26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Keluar Lapas Setelah 8 Tahun Dipenjara, Anas: Ini Bukan Awal Permusuhan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi Hambalang, akhirnya bebas, kemarin. Dia disambut para pendukungnya di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung.

ANAS keluar dari lapas sekitar pukul 13.40 WIB. Keluarga dan kolega bergantian memeluknya. Puas melepas kangen, Anas lantas berpidato di atas panggung kecil di halaman lapas. “Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Kalapas yang selama ini membina saya. Kedua, terima kasih kepada sahabat-sahabat yang telah hadir maupun yang tidak, tapi senantiasa mengirim doa,” ucap Anas.

Dia menyampaikan bahwa kebebasannya bukanlah awal permusuhan ataupun pertentangan dengan sejumlah pihak yang menganggapnya sebagai lawan politik. “Saya mohon maaf kalau ada yang berpikir di tempat ini saya akan membusuk. Kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Mohon maaf bahwa itu semua tidak terjadi,” ujarnya.

“Mohon maaf juga kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan ke sini dalam waktu lama, kemudian menganggap bahwa Anas sudah selesai. Skenario itu mungkin bisa kuat, hebat, dan rinci, tapi tidak ada yang mampu mengalahkan skenario Tuhan,” sambung Anas.

Anas juga menyebutkan, tidak ada kamus pertentangan dalam benaknya. Dia hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan. “Di benak saya, tidak ada permusuhan dan pertentangan. Yang ada adalah perjuangan keadilan. Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa dimusuhi, itu adalah konsekuensi dari perjuangan,” jelas Anas.

Dari pantauan Radar Bandung, simpatisan Anas Urbaningrum berasal dari berbagai elemen. Mereka berkumpul sejak pagi dan silih berganti berorasi serta meneriakkan yel-yel penyambutan untuk Anas. Di hadapan simpatisannya, Anas berbicara ihwal demokrasi yang menurutnya merupakan sebuah kontestasi yang jujur, terbuka, dan objektif. “Kepada para aktivis dan sebagai aktivis, dalam tradisinya, kompetisi itu adalah hal yang biasa. Tapi, bagi saya harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan objektif. Tidak boleh menggunakan pihak lain,” katanya.

“Semoga hari ini menjadi titik langkah saya dan kita semua untuk tetap mencintai negeri ini. Kita para aktivis tidak mungkin dipisahkan kecintaannya pada negeri,” ucap Anas.

Belum Bebas Murni

Status Anas berubah dari narapidana menjadi klien balai pemasyarakatan dalam program cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan ke depan. Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas akan menjalani CMB yang diberikan sebesar remisi terakhir yang diterimanya.

“Remisi terakhir yang dia dapat itu tiga bulan. Jadi, Pak Anas mendapatkan CMB juga selama tiga bulan. Artinya, Pak Anas masih harus lapor ke bapas dalam rentang waktu tersebut,” jelas Kunrat. Karena itu, Anas belum dapat dinyatakan bebas murni dan masih diawasi bapas selama menjalani CMB.

Anas Urbaningrum menjalani hukuman delapan tahun penjara setelah divonis bersalah dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010–2012.

Selain hukuman delapan tahun penjara, hak politik Anas turut dicabut. Dia tidak boleh dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Sungkem Ibunda

Perasaan bahagia menyelimuti keluarga besar Anas Urbaningrum kemarin (11/4). Termasuk keluarga di kampung kelahiran Anas di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. “Ya, komunikasi terus kami lakukan. Tadi sekitar pukul 14.00 sudah keluar dari Lapas Sukamiskin. Saya menunggu di Ngaglik (Kabupaten Blitar, Red) saja,” jelas adik bungsu Anas Urbaningrum, Kholishul Fikri, kepada Jawa Pos Radar Blitar kemarin.

Kebebasan politikus asli Blitar itu disambut perasaan senang dan bahagia oleh keluarga. Terutama sang ibunda, Hj Sriati, yang benar-benar bersyukur atas kebebasan putra keduanya itu. Setelah melepas kangen dengan para simpatisan, Anas langsung pulang untuk sungkem ke ibundanya. “Saya dan saudara lainnya serta ibu terutama sangat bersyukur kepada Allah SWT. Tentu kami sangat senang dengan kabar ini. Ini (Selasa malam, Red) sudah dalam perjalanan ke Blitar,” ujarnya.

