26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Lantamal I Amankan 1/2 Kg Sabu dan 90 TKI Ilegal

Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Roberht Wolter Tampangan SH memaparkan tersangka sabu yang telah diamankan di Mako Lantamal I.(fachril/sumut pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 1/2 kilogram sabu dan 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Malaysia diamankan petugas TNI AL Lantamal I di perairan Tanjung Balai Asahan, Selasa (10/1) sore. Semuanya diamankan dari kapal motor (KM) Sejati.

Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Roberht Wolter Tampangan SH mengatakan, penangkapan TKI ilegal dan narkoba yang diselundupkan melalui KM Sejati berkat patroli rutin yang dilakukan petugas Patkamla SSG II-1-47 dari Lanal Tanjung Balai Asahan dibawah Lantamal I.

“Kita temukan KM Sejati sedang melansir TKI ke dalam perahu-perahu kecil (sampan) yang akan di bawa ke Tanjung Balai Asahan,” kata Roberht, Rabu (11/1) sore, di Mako Lantamal I Belawan.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para TKI yang dibawa oleh KM Sejati. “Dari hasil pemeriksaan kita menemukan sabu dari dalam tas milik Muhib Bulkiran (21) warga Jalan Jabal Kafir Desa Blang, Kabupaten Pidie Aceh seberat 500 gram,” jelasnya didampingi sejumlah pejabat Lantamal I.

Lanjut Roberht, pelaku membawa sabu dari Malaysia dengan cara menyimpannya didalam tas yang terlebih dahulu dijahit agar tidak diketahui bawaannya. “Saat kita tanya kepada pelaku, mengaku bahwa dia merupakan kurir sabu dan mendapat upah dari bandar sebesar Rp20 juta.   Rencananya sabu tersebut akan dibawanya ke Aceh yang dipesan oleh Muklis (DPO),” kata Roberht.

Selain itu, nahkoda dan ABK Kapal KM Sejati beserta TKI turut diamankan dan telah diboyong ke Mako Lantamal I. “Nahkoda dan ABK sedang menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sementara nahkoda, ABK dan tersangka masuk narkoba dari Malaysia dengan menggunakan jasa TKI illegal. Kemudian di perairan Bagan Asahan akan di transfer melalui sampan-sampan ke daratan,” tukas Robehrt.

Ditambahkan orang nomor satu di Lantamal I ini, barang bukti kapal yang mereka amankan akan segera dimusnahkan. “KM Sejati dan 3 sampan rencananya akan kita tenggelamkan tapi sebelumnya kita berkordinasi dengan instansi lain. Sedangkan, tersangka sabu akan segera kita serahkan kepada BNN,” jelas Robehrt dalam paparannya.

Diketahui, jumlah penumpang yang berhasil diamankan 69 laki-laki, 21` orang wanita dan 1 orang anak perempuan berusia 4,5 tahun. Selain itu, 1 orang tekong dan 3 orang ABK.

 

 

Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Roberht Wolter Tampangan SH memaparkan tersangka sabu yang telah diamankan di Mako Lantamal I.(fachril/sumut pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 1/2 kilogram sabu dan 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Malaysia diamankan petugas TNI AL Lantamal I di perairan Tanjung Balai Asahan, Selasa (10/1) sore. Semuanya diamankan dari kapal motor (KM) Sejati.

Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Roberht Wolter Tampangan SH mengatakan, penangkapan TKI ilegal dan narkoba yang diselundupkan melalui KM Sejati berkat patroli rutin yang dilakukan petugas Patkamla SSG II-1-47 dari Lanal Tanjung Balai Asahan dibawah Lantamal I.

“Kita temukan KM Sejati sedang melansir TKI ke dalam perahu-perahu kecil (sampan) yang akan di bawa ke Tanjung Balai Asahan,” kata Roberht, Rabu (11/1) sore, di Mako Lantamal I Belawan.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para TKI yang dibawa oleh KM Sejati. “Dari hasil pemeriksaan kita menemukan sabu dari dalam tas milik Muhib Bulkiran (21) warga Jalan Jabal Kafir Desa Blang, Kabupaten Pidie Aceh seberat 500 gram,” jelasnya didampingi sejumlah pejabat Lantamal I.

Lanjut Roberht, pelaku membawa sabu dari Malaysia dengan cara menyimpannya didalam tas yang terlebih dahulu dijahit agar tidak diketahui bawaannya. “Saat kita tanya kepada pelaku, mengaku bahwa dia merupakan kurir sabu dan mendapat upah dari bandar sebesar Rp20 juta.   Rencananya sabu tersebut akan dibawanya ke Aceh yang dipesan oleh Muklis (DPO),” kata Roberht.

Selain itu, nahkoda dan ABK Kapal KM Sejati beserta TKI turut diamankan dan telah diboyong ke Mako Lantamal I. “Nahkoda dan ABK sedang menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sementara nahkoda, ABK dan tersangka masuk narkoba dari Malaysia dengan menggunakan jasa TKI illegal. Kemudian di perairan Bagan Asahan akan di transfer melalui sampan-sampan ke daratan,” tukas Robehrt.

Ditambahkan orang nomor satu di Lantamal I ini, barang bukti kapal yang mereka amankan akan segera dimusnahkan. “KM Sejati dan 3 sampan rencananya akan kita tenggelamkan tapi sebelumnya kita berkordinasi dengan instansi lain. Sedangkan, tersangka sabu akan segera kita serahkan kepada BNN,” jelas Robehrt dalam paparannya.

Diketahui, jumlah penumpang yang berhasil diamankan 69 laki-laki, 21` orang wanita dan 1 orang anak perempuan berusia 4,5 tahun. Selain itu, 1 orang tekong dan 3 orang ABK.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/