33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pemilihan Cawagubsu Voting Tertutup

Foto: Kombinas/Dok Sumut Pos Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Muhammad Idris Luthfi Rambe (kiri), dan mantan calon Bupati Asahan, Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah Marpaung.
Foto: Kombinas/Dok Sumut Pos
Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Muhammad Idris Luthfi Rambe (kiri), dan mantan calon Bupati Asahan, Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah Marpaung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pengawasan di dalam proses pemilihan calon wakil gubernur sumut (cawagubsu). Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai pemilihan cawagubsu sangat rentan terhadap praktik suap.

Kata dia, di dalam tata terbit (Tatib) pemilihan cawagubsu yang disahkan 22 anggota DPRD Sumut, pemilihan (voting) dilakukan dengan cara tertutup.

“Sistem pemilihan secara tertutup rawan dan berpotensi untuk terjadi praktik suap, pemberian hadiah atau janji dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan wajah DPRD Sumut secara kelembagaan, kita perlu meminta tim khusus KPK diterjunkan untuk memantau proses ini,” katanya, Selasa (11/10).

Dia sebenarnya berharap agar pemilihan dilakukan secara terbuka. “Saya siap kalau memilih secara terbuka, tetapi tatib yang disahkan hanya oleh 22 anggota dprdsu ( tidak kuorum ) telah mengatur sistem pemilihan tertutup,” sebutnya.

Sutrisno mengatakan, proses pemilihan Cawagubsu di DPRD Sumut merupakan momentum atau kesempatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik atas peristiwa beberapa waktu yang lalu. Karenanya, perlu adanya komitmen bersama.

“Dimana pilihan tidak berhubungan dengan hadiah atau janji dalam bentuk apapun. Namun untuk memastikan sejak awal bahwa tidak ada praktik suap, kita meminta KPK menerjunkan tim khusus memantau proses pemilihan Cawagubsu,” tegasnya.

Meski pemihan Cawagusbu secara voting oleh anggota DPRD Sumut tinggal menghitung hari, dua kandidat cawagubsu sepertinya belum ada melakukan lobi-lobi politik. Sekretaris DPD Golkar Sumut, Irham Buana Nasution menyebutkan, pihaknya akan mengundang Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk membahas secara khusus agenda pemilihan Cawagubsu.

Kata dia, DPD Partai Golkar akan menjatuhkan pilihan kepada salah satu kandidat. Namun, itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Fraksi Golkar. Secara pribadi, Irham tidak kenal dengan Idris Lutfi Rambe dari PKS dan Nur Azizah Marpaung dari Hanura.

Foto: Kombinas/Dok Sumut Pos Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Muhammad Idris Luthfi Rambe (kiri), dan mantan calon Bupati Asahan, Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah Marpaung.
Foto: Kombinas/Dok Sumut Pos
Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Muhammad Idris Luthfi Rambe (kiri), dan mantan calon Bupati Asahan, Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah Marpaung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pengawasan di dalam proses pemilihan calon wakil gubernur sumut (cawagubsu). Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai pemilihan cawagubsu sangat rentan terhadap praktik suap.

Kata dia, di dalam tata terbit (Tatib) pemilihan cawagubsu yang disahkan 22 anggota DPRD Sumut, pemilihan (voting) dilakukan dengan cara tertutup.

“Sistem pemilihan secara tertutup rawan dan berpotensi untuk terjadi praktik suap, pemberian hadiah atau janji dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan wajah DPRD Sumut secara kelembagaan, kita perlu meminta tim khusus KPK diterjunkan untuk memantau proses ini,” katanya, Selasa (11/10).

Dia sebenarnya berharap agar pemilihan dilakukan secara terbuka. “Saya siap kalau memilih secara terbuka, tetapi tatib yang disahkan hanya oleh 22 anggota dprdsu ( tidak kuorum ) telah mengatur sistem pemilihan tertutup,” sebutnya.

Sutrisno mengatakan, proses pemilihan Cawagubsu di DPRD Sumut merupakan momentum atau kesempatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik atas peristiwa beberapa waktu yang lalu. Karenanya, perlu adanya komitmen bersama.

“Dimana pilihan tidak berhubungan dengan hadiah atau janji dalam bentuk apapun. Namun untuk memastikan sejak awal bahwa tidak ada praktik suap, kita meminta KPK menerjunkan tim khusus memantau proses pemilihan Cawagubsu,” tegasnya.

Meski pemihan Cawagusbu secara voting oleh anggota DPRD Sumut tinggal menghitung hari, dua kandidat cawagubsu sepertinya belum ada melakukan lobi-lobi politik. Sekretaris DPD Golkar Sumut, Irham Buana Nasution menyebutkan, pihaknya akan mengundang Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk membahas secara khusus agenda pemilihan Cawagubsu.

Kata dia, DPD Partai Golkar akan menjatuhkan pilihan kepada salah satu kandidat. Namun, itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Fraksi Golkar. Secara pribadi, Irham tidak kenal dengan Idris Lutfi Rambe dari PKS dan Nur Azizah Marpaung dari Hanura.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/