JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Senator asal Bengkulu, Mohammad Saleh terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggantikan Irman Gusman. Ia mengalahkan dua calon lainnya, senator dari Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad dan senator asal Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Saleh berhasil menjadi ketua DPD RI setelah mendapatkan suara sebanyak 61 dari 116 suara anggota DPD yang ikut memberikan suaranya. “Dengan hasil penghitungan ini, menetapkan Haji Mohammad Saleh sebagai Ketua DPD, GKR Hemas sebagai wakil ketua 1 dan Farouk Muhammad sebagai wakil ketua 2,” kata pimpinan sidang, Maimanah Umar, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/10).
Dalam penghitungan suara itu, tempat kedua diduduki oleh GKR Hemas yang memperoleh 31 suara.
Sementara itu, Farouk Muhammad mendapatkan 23 suara dan 1 suara tidak sah.
Suasana pemungutan suara hingga penghitungan suara berjalan secara kondusif.
Tidak ada perang interupsi seperti saat pertama dimulainya sidang paripurna luar biasa.
Euforia para pendukung Saleh tak terbendung saat mengetahui senator asal Bengkulu itu memperoleh suara yang cukup tinggi.
Saleh yang mengenakan kemeja batik lengan panjang pun langsung dihampiri para pendukungnya.
Saleh akan menggantikan Irman Gusman sebagai ketua DPD RI yang ditahan KPK diduga terkait suap impor gula.
Mohammad Saleh kelahiran Curup, 10 Juli 1966 merupakan Senator asal Provinsi Bengkulu yang berhasil memperoleh 74.275 suara pada Pemilu 2014 lalu. Pendidikan S1 ditempuhnya di Universitas Bengkulu. Beberapa organisasi yang pernah diikutinya yaitu Ketua BEM Universitas Bengkulu, Pendiri Yayasan Ta’awun. Selain sebagai Senator DPD RI, Mohammad Saleh merupakan seorang pengusaha.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Irman Gusman melayangkan surat ke Mahkamah Agung dengan tembusan ke DPD RI, perihal permintaan agar tidak ada pelantikan atas pengganti dirinya di kursi ketua DPD.
“Itu tembusan dari lawyer Irman ke MA, agar ketua MA tak melantik (pengganti Irman, Red),” ungkap Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sebelum pemilihan.
Kendati demikian, Farouk tidak mengetahui secara pasti sikap MA terhadap surat itu. “Apa sikap dari MA kita tak tahu,” sebut dia.
Namun, kata dia, ada permintaan dari MA agar DPD menyampaikan pengganti Irman sebelum dimulainya pelantikan. “Sebelum diambil sumpah diberi tahu namanya siapa,” ujar senator asal NTB itu.