26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Jelang Pilkada 2018, KPK Warning Petahana

Foto: Andika/Sumut Pos
Dewan Penasehat KPK, Budi Santoso saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (18/10). Budi mengatakan, pihaknya melalui Tim Korsupgah memberi perhatian lebih kepada calon kepala daerah khususnya incumbent.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada pelaksanaan Pilkada 2018. Sebab, calon incumbent atau petahana dinilai rentan menggunakan kesempatan atau peluang untuk mendulang elektabilitas menggunakan sumberdayanya sebagai kepala daerah. Karenanya, KPK memberi warning kepada calon petahana.

Dewan Penasehat KPK, Budi Santoso mengatakan, pihaknya melalui Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) memberi perhatian lebih kepada calon kepala daerah khususnya incumbent. Bahkan, Pimpinan KPK sudah melakukan sosialisasi dan pendidikan tentang pencegahan korupsi kepada pimpinan partai politik (Parpol) di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Sebagaimana pengalaman yang lalu-lalu. Mereka itukan punya resource. Bisa saja meningkatkan elektabilitas dengan cara-cara yang berpotensi melanggar aturan,” kata Budi Santoso saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (18/10).

“Pendidikan dan pelatihan ini perlu dilakukan agar tidak terjerembab hal-hal yang merugikan partainya sendiri. Namun sosialisasi itu sudah berjalan sejak kemarin kok,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Korsupgah KPK, Adliansyah Nasution. Kata Adliansyah, mereka sudah menyampaikan edaran ke partai politik. “Kami hanya mengingatkan (calon incumbent) hati-hati. Karena jelang Pemilu ini, tensi politik semakin tinggi. Biasanya terjadi suap ataupun pungutan liar,” kata pria yang akrab disapa Choky ini.

Di sisi lain, kata dia, saat ini pihaknya sedang fokus membangun sistem perencanaan untuk pengunaan APBD. Diharapkan tahun 2018 atau 2019 sistem tersebut sudah dimanfaatkan.

“Sekarang Sumut sudah berhasil membangun sistem e-planing. Kita mau ke depan seluruh proses perencanaan kegiatan harus masuk dari bawah. Dari musrenbang ke SKPD, kemudian dibuat satuan harga, ada pagunya. Ini yanh kita tunggu. Jadi satu tahun setengah ini kita baru membangun sistem dan masih proses,” bebernya.

Choky juga mengungkapkan, untuk pembahasan APBD Sumut 2018, Korsupgah KPK tidak akan terlibat secara langsung. Melainkan memantau melalui sistem yang sudah dibangun.

“Korsupgah akan mempelototin. Jadi dengan sistem e-planing, kita sudah web base jadi bukan berarti kita terlibat secara langsung,” ujarnya.

Menurutnya, bila sejak proses perencanaan kegiatan sudah dimulai dengan benar, maka celah untuk melakukan korupsi juga semakin kecil. “Kalau ada harga satuannya, semua dibuat detail gak ada glondongan, otomatis itu sudah satu cara untuk mengunci. HPS dari procurement tidak boleh jauh dari pagu yang sudah disiapkan,” tuturnya. (dik/adz)

Foto: Andika/Sumut Pos
Dewan Penasehat KPK, Budi Santoso saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (18/10). Budi mengatakan, pihaknya melalui Tim Korsupgah memberi perhatian lebih kepada calon kepala daerah khususnya incumbent.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada pelaksanaan Pilkada 2018. Sebab, calon incumbent atau petahana dinilai rentan menggunakan kesempatan atau peluang untuk mendulang elektabilitas menggunakan sumberdayanya sebagai kepala daerah. Karenanya, KPK memberi warning kepada calon petahana.

Dewan Penasehat KPK, Budi Santoso mengatakan, pihaknya melalui Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) memberi perhatian lebih kepada calon kepala daerah khususnya incumbent. Bahkan, Pimpinan KPK sudah melakukan sosialisasi dan pendidikan tentang pencegahan korupsi kepada pimpinan partai politik (Parpol) di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Sebagaimana pengalaman yang lalu-lalu. Mereka itukan punya resource. Bisa saja meningkatkan elektabilitas dengan cara-cara yang berpotensi melanggar aturan,” kata Budi Santoso saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (18/10).

“Pendidikan dan pelatihan ini perlu dilakukan agar tidak terjerembab hal-hal yang merugikan partainya sendiri. Namun sosialisasi itu sudah berjalan sejak kemarin kok,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Korsupgah KPK, Adliansyah Nasution. Kata Adliansyah, mereka sudah menyampaikan edaran ke partai politik. “Kami hanya mengingatkan (calon incumbent) hati-hati. Karena jelang Pemilu ini, tensi politik semakin tinggi. Biasanya terjadi suap ataupun pungutan liar,” kata pria yang akrab disapa Choky ini.

Di sisi lain, kata dia, saat ini pihaknya sedang fokus membangun sistem perencanaan untuk pengunaan APBD. Diharapkan tahun 2018 atau 2019 sistem tersebut sudah dimanfaatkan.

“Sekarang Sumut sudah berhasil membangun sistem e-planing. Kita mau ke depan seluruh proses perencanaan kegiatan harus masuk dari bawah. Dari musrenbang ke SKPD, kemudian dibuat satuan harga, ada pagunya. Ini yanh kita tunggu. Jadi satu tahun setengah ini kita baru membangun sistem dan masih proses,” bebernya.

Choky juga mengungkapkan, untuk pembahasan APBD Sumut 2018, Korsupgah KPK tidak akan terlibat secara langsung. Melainkan memantau melalui sistem yang sudah dibangun.

“Korsupgah akan mempelototin. Jadi dengan sistem e-planing, kita sudah web base jadi bukan berarti kita terlibat secara langsung,” ujarnya.

Menurutnya, bila sejak proses perencanaan kegiatan sudah dimulai dengan benar, maka celah untuk melakukan korupsi juga semakin kecil. “Kalau ada harga satuannya, semua dibuat detail gak ada glondongan, otomatis itu sudah satu cara untuk mengunci. HPS dari procurement tidak boleh jauh dari pagu yang sudah disiapkan,” tuturnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/