Informasi yang diterima Jawa Pos, Anas bersama rombongan akan tiba di Blitar siang ini. Nah, di kediaman keluarganya, politikus nasional itu bakal disambut meriah oleh ribuan sahabat dan simpatisan.

Sementara itu, dihubungi dari Jakarta, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika menegaskan, PKN siap untuk menjadi kendaraan politik baru bagi Anas. Sesuai janjinya dulu, Pasek akan memberikan tempat khusus untuk Anas.

Dia mengakui, pendirian PKN juga tidak terlepas dari keterlibatan Anas. Karenanya, posisi apapun yang dinilai tepat dan diinginkan Anas, dia siap memberikan. “Iya tentu siap (berikan posisi apapun),” ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, persoalan perlu dibicarakan lebih jauh. Dengan sudah keluarnya Anas dari penjara, dia menyebut akan ada banyak waktu untuk berbicara. “Jadi nanti setelah keluar kita diskusikan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono enggan mengomentari kebebasan mantan Ketum partainya. AHY beralasan, Anas sudah tidak ada hubungan dengan Demokrat. “Pertama, nggak ada tanggapan, yang kedua, nggak ada urusan sama saya,” ujarnya. Soal langkah politik Anas ke depannya, dia juga enggan ikut campur lebih jauh. “Tanya saja ke yang bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, eks Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bebasnya Anas dari Lapas Sukamiskin adalah perintah putusan pengadilan yang harus dilaksanakan. Maka dari itu, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan mengenai substansi perkara yang membuat Anas meringkuk di lapas.

“Mulai dari putusan pengadilan negeri, tinggi, hingga kasasi, tidak ada satu pun putusan yang (memutuskan untuk) bebaskan Anas. Itu berarti (kasus korupsi Anas, Red) semua terbukti,” kata Abraham yang merupakan pimpinan KPK yang menangani kasus korupsi Anas tersebut.

Abraham pun siap menanggapi tantangan debat dari pihak Anas jika memang ada putusan pengadilan yang menyatakan Anas bebas dari kasus korupsi. “Kalau saya berdebat, berarti saya bukan aparat penegak hukum,” tutur pria yang kini berprofesi sebagai advokat tersebut. (ady/sir/c19/oni/far/tyo/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi Hambalang, akhirnya bebas, kemarin. Dia disambut para pendukungnya di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung.

ANAS keluar dari lapas sekitar pukul 13.40 WIB. Keluarga dan kolega bergantian memeluknya. Puas melepas kangen, Anas lantas berpidato di atas panggung kecil di halaman lapas. “Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Kalapas yang selama ini membina saya. Kedua, terima kasih kepada sahabat-sahabat yang telah hadir maupun yang tidak, tapi senantiasa mengirim doa,” ucap Anas.

Dia menyampaikan bahwa kebebasannya bukanlah awal permusuhan ataupun pertentangan dengan sejumlah pihak yang menganggapnya sebagai lawan politik. “Saya mohon maaf kalau ada yang berpikir di tempat ini saya akan membusuk. Kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Mohon maaf bahwa itu semua tidak terjadi,” ujarnya.

“Mohon maaf juga kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan ke sini dalam waktu lama, kemudian menganggap bahwa Anas sudah selesai. Skenario itu mungkin bisa kuat, hebat, dan rinci, tapi tidak ada yang mampu mengalahkan skenario Tuhan,” sambung Anas.

Anas juga menyebutkan, tidak ada kamus pertentangan dalam benaknya. Dia hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan. “Di benak saya, tidak ada permusuhan dan pertentangan. Yang ada adalah perjuangan keadilan. Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa dimusuhi, itu adalah konsekuensi dari perjuangan,” jelas Anas.

Dari pantauan Radar Bandung, simpatisan Anas Urbaningrum berasal dari berbagai elemen. Mereka berkumpul sejak pagi dan silih berganti berorasi serta meneriakkan yel-yel penyambutan untuk Anas. Di hadapan simpatisannya, Anas berbicara ihwal demokrasi yang menurutnya merupakan sebuah kontestasi yang jujur, terbuka, dan objektif. “Kepada para aktivis dan sebagai aktivis, dalam tradisinya, kompetisi itu adalah hal yang biasa. Tapi, bagi saya harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan objektif. Tidak boleh menggunakan pihak lain,” katanya.

