30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Dikejar hingga ke Malaysia

Bakamla Tangkap Kapal Super Tangker Berbendera Iran, Kepergok Transfer Minyak di Natuna

NATUNA, SUMUTPOS.CO – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI menangkap kapal super tanker berbendera Iran, MT. Arman 114, Jumat (7/7). Kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran itu bermuatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp4,6 triliun.

Kapal tersebut kedapatan melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara. Kapal itu dipergoki saat melakukan pindah muatan minyak ke kapal super tanker lainnya, MT. S Tinos, yang berbendera Kamerun.

Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, mengatakan informasi perbuatan ilegal itu diketahui KPIML Bakamla RI yang bekerja sama dengan instansi terkait. Bakamla lalu mengerahkan KN. Pulau Marore-322 untuk melakukan pemeriksaan.

“Sesuai dugaan, setibanya personel di lokasi, kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi transshipment minyak mentah. Kedua kapal tersebut tidak menanggapi komunikasi dari KN. Pulau Marore-322,” kata Aan dalam keterangan pers Bakamla, Selasa (11/7).

“Kedua kapal bahkan berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dengan posisi selang masih menempel dan proses transshipment tetap berlangsung,” tambahnya.

Aksi kejar-kejaran kapal Bakamla dengan dua kapal tanker itu terjadi hingga memasuki wilayah Malaysia. Bakamla lalu berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mengejar kapal tersebut. Hal ini merupakan implementasi kerja sama yang baik antara coast guard di ASEAN sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Dalam upaya kabur itu kedua kapal berpisah jalan. Bakamla kemudian fokus mengejar MT. Arman. Kapal itu berhasil ditangkap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap MT. Arman 114 didapat informasi bahwa kapal berbendera Iran, nakhoda berkewarganegaraan Mesir dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah, dan terdapat 3 orang penumpang. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton,” tulis keterangan itu.

Dari pemeriksaan diketahui MT. Arman 114 melakukan kegiatan ilegal dengan mematikan sistem informasi pelayaran (AIS). Mereka menipu data AIS mereka menujukkan berada di Laut Merah, tapi ternyata kapal ada di wilayah Indonesia.

Tidak hanya itu mereka juga menggunakan ZEE sebagai tempat transshipment, diduga melakukan dumping (membuang limbah), tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal.

Atas perbuatan itu, MT. Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum seperti, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya, dan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (jpg/ila)

NATUNA, SUMUTPOS.CO – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI menangkap kapal super tanker berbendera Iran, MT. Arman 114, Jumat (7/7). Kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran itu bermuatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp4,6 triliun.

Kapal tersebut kedapatan melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara. Kapal itu dipergoki saat melakukan pindah muatan minyak ke kapal super tanker lainnya, MT. S Tinos, yang berbendera Kamerun.

Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, mengatakan informasi perbuatan ilegal itu diketahui KPIML Bakamla RI yang bekerja sama dengan instansi terkait. Bakamla lalu mengerahkan KN. Pulau Marore-322 untuk melakukan pemeriksaan.

“Sesuai dugaan, setibanya personel di lokasi, kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi transshipment minyak mentah. Kedua kapal tersebut tidak menanggapi komunikasi dari KN. Pulau Marore-322,” kata Aan dalam keterangan pers Bakamla, Selasa (11/7).

“Kedua kapal bahkan berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dengan posisi selang masih menempel dan proses transshipment tetap berlangsung,” tambahnya.

Aksi kejar-kejaran kapal Bakamla dengan dua kapal tanker itu terjadi hingga memasuki wilayah Malaysia. Bakamla lalu berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mengejar kapal tersebut. Hal ini merupakan implementasi kerja sama yang baik antara coast guard di ASEAN sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Dalam upaya kabur itu kedua kapal berpisah jalan. Bakamla kemudian fokus mengejar MT. Arman. Kapal itu berhasil ditangkap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap MT. Arman 114 didapat informasi bahwa kapal berbendera Iran, nakhoda berkewarganegaraan Mesir dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah, dan terdapat 3 orang penumpang. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton,” tulis keterangan itu.

Dari pemeriksaan diketahui MT. Arman 114 melakukan kegiatan ilegal dengan mematikan sistem informasi pelayaran (AIS). Mereka menipu data AIS mereka menujukkan berada di Laut Merah, tapi ternyata kapal ada di wilayah Indonesia.

Tidak hanya itu mereka juga menggunakan ZEE sebagai tempat transshipment, diduga melakukan dumping (membuang limbah), tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal.

Atas perbuatan itu, MT. Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum seperti, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya, dan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/