AA DILEPAS POLISI
Artis berinisial AA yang ditengarai jadi pekerja seks komersil (PSK) prostitusi online hari ini dibebaskan. AA masih berstatus sebagai saksi sehingga polisi akhirnya mengeluarkan wanita cantik itu dari jeruji besi.”Untuk sekarang masih jadi saksi. Keberadaannya untuk memperkuat peranan si mucikari yang terkena pasal 296,” terang Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru.
Selain itu alasan pembebasan AA karena dara muda ini belum disangkakan dalam pasal apa pun. Polres Jaksel saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil para wanita yang diduga terlibat prostitusi online yang digermoi oleh RA alias Obbie. Para pelanggan yang menyewa jasa perempuan panggilan online tak luput diselidiki dan dipanggil pihak berwajib. Tetapi untuk pemanggilan artis yang juga berprofesi sebagai DJ tersebut belum dipastikan kapan. “Liat saja nanti, ” tambah Kasat Reskim. (bbs/deo)