25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

DPRD Sumut di Ujung Tanduk

Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang memenuhi panggilan KPK, Senin (7/9) lalu mengaku dirinya dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang atau barang yang dilakukan Gubernur, Gatot Pujo Nugroho dari 2012-2015. Sehingga kehadirannya juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014.

”Saya menilai, banyak informasi bahwa ini sarat dengan muatan politis. Namun sebagai masyarakat yang taat hukum, kami menghadiri panggilan itu, karena kita harus kooperatif dengan lembaga (negara) manapun,” ujar Ajib Shah, Kamis (10/9) menjawab pertanyaan wartawan perihal kehadirannya di gedung KPK di Jakarta.

Dikatakan dia, saat berada diruangan KPK, pertanyaan tidak hanya soal interpelasi yang mencapai jilid 3 dan harus kandas di tengah jalan. Namun berbagai persoalan menyangkut penyelenggaraan pemerintah Pemprov Sumut yang menjadi sorotan publik sejak mencuatnya kasus OTT.

”Tak hanya soal interpelasi saja (pertanyaan KPK), tetapi beberapa hal lain juga. Karena memang mungkin dianggap aneh, 4 kali interpelasi gagal,” katanya yang menyebutkan jilid kedua pada 2014, berlangsung sampai dua kali pengajuan.

Disinggung mengenai dasar pertanyaan KPK yang diterimanya, Ajib mengatakan, sebagian sumber didapatkan lembaga antirasuah itu dari wacana di media massa dan isu yang beredar di kalangan tertentu serta laporan-laporan masyarakat. Sehingga, ia merasa perlu meluruskan apa yang menurutnya tidak benar kepada para penanya.

”Beredar informasi, adanya transaksional dalam pembahasan pengajuan interpelasi. Padahal kita tahu, itu kan hak setiap anggota dewan,” katanya yang menyayangkan adanya isu DPRD Sumut menerima dana Rp25 miliar dari Gatot Pujo Nugroho untuk menggagalkan interpelasi.

Politisi Golkar itu berharap proses hukum yang berjalan ini, dapat segera dituntaskan agar Sumut mendapatkan kepastian soal nasibnya kedepan. Pasalnya, pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat dan anggota dewan ini, telah banyak menyita waktu dan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Selain itu, secara psikologis, mengganggu pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan.

“Harapan kita, cepatlah diproses, sehingga pemerintahan berlangsung dengan tenang dan kondusif. Memang kondisi kita sekarang ini terganggu,” sebutnya.

Bahkan untuk menjaga agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan, Ketua DPD Golkar Sumut ini pun mengungkapkan jika pihaknya telah meminta Pemprov Sumut dibawah kepemimpinan sementara Plt Gubernur Tengku Erry Nuradi, mengirimkan KUA PPAS Perubahan APBD 2015 yang selayaknya sudah mereka terima akhir Agustus lalu.

“Kita telah minta Pemprov Sumut mengirimkan KUA PPAS (P-APBD), tetapi sampai saat ini belum. Silahkan proses hukum berjalan, tetapi tugas dikerjakan. Kita tidak mau nanti dibilang sengaja memperlama pembahasan,” tegasnya.

Seusai pemanggilan oleh KPK, lanjutnya, pada Selasa (8/9), ia juga memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2012-2013. Ia pun menjelaskan soal adanya isu yang beredar di masyarakat tentang keterlibatan legislator Sumut di periode lalu.

”Selasa (8/9) kami juga diundang ke Kejagung untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran hibah dan dana bansos 2012-2013. Itupun kita kasi penjelasan, supaya tidak ada fitnah,” katanya.

Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang memenuhi panggilan KPK, Senin (7/9) lalu mengaku dirinya dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang atau barang yang dilakukan Gubernur, Gatot Pujo Nugroho dari 2012-2015. Sehingga kehadirannya juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014.

”Saya menilai, banyak informasi bahwa ini sarat dengan muatan politis. Namun sebagai masyarakat yang taat hukum, kami menghadiri panggilan itu, karena kita harus kooperatif dengan lembaga (negara) manapun,” ujar Ajib Shah, Kamis (10/9) menjawab pertanyaan wartawan perihal kehadirannya di gedung KPK di Jakarta.

Dikatakan dia, saat berada diruangan KPK, pertanyaan tidak hanya soal interpelasi yang mencapai jilid 3 dan harus kandas di tengah jalan. Namun berbagai persoalan menyangkut penyelenggaraan pemerintah Pemprov Sumut yang menjadi sorotan publik sejak mencuatnya kasus OTT.

”Tak hanya soal interpelasi saja (pertanyaan KPK), tetapi beberapa hal lain juga. Karena memang mungkin dianggap aneh, 4 kali interpelasi gagal,” katanya yang menyebutkan jilid kedua pada 2014, berlangsung sampai dua kali pengajuan.

Disinggung mengenai dasar pertanyaan KPK yang diterimanya, Ajib mengatakan, sebagian sumber didapatkan lembaga antirasuah itu dari wacana di media massa dan isu yang beredar di kalangan tertentu serta laporan-laporan masyarakat. Sehingga, ia merasa perlu meluruskan apa yang menurutnya tidak benar kepada para penanya.

”Beredar informasi, adanya transaksional dalam pembahasan pengajuan interpelasi. Padahal kita tahu, itu kan hak setiap anggota dewan,” katanya yang menyayangkan adanya isu DPRD Sumut menerima dana Rp25 miliar dari Gatot Pujo Nugroho untuk menggagalkan interpelasi.

Politisi Golkar itu berharap proses hukum yang berjalan ini, dapat segera dituntaskan agar Sumut mendapatkan kepastian soal nasibnya kedepan. Pasalnya, pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat dan anggota dewan ini, telah banyak menyita waktu dan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Selain itu, secara psikologis, mengganggu pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan.

“Harapan kita, cepatlah diproses, sehingga pemerintahan berlangsung dengan tenang dan kondusif. Memang kondisi kita sekarang ini terganggu,” sebutnya.

Bahkan untuk menjaga agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan, Ketua DPD Golkar Sumut ini pun mengungkapkan jika pihaknya telah meminta Pemprov Sumut dibawah kepemimpinan sementara Plt Gubernur Tengku Erry Nuradi, mengirimkan KUA PPAS Perubahan APBD 2015 yang selayaknya sudah mereka terima akhir Agustus lalu.

“Kita telah minta Pemprov Sumut mengirimkan KUA PPAS (P-APBD), tetapi sampai saat ini belum. Silahkan proses hukum berjalan, tetapi tugas dikerjakan. Kita tidak mau nanti dibilang sengaja memperlama pembahasan,” tegasnya.

Seusai pemanggilan oleh KPK, lanjutnya, pada Selasa (8/9), ia juga memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2012-2013. Ia pun menjelaskan soal adanya isu yang beredar di masyarakat tentang keterlibatan legislator Sumut di periode lalu.

”Selasa (8/9) kami juga diundang ke Kejagung untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran hibah dan dana bansos 2012-2013. Itupun kita kasi penjelasan, supaya tidak ada fitnah,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/