Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menuturkan sejak awal alih kelola itu juga sarat persoalan. Seperti tarik menarik kewenangan yang belum semua pemkab dan pemkot setuju. Sebab, mereka menganggap sudah membina, mengalokasikan dana, hingga mendirikan aset sekian tahun.
”Mereka merasa ini adalah milik Pemkab/Pemkot jadi mungkin itu yang tarik menarik. Soal lain, yang berimplikasi baik politik dan sebagainya saya kira itu bagian dari implikasi logis,” ujar dia di Kantor Wakil Presiden kemarin.
Dia menuturkan semangat awal dalam alih kelola itu ditujukan untuk mendistribusikan guru di daerah. Sebab, masih daerah yang kekurangan guru. Sedangkan daerah lain berlebih jumlah gurunya. ”Tapi proses belajar mengajar tidak terganggu mutasi karir dan lainnya. Karena Banyak laporan guru yang tiba-tiba sudah tidak lagi menjadi kepsek karena dipindahkan,” ujar dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menuturkan distribusi guru itu akan dilaksanakan pada tahun ini. Setidaknya pada tahun ajaran baru sudah ada redistribusi guru sehingga kebutuhan di tiap daerah seimbang. ”Harus tahun ajaran baru semua sudah mulai perpindahan itu,” tegas dia.
Dia memastikan pemindahan itu tidak akan terlalu berpengaruh pada gaji guru. Misalnya guru yang dulu di kota besar dipindah ke kota kecil tetap akan punya standart yang sama. ”Sekarang standartnya ikut propinsi. Tidak mungkin standarnya beda,” tambah dia. (bil/jun/far/jpg/adz)