Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan sudah mengendus tindakan kriminal ini sejak satu bulan pasca menjabat. Dia mendapat laporan bila ada indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan dan perizinan. Karena sudah menyangkut ranah hukum pidana, ia pun langsung berkoordinasi aktof dengan pihak kepolisian. ”Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk investigasi. Hingga, diperoleh bkti kuat dan terjadi OTT di unit perizinan,” tegasnya.
Dia menghimbau, OTT Ini dijadikan momentum instropeksi bagi jajarannya. seluruh pihak diminta menghentikan semua bentuk praktik KKN yang terjadi. Karena ancaman hukumannya tidak main-main. ”Sehingga institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegrasi,” ungkap Mantan Dirut PT Angkasa Pura (AP) II itu.
Adanya oknum PNS yang terlibat turut membuat berang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur. Dia memastikan, oknum pNS yang terlibat akan langsung diberhentikan dari statusnya sebagai abdi negara secara tidak terhormat. ”nanti kan ada proses hukum, itu yang akan kita jadikan landasan. Pemecatan ini perlu dilakukan agar ada fek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang mendapat laporan soal OTT tersebut spontan memberi respons. Usai rapat terbatas soal reformasi hukum di kantornya, Presiden langsung meluncur ke kantor Kemenhub yang memang hanya sepelemparan batu dari Istana. Dia mengecek langsung informasi penangkapan petugas Kemenhub tersebut.
Menurut dia, Kapolri memberitahu bahwa di Kemenhub ada staf yang ditangkap karena pungli untuk kepengurusan buku pelaut dan surat-surat kapal. Nilai punglinya pun berbeda-beda, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. ’’Saya ingin melihat dan ingin memastikan (pungli),’’ ujarnya usai meninjau lokasi penangkapan.
Aksi spontan itu dilakukan karena bertepatan dnegan pembahasan soal pungli sebagai bagian dari reformasi hukum. ’’Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi, mulai sekarang ini stop yang namanya pungli. Hentikan, karena sekarang sudah ada yang namanya OPP (Operasi Pemberantasan Pungli)’’ tegasnya. Nada suara Jokowi meninggi dan wajahnya pun tampak kesal.
Dia menuturkan, baru saja pembahasan dilakukan, bahkan belum selesai dilakukan, sudah ada kejadian pungli. Hal itu tak pelak mematik kekecewaan dia. ’’Saya sudah perintahkan tadi Kementerian Perhubungan, Kemen PAN, tangkap, langsung pecat yang berhubungan dengan ini,’’ tambahnya.
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP menuturkan, kehadiran Presiden di Kemenhub sebenarnya bukan dalam konteks OTT. Presiden berangkat dari sisi perbaikan layanan publik. ’’Presiden sering mendapat laporan dari masyarakat secara langsung mengenai adanya pungli dalam pengurusan izin di kementerian atau lembaga,’’ terangnya.
Kebetulan, setelah membahas reformasi hukum di Istana, Presiden dilapori ada penangkapan terkait pungli. Maka presiden pun turun untuk melihat langsung. Sebab, salah satu fokus yang dibahas dalam ratas reformasi hukum tersebut adalah menghilangkan pungli dan suap.
Saat membuka Ratas kemarin, Jokowi membeber peringkat Indonesia yang rendah dalam hal hukum. ’’Dalam indeks persepsi korupsi dunia 2015 kita masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law, kita juga di ranking 52,’’ urainya. Bila hal tersebut terus dibiarkan, bisa memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan terhadap hukum dan perangkatnya.
Karena itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain, harus segera dilakukan reformasi besar-besaran dalam hal hukum, dari hulu sampai ke hilir. Dia menyebut ada tiga hal besar yang harus dilakukan dalam mereformasi hukum di Indonesia.
Pertama, menata regulasi untuk menghasilkan aturan hukum yang berkualitas. ’’Kita adalah negara hukum, bukan negara Undang-Undangatau negara peraturan,’’ ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. seharusnya, orientasi setiap kementerian bukan lagi meproduksi aturan sebanyak mungkin, namun menghasilkan peraturan yang berkualitas dan tidak mempersulit masyarakat.
Kemudian, reformasi internal di institusi kejaksaan, kepolisian, dan Kemenkum HAM. Ketiganya harus bisa menghasilkan layanan dan penegakan hukum secara profesional. Dia meminta ada pembenahan besar-besaran di sentra-sentra layanan. Seperti Imigrasi, Lapas, SIM, STNK, BPKB, SKCK, termasuk tilang. ’’Pastikan tidak ada praktik pungli di situ,’’ cetus Presiden 55 tahun itu.
Juga, harus ada terobosan untuk pencegahan maupun penyelesaian kasus. Baik korupsi , kasus HAM di masa lalu, penyelundupan, kebakran hutan, hingga narkoba. Ketiga, harus mulai ada pembangunan budaya hukum di masyarakat akar semakin sadar dnegan hukum.