26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pentolan PPP Sumut Dicekal KPK

Anggota DPR Hasrul Azwar Diperiksa KPK
Anggota DPR RI Hasrul Azwar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Hasrul menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyelenggaraan ibadah haji Th 2012-2013. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPK tengah mendalami proses pembahasan anggaran di komisi VIII DPR, terkait kasus korupsi dana haji yang diduga dilakukan Suryadharma Ali saat masih menjabat sebagai Menteri Agama. Imbasnya, lima orang anggota DPR dicekal KPK termasuk istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriyah.

“Terkait penyidikan kasus korupsi haji, KPK telah mengeluarkan surat cegah untuk enam orang,” kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Keenam orang itu semuanya berstatus sebagai anggota DPR. Lima orang dari komisi VIII dan satu orang dari Komisi VII. Mereka masing-masing Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardhatul Asriyah (istri Suryadharma Ali), Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, Nurul Iman Mustofa.

Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 22 Agustus 2014. “Pencegahan dilakukan agar jika sewaktu dibutuhkan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri,” jelas Johan.

Saat dihubungi, Hazrul Azwar enggan mengangkat telepon. Saat dikirimi pesan singkat, Hazrul juga tidak membalas. Saat dihubungi kembali, Hazrul tetap tidak mengangkat teleponnya.

Seperti diketahui, pentolan PPP Sumut yang duduk sebagai anggota komisi VIII Hazrul Azwar sudah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang telah menjerat Menag Suryadharma Ali itu.

“Untuk anggota DPR, Hazrul Azwar, sebagai saksi untuk SDA,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Sayangnya, usai diperiksa Hazrul tak memberi keterangan sedikitpun. Berdasarkan informasi yang didapat, penyidik tengah menelisik pengadaan katering pada penyelenggaraan haji 2012. Seperti diketahui, pada tahun 2012, masalah katering menjadi salah satu hal yang dikeluhkan para jamaah. Selain itu, penyidik mendalami soal penyalah gunaan kuota dan rombongan haji spesial Menag.

Selain Hazrul, KPK juga sudah memeriksa Kabag Kesekretariatan Komisi VIII DPR, Yanto. KPK juga memeriksa eks staf khusus Suryadharma Ali, Ermalina. Ermalina merupakan staf khusus Suryadharma selama menjabat sebagai Menag. Belakangan diketahui bahwa Ermalina juga merupakan politisi PPP. Bahkan, Ermalina merupakan anggota DPR RI terpilih dari partai PPP.

Berdasarkan informasi yang didapat, Ermalina merupakan pihak yang banyak tahu tentang kasus yang menjerat Suryadharma, terutama soal rombongan spesial Menag bersama anggota DPR. Ermalina disebut sebagai orang yang mengurusi rombongan haji spesial itu.

SElain itu, mantan anggota DPR yang kini jadi terdakwa kasus korupsi Al Quran, Zulkarnain Djabar juga diperiksa serta dua anggota DPR Nurul Iman Mustofa dan Said Abdullah.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pegawai PT Al Amin, Meryam. Al-Amin diketahui merupakan perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umroh milik Wakil Ketua MPR, Melani Leimina Suharli.

Berdasarkan keterangan beberapa anggota DPR yang telah diperiksa KPK, mereka menggunakan jasa PT Al Amin untuk berangkat haji pada tahun 2013. Para anggota DPR itu diikutkan dalam rombongan Menag.

Al Amin juga memberikan service mewah kepada para jamaah spesial itu. Para anggota DPR itu mendapat fasilitas super mewah selama menjalankan ibadah haji.

KPK juga sudah memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu. Anggito dimintai keterangan sebagai saksi. KPK juga pernah melakukan penggeledahan di ruangan Ditjen Haji Kemenag. Penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap dua ponsel milik Anggito. Tak lama kemudian, Anggito menyatakan mundur dari posisinya sebagai Dirjen Kemenag.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaran haji 2012-2013 ini. Ketum PPP ini dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.‎

Lembaga antikorupsi ini masih menghitung kerugian negara dari program yang memakan biaya lebih dari Rp1 triliun tersebut. Ada dua jenis dana yang terlibat dalam penyelenggaran haji ini yakni ABPN dan biaya dari calon jamaah.

Untuk praktek mark up penyelenggaran haji, terjadi sejumlah sektor antara lain pemondokan, katering dan pengadaan transportasi. Sedangkan untuk dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ada yang diselewengkan untuk membiayai sejumlah pejabat Kemenag, keluarga dan pihak-pihak lain untuk menunaikan ibadah haji. (ind/net/bbs)

Anggota DPR Hasrul Azwar Diperiksa KPK
Anggota DPR RI Hasrul Azwar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Hasrul menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyelenggaraan ibadah haji Th 2012-2013. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPK tengah mendalami proses pembahasan anggaran di komisi VIII DPR, terkait kasus korupsi dana haji yang diduga dilakukan Suryadharma Ali saat masih menjabat sebagai Menteri Agama. Imbasnya, lima orang anggota DPR dicekal KPK termasuk istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriyah.

“Terkait penyidikan kasus korupsi haji, KPK telah mengeluarkan surat cegah untuk enam orang,” kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Keenam orang itu semuanya berstatus sebagai anggota DPR. Lima orang dari komisi VIII dan satu orang dari Komisi VII. Mereka masing-masing Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardhatul Asriyah (istri Suryadharma Ali), Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, Nurul Iman Mustofa.

Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 22 Agustus 2014. “Pencegahan dilakukan agar jika sewaktu dibutuhkan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri,” jelas Johan.

Saat dihubungi, Hazrul Azwar enggan mengangkat telepon. Saat dikirimi pesan singkat, Hazrul juga tidak membalas. Saat dihubungi kembali, Hazrul tetap tidak mengangkat teleponnya.

Seperti diketahui, pentolan PPP Sumut yang duduk sebagai anggota komisi VIII Hazrul Azwar sudah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang telah menjerat Menag Suryadharma Ali itu.

“Untuk anggota DPR, Hazrul Azwar, sebagai saksi untuk SDA,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Sayangnya, usai diperiksa Hazrul tak memberi keterangan sedikitpun. Berdasarkan informasi yang didapat, penyidik tengah menelisik pengadaan katering pada penyelenggaraan haji 2012. Seperti diketahui, pada tahun 2012, masalah katering menjadi salah satu hal yang dikeluhkan para jamaah. Selain itu, penyidik mendalami soal penyalah gunaan kuota dan rombongan haji spesial Menag.

Selain Hazrul, KPK juga sudah memeriksa Kabag Kesekretariatan Komisi VIII DPR, Yanto. KPK juga memeriksa eks staf khusus Suryadharma Ali, Ermalina. Ermalina merupakan staf khusus Suryadharma selama menjabat sebagai Menag. Belakangan diketahui bahwa Ermalina juga merupakan politisi PPP. Bahkan, Ermalina merupakan anggota DPR RI terpilih dari partai PPP.

Berdasarkan informasi yang didapat, Ermalina merupakan pihak yang banyak tahu tentang kasus yang menjerat Suryadharma, terutama soal rombongan spesial Menag bersama anggota DPR. Ermalina disebut sebagai orang yang mengurusi rombongan haji spesial itu.

SElain itu, mantan anggota DPR yang kini jadi terdakwa kasus korupsi Al Quran, Zulkarnain Djabar juga diperiksa serta dua anggota DPR Nurul Iman Mustofa dan Said Abdullah.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pegawai PT Al Amin, Meryam. Al-Amin diketahui merupakan perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umroh milik Wakil Ketua MPR, Melani Leimina Suharli.

Berdasarkan keterangan beberapa anggota DPR yang telah diperiksa KPK, mereka menggunakan jasa PT Al Amin untuk berangkat haji pada tahun 2013. Para anggota DPR itu diikutkan dalam rombongan Menag.

Al Amin juga memberikan service mewah kepada para jamaah spesial itu. Para anggota DPR itu mendapat fasilitas super mewah selama menjalankan ibadah haji.

KPK juga sudah memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu. Anggito dimintai keterangan sebagai saksi. KPK juga pernah melakukan penggeledahan di ruangan Ditjen Haji Kemenag. Penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap dua ponsel milik Anggito. Tak lama kemudian, Anggito menyatakan mundur dari posisinya sebagai Dirjen Kemenag.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaran haji 2012-2013 ini. Ketum PPP ini dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.‎

Lembaga antikorupsi ini masih menghitung kerugian negara dari program yang memakan biaya lebih dari Rp1 triliun tersebut. Ada dua jenis dana yang terlibat dalam penyelenggaran haji ini yakni ABPN dan biaya dari calon jamaah.

Untuk praktek mark up penyelenggaran haji, terjadi sejumlah sektor antara lain pemondokan, katering dan pengadaan transportasi. Sedangkan untuk dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ada yang diselewengkan untuk membiayai sejumlah pejabat Kemenag, keluarga dan pihak-pihak lain untuk menunaikan ibadah haji. (ind/net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/