” jelas Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKD Binjai, Hendra Januar, Jumat (7/12) siang.

Dalam pengumuman Wali Kota Idaham, bagi pelamar formasi Tenaga Guru baik dari formasi umum maupun mantan Tenaga Honorer K-II yang ditetapkan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah yang memiliki sertifikat pendidik. Dimohon membawa asli dan fotokopi sertifikat pendidik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak dua lembar.

Itu wajib diantar langsung oleh pelamar ke Pansel Penerimaan CASN Pemko Binjai pada BKD Jalan Mongonsidi Nomor 24, Binjai Kota terhitung sejak pengumuman diterbitkan dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan SKB dimulai.  “Ujiannya hari Minggu tanggal 9 Desember 2018. Satu sesi saja ujianya. Paling cuma 1,5 jam, digabung semua ujiannya di Makodam Bukit Barisan,” tambah Hendra.

Bagi pelamar yang tidak hadir dalam SKB atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun dinyatakan gugur. Peserta ujian SKB berpakaian kemeja warna putih lengan panjang dipadu celana atau rok berwarna hitam serta sepatu.

Kemudian membawa kartu peserta yang telah ditandatangani dan dicap oleh Panitia Seleksi Daerah dan KTP Asli. Peserta wajib hadir 1 jam sebelum pelaksanaan SKB dimulai. “Kami dapat data dari BKN pada kemarin (6/12) malam. 165 pelamar yang ikut SKB untuk mengikuti 91 formasi. Dari 92 formasi yang dibuka, 1 formasi tidak ada pelamarnya. Adalah Formasi Perhubungan Darat,” tandasnya.

Diketahui, ada 1.140 pelamar CASN di lingkungan Pemko Binjai dinyatakan lulus verfikasi. Mereka mengikuti SKD yang terbagi dalam dua sesi di Makodam Bukit Barisan pada Rabu 7 November 2018. (bal/ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/