Penyidik menduga, BN masuk dalam struktur yayasan tersebut. Namun, yang sebenarnya BN sama sekali tidak ada hubungan dengan yayasan tersebut. ”BN bukan pendiri, pembina atau pengawas,” jelasnya.
Yang pasti, bila ada undangan ulang, maka BN akan hadir. Semua prosedur hukum akan ditempuh. ”Kita siap memenuhi panggilan,” ungkapnya saat keluar dari gedung Bareskrim Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya menjelaskan, semua pihak mengetahui bahwa ada penghimpunan dana umat. Sedang dipastikan apakah ada penyimpangan atau tidak dalam prosesnya. ”Kita dalami semua dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Memang ada sejumlah bukti yang ditemukan, namun bukti itu belum bisa diungkapkan. Ada juga bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). ”banyak bukti, tapi belum bisa disampaikan,” jelasnya.
Apakah terkait dana yang dikirim ke Suriah? Agung mengatakan bahwa memang ada informasi, tapi semua butuh pendalaman. ”nanti kami tanyakan ke yang bersangkutan,” paparnya. (idr/jpg/adz)