Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah mendengar kabar penangkapan ini. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan menuturkan, pemeriksaan ini memang bentuk kerja sama instansinya dan BNN yang terjalin sejak 2011. ”Kerja sama untuk tes-tes kesehatan terhadap penggunaan narkoba dan alcohol,” ujarnya.
Dari informasi yang diperolehnya, dua pilot asing ini memang baru saja melakukan penerbangan dari Nusawiru, Pangandaran dengan membawa pesawat jenis cesna caravan. Beruntung, penerbangan tidak berpenumpang. ”Untuk detilnya masih kita dalami,” katanya.
Kendati begitu, Bambang mengaku pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bila memang keduanya positif narkoba. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mencabut sertifikat khusus yang diberikan pada keduanya sebagai syarat bekerja di Indonesia. ”Kami juga akan bersurat pada negara masing-masing yang telah mengeluarkan lisensi pilot mereka. Sehingga bisa dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Di sisi lain, jika terbukti keduanya mengkonsumsi narkoba berarti ada pelanggaran SOP penerbangan yang dilanggar. Muncul dugaan, pihak maskapai Susi Air tidak menjalankan kewajiban untuk melakukan tes kesehatan, kadar alcohol, dan narkoba pada air crew sebelum terbang.
Disinggung soal kemungkinan ini, Bambang mengatakan pihaknya sedang mendalami. ”Tapi bila memang terbukti begitu, tentu maskapai akan kita kenakan sanksi SP I,” tegasnya. (mia/jpg/ril)