DPRD Medan Desak Transparan Penebangan Pohon Proyek BRT, DLH Jangan Buang Badan

Penebangan ribuan pohon untuk mendukung pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan dipersoalkan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Dr M. Afri Rizki Lubis SM MIP, menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan tidak konsisten dalam memberikan penjelasan kepada publik dan terkesan “buang badan” terhadap polemik yang terus bergulir.

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait penebangan 2.788 pohon, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas penebangan, penanaman pohon pengganti, hingga pengelolaan kayu hasil penebangan.

“DLH Kota Medan jangan suka ‘buang badan’ setiap kali masyarakat mempersoalkan pohon yang ditebang akibat pembangunan BRT. DLH Kota Medan harus bertanggung jawab dan transparan,” kata Rizki Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (6/8/2026).

Rizki menyoroti pernyataan DLH Kota Medan yang dinilainya saling bertentangan. Sebelumnya, DLH menyebut penebangan 2.788 pohon dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek BRT, bukan oleh instansinya. Dalam skema tersebut, kontraktor juga diwajibkan mengganti pohon yang ditebang dengan 61.170 pohon baru yang akan ditanam di berbagai titik di Kota Medan serta merawatnya selama satu tahun.

Namun belakangan, DLH Kota Medan menyampaikan bahwa hingga Juli 2026 telah menanam 1.792 pohon pengganti bersama pihak terkait. Bahkan, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana menyebut penanaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu, menurut Rizki, justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Jadi sebenarnya penanaman pohon pengganti itu tanggung jawab siapa, tanggung jawab Pemko Medan atau kontraktor pelaksana proyek BRT? Ini harus jelas, jangan justru memberikan keterangan yang kontradiktif,” tegasnya.

Ia menilai, jika penebangan disebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor, maka seharusnya mekanisme penggantian pohon juga dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika Pemko Medan melalui DLH turut bertanggung jawab melakukan penanaman, maka peran masing-masing pihak harus dipaparkan secara rinci agar tidak menimbulkan kesan saling lempar tanggung jawab.

“Giliran penebangan pohon, DLH Medan ‘buang badan’. Tetapi giliran penanaman pohon pengganti, DLH Medan merasa paling bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ini harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

Selain meminta kejelasan mengenai tanggung jawab penanaman pohon pengganti, Rizki juga menyoroti nasib kayu hasil penebangan ribuan pohon tersebut. Ia meminta DLH bersikap terbuka mengenai pengelolaan kayu agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Masyarakat juga bertanya-tanya, kayu-kayu hasil penebangan itu dikemanakan. Apakah dijual? Kalau dijual, bagaimana mekanismenya dan ke mana masuknya pendapatan tersebut? DLH Kota Medan harus transparan, jangan suka buang badan setiap kali ada persoalan,” katanya.

Diketahui, penebangan pohon untuk mendukung pembangunan BRT sebelumnya telah dilakukan di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sisingamangaraja. Kini, penebangan juga mulai berlangsung di Jalan TB Simatupang sebagai bagian dari pekerjaan proyek transportasi massal tersebut, sehingga kembali memicu sorotan masyarakat terhadap dampaknya terhadap ruang terbuka hijau di Kota Medan. (map/ila)

Penebangan ribuan pohon untuk mendukung pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan dipersoalkan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Dr M. Afri Rizki Lubis SM MIP, menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan tidak konsisten dalam memberikan penjelasan kepada publik dan terkesan “buang badan” terhadap polemik yang terus bergulir.

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait penebangan 2.788 pohon, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas penebangan, penanaman pohon pengganti, hingga pengelolaan kayu hasil penebangan.

“DLH Kota Medan jangan suka ‘buang badan’ setiap kali masyarakat mempersoalkan pohon yang ditebang akibat pembangunan BRT. DLH Kota Medan harus bertanggung jawab dan transparan,” kata Rizki Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (6/8/2026).

Rizki menyoroti pernyataan DLH Kota Medan yang dinilainya saling bertentangan. Sebelumnya, DLH menyebut penebangan 2.788 pohon dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek BRT, bukan oleh instansinya. Dalam skema tersebut, kontraktor juga diwajibkan mengganti pohon yang ditebang dengan 61.170 pohon baru yang akan ditanam di berbagai titik di Kota Medan serta merawatnya selama satu tahun.

Namun belakangan, DLH Kota Medan menyampaikan bahwa hingga Juli 2026 telah menanam 1.792 pohon pengganti bersama pihak terkait. Bahkan, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana menyebut penanaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu, menurut Rizki, justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Jadi sebenarnya penanaman pohon pengganti itu tanggung jawab siapa, tanggung jawab Pemko Medan atau kontraktor pelaksana proyek BRT? Ini harus jelas, jangan justru memberikan keterangan yang kontradiktif,” tegasnya.

Ia menilai, jika penebangan disebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor, maka seharusnya mekanisme penggantian pohon juga dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika Pemko Medan melalui DLH turut bertanggung jawab melakukan penanaman, maka peran masing-masing pihak harus dipaparkan secara rinci agar tidak menimbulkan kesan saling lempar tanggung jawab.

“Giliran penebangan pohon, DLH Medan ‘buang badan’. Tetapi giliran penanaman pohon pengganti, DLH Medan merasa paling bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ini harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

Selain meminta kejelasan mengenai tanggung jawab penanaman pohon pengganti, Rizki juga menyoroti nasib kayu hasil penebangan ribuan pohon tersebut. Ia meminta DLH bersikap terbuka mengenai pengelolaan kayu agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Masyarakat juga bertanya-tanya, kayu-kayu hasil penebangan itu dikemanakan. Apakah dijual? Kalau dijual, bagaimana mekanismenya dan ke mana masuknya pendapatan tersebut? DLH Kota Medan harus transparan, jangan suka buang badan setiap kali ada persoalan,” katanya.

Diketahui, penebangan pohon untuk mendukung pembangunan BRT sebelumnya telah dilakukan di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sisingamangaraja. Kini, penebangan juga mulai berlangsung di Jalan TB Simatupang sebagai bagian dari pekerjaan proyek transportasi massal tersebut, sehingga kembali memicu sorotan masyarakat terhadap dampaknya terhadap ruang terbuka hijau di Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru