JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura (AP) I membebaskan biaya pendaratan pesawat atau landing fee kepada maskapai yang terkena dampak abu vulkanis Gunung Raung, Jawa Timur di tiga bandara yang dikelola perseroan.
Ketiga bandara tersebut yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Lombok, dan Bandara Selaparang Mataram.
Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha mengatakan, kebijakan tersebut untuk meringankan beban maskapai yang harus menanggung biaya operasional lebih, akibat dampak abu vulkanik Gunung Raung.
“Pembebasan landing fee ini berlaku sejak ditutupnya ketiga bandara kami tersebut mulai Kamis malam (9/7) hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Farid dalam siaran persnya, Jumat (10/7).
Selain itu, AP I juga terus memantau perkembangan aktivitas abu vulkanik Gunung Raung dengan mengandeng berbagai pihak terkait. Seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Perhubungan. (chi/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura (AP) I membebaskan biaya pendaratan pesawat atau landing fee kepada maskapai yang terkena dampak abu vulkanis Gunung Raung, Jawa Timur di tiga bandara yang dikelola perseroan.
Ketiga bandara tersebut yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Lombok, dan Bandara Selaparang Mataram.
Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha mengatakan, kebijakan tersebut untuk meringankan beban maskapai yang harus menanggung biaya operasional lebih, akibat dampak abu vulkanik Gunung Raung.
“Pembebasan landing fee ini berlaku sejak ditutupnya ketiga bandara kami tersebut mulai Kamis malam (9/7) hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Farid dalam siaran persnya, Jumat (10/7).
Selain itu, AP I juga terus memantau perkembangan aktivitas abu vulkanik Gunung Raung dengan mengandeng berbagai pihak terkait. Seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Perhubungan. (chi/jpnn)