27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Sumut Masuk Daerah Rawan

SUMUTPOS.CO – Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Pilkada serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 171 daerah. Yakni di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Dari 17 provinsi yang akan ikut pesta demokrasi tersebut, Sumatera Utara (Sumut) punya potensi kerawanan karena merupakan provinsi strategis dengan jumlah penduduk padat.

Menurut Tjahjo, selain Sumut yang memiliki komposisi masyarakat yang lebih majemuk dan beragam, masih ada empat daerah lainnya yang masuk menjadi daerah yang memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumsel.

“Dengan demikian, dibutuhkan perhatian semua pihak yang lebih maksimal terhadap daerah-daerah terkait,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya, Selasa (6/6).

Tjahjo mengatakan, penyelenggaraan Pilkada harus diisi dengan kampanye yang sejuk, mengedepankan adu gagasan dan program, dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan daerah mengatasi ketimpangan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Kontestasi demokrasi lokal harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, dengan menjauhkan sikap dan tindakan yang bersifat SARA, mencegah meluasnya ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, persekusi, dan menghindari berbagai perbuatan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Tjahjo.

Pilkada serentak merupakan wadah bagi setiap warga negara yang mempunyai hak pilih untuk memilih pemimpin di daerahnya masing-masing, serta ikut mewujudkan demokrasi Pancasila yang luhur dan berkepribadian Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol di 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Tim yang pembentukannya dipayungi Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 ini merupakan semacam tim deteksi dini, yang selama ini sudah ada. Hanya saja, perlu diperkuat lagi perannya jelang Pilkada serentak 2018 yang berlangsung di 171 daerah.

“Dibentuknya tim ini agar Badan Kesbangpol bisa melaksanakan tugas deteksi ini, peringatan dini, dan pencegahan dini,” ujar Soedarmo di hadapan para kepala Badan Kesbangpol 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, dalam acara Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di gedung Ditjen Polpum Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/5) lalu.

Pria berpangkat mayor jenderal itu menjelaskan, deteksi dini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai potensi-potensi ancaman dan gangguan. (sam/jpg/yaa)

 

 

SUMUTPOS.CO – Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Pilkada serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 171 daerah. Yakni di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Dari 17 provinsi yang akan ikut pesta demokrasi tersebut, Sumatera Utara (Sumut) punya potensi kerawanan karena merupakan provinsi strategis dengan jumlah penduduk padat.

Menurut Tjahjo, selain Sumut yang memiliki komposisi masyarakat yang lebih majemuk dan beragam, masih ada empat daerah lainnya yang masuk menjadi daerah yang memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumsel.

“Dengan demikian, dibutuhkan perhatian semua pihak yang lebih maksimal terhadap daerah-daerah terkait,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya, Selasa (6/6).

Tjahjo mengatakan, penyelenggaraan Pilkada harus diisi dengan kampanye yang sejuk, mengedepankan adu gagasan dan program, dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan daerah mengatasi ketimpangan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Kontestasi demokrasi lokal harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, dengan menjauhkan sikap dan tindakan yang bersifat SARA, mencegah meluasnya ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, persekusi, dan menghindari berbagai perbuatan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Tjahjo.

Pilkada serentak merupakan wadah bagi setiap warga negara yang mempunyai hak pilih untuk memilih pemimpin di daerahnya masing-masing, serta ikut mewujudkan demokrasi Pancasila yang luhur dan berkepribadian Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol di 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Tim yang pembentukannya dipayungi Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 ini merupakan semacam tim deteksi dini, yang selama ini sudah ada. Hanya saja, perlu diperkuat lagi perannya jelang Pilkada serentak 2018 yang berlangsung di 171 daerah.

“Dibentuknya tim ini agar Badan Kesbangpol bisa melaksanakan tugas deteksi ini, peringatan dini, dan pencegahan dini,” ujar Soedarmo di hadapan para kepala Badan Kesbangpol 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, dalam acara Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di gedung Ditjen Polpum Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/5) lalu.

Pria berpangkat mayor jenderal itu menjelaskan, deteksi dini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai potensi-potensi ancaman dan gangguan. (sam/jpg/yaa)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/