“Semoga hari ini menjadi titik langkah saya dan kita semua untuk tetap mencintai negeri ini. Kita para aktivis tidak mungkin dipisahkan kecintaannya pada negeri,” ucap Anas.

Belum Bebas Murni

Status Anas berubah dari narapidana menjadi klien balai pemasyarakatan dalam program cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan ke depan. Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas akan menjalani CMB yang diberikan sebesar remisi terakhir yang diterimanya.

“Remisi terakhir yang dia dapat itu tiga bulan. Jadi, Pak Anas mendapatkan CMB juga selama tiga bulan. Artinya, Pak Anas masih harus lapor ke bapas dalam rentang waktu tersebut,” jelas Kunrat. Karena itu, Anas belum dapat dinyatakan bebas murni dan masih diawasi bapas selama menjalani CMB.

Anas Urbaningrum menjalani hukuman delapan tahun penjara setelah divonis bersalah dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010–2012.

Selain hukuman delapan tahun penjara, hak politik Anas turut dicabut. Dia tidak boleh dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Sungkem Ibunda

Perasaan bahagia menyelimuti keluarga besar Anas Urbaningrum kemarin (11/4). Termasuk keluarga di kampung kelahiran Anas di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. “Ya, komunikasi terus kami lakukan. Tadi sekitar pukul 14.00 sudah keluar dari Lapas Sukamiskin. Saya menunggu di Ngaglik (Kabupaten Blitar, Red) saja,” jelas adik bungsu Anas Urbaningrum, Kholishul Fikri, kepada Jawa Pos Radar Blitar kemarin.

Kebebasan politikus asli Blitar itu disambut perasaan senang dan bahagia oleh keluarga. Terutama sang ibunda, Hj Sriati, yang benar-benar bersyukur atas kebebasan putra keduanya itu. Setelah melepas kangen dengan para simpatisan, Anas langsung pulang untuk sungkem ke ibundanya. “Saya dan saudara lainnya serta ibu terutama sangat bersyukur kepada Allah SWT. Tentu kami sangat senang dengan kabar ini. Ini (Selasa malam, Red) sudah dalam perjalanan ke Blitar,” ujarnya.

Informasi yang diterima Jawa Pos, Anas bersama rombongan akan tiba di Blitar siang ini. Nah, di kediaman keluarganya, politikus nasional itu bakal disambut meriah oleh ribuan sahabat dan simpatisan.

Sementara itu, dihubungi dari Jakarta, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika menegaskan, PKN siap untuk menjadi kendaraan politik baru bagi Anas. Sesuai janjinya dulu, Pasek akan memberikan tempat khusus untuk Anas.

Dia mengakui, pendirian PKN juga tidak terlepas dari keterlibatan Anas. Karenanya, posisi apapun yang dinilai tepat dan diinginkan Anas, dia siap memberikan. “Iya tentu siap (berikan posisi apapun),” ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, persoalan perlu dibicarakan lebih jauh. Dengan sudah keluarnya Anas dari penjara, dia menyebut akan ada banyak waktu untuk berbicara. “Jadi nanti setelah keluar kita diskusikan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono enggan mengomentari kebebasan mantan Ketum partainya. AHY beralasan, Anas sudah tidak ada hubungan dengan Demokrat. “Pertama, nggak ada tanggapan, yang kedua, nggak ada urusan sama saya,” ujarnya. Soal langkah politik Anas ke depannya, dia juga enggan ikut campur lebih jauh. “Tanya saja ke yang bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, eks Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bebasnya Anas dari Lapas Sukamiskin adalah perintah putusan pengadilan yang harus dilaksanakan. Maka dari itu, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan mengenai substansi perkara yang membuat Anas meringkuk di lapas.

“Mulai dari putusan pengadilan negeri, tinggi, hingga kasasi, tidak ada satu pun putusan yang (memutuskan untuk) bebaskan Anas. Itu berarti (kasus korupsi Anas, Red) semua terbukti,” kata Abraham yang merupakan pimpinan KPK yang menangani kasus korupsi Anas tersebut.

Abraham pun siap menanggapi tantangan debat dari pihak Anas jika memang ada putusan pengadilan yang menyatakan Anas bebas dari kasus korupsi. “Kalau saya berdebat, berarti saya bukan aparat penegak hukum,” tutur pria yang kini berprofesi sebagai advokat tersebut. (ady/sir/c19/oni/far/tyo/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/