32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Penjual Surat Sakit Palsu Dibekuk

Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Surat keterangan sakit ternyata bisa menjadi bisnis. Kemarin (12/1), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim membekuk tiga orang komplotan penjual surat sakit palsu. Yakni, NDY, MKM dan MJS. Ketiganya beroperasi sejak 2012 dalam menjual surat sakit seharga Rp25 ribu.

Kepala Subdit II Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menjelaskan, awalnya ditemukan adanya penjualan surat sakit secara online. Seperti, Instagram, Twitter dan Facebook. ”Lalu dilakukan penyelidikan,” paparnya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. dari pengakuan ketiganya diketahui mereka telah melakukan kegiatan itu sejak 2012 dan 2013. Untuk satu surat sakit dihargai Rp 25 ribu. ”Dalam sehari pemesan sekitar empat atau lima orang,” ujarnya.

Surat sakit itu lantas dikirimkan melalui jasa ekspedisi kepada para pemesan. Menurutnya, para pelaku ini dalam akun media sosialnya mencantumkan gelar dokter. ”Mengaku sebagai dokter, namun mereka bukan dokter,” paparnya ditemui di kantor Divhumas kemarin.

Apakah mereka bekerjasama dengan dokter? Dia mengatakan bahwa tidak ada dokter yang terlibat. Namun, nama-nama dokter yang dalam surat itu hanya asal dicatut oleg ketiga pelaku. ”Pengakuan tersangka kalau sedang jalan melihat ada papan nama klinik dokter, itu langsung difoto untuk dicatut namanya. Jadi, sama sekali tidak ada hubungannya dengan dokter,” paparnya kemarin.

Menurutnya, ada dua kerugian yang terjadi dalam aktivitas yang mereka lakukan. Pertama, memperburuk citra dokter. Yang kedua, merugikan perusahaan. ”Sebab, karyawan yang memesan surat dokter ini lalu tidak masuk. Produksi perusahaan menurun,” ungkapnya.

Dari mana pelaku bisa membuat surat keterangan sakit? Dia menjelaskan bahwa pelaku ini saat masih menjadi karyawan sering mencari surat keterangan sakit. Akhirnya, setelah menganggur mengembangkannya dengan membuat sendiri dan dijual. ”Ternyata laku,” paparnya.

Ada berbagai keperluan pemesan, seperti karyawan dan mahasiswa. Dia menjelaskan, tentunya penangkapan ketiganya menjadi pelajaran untuk pelaku lainnya. Sebab, kemungkinan besar masih banyak pihak yang menjual surat keterangan sakit tersebut. ”ya, kemungkinan masih ada,” terangnya. (idr/jpg)

Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Surat keterangan sakit ternyata bisa menjadi bisnis. Kemarin (12/1), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim membekuk tiga orang komplotan penjual surat sakit palsu. Yakni, NDY, MKM dan MJS. Ketiganya beroperasi sejak 2012 dalam menjual surat sakit seharga Rp25 ribu.

Kepala Subdit II Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menjelaskan, awalnya ditemukan adanya penjualan surat sakit secara online. Seperti, Instagram, Twitter dan Facebook. ”Lalu dilakukan penyelidikan,” paparnya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. dari pengakuan ketiganya diketahui mereka telah melakukan kegiatan itu sejak 2012 dan 2013. Untuk satu surat sakit dihargai Rp 25 ribu. ”Dalam sehari pemesan sekitar empat atau lima orang,” ujarnya.

Surat sakit itu lantas dikirimkan melalui jasa ekspedisi kepada para pemesan. Menurutnya, para pelaku ini dalam akun media sosialnya mencantumkan gelar dokter. ”Mengaku sebagai dokter, namun mereka bukan dokter,” paparnya ditemui di kantor Divhumas kemarin.

Apakah mereka bekerjasama dengan dokter? Dia mengatakan bahwa tidak ada dokter yang terlibat. Namun, nama-nama dokter yang dalam surat itu hanya asal dicatut oleg ketiga pelaku. ”Pengakuan tersangka kalau sedang jalan melihat ada papan nama klinik dokter, itu langsung difoto untuk dicatut namanya. Jadi, sama sekali tidak ada hubungannya dengan dokter,” paparnya kemarin.

Menurutnya, ada dua kerugian yang terjadi dalam aktivitas yang mereka lakukan. Pertama, memperburuk citra dokter. Yang kedua, merugikan perusahaan. ”Sebab, karyawan yang memesan surat dokter ini lalu tidak masuk. Produksi perusahaan menurun,” ungkapnya.

Dari mana pelaku bisa membuat surat keterangan sakit? Dia menjelaskan bahwa pelaku ini saat masih menjadi karyawan sering mencari surat keterangan sakit. Akhirnya, setelah menganggur mengembangkannya dengan membuat sendiri dan dijual. ”Ternyata laku,” paparnya.

Ada berbagai keperluan pemesan, seperti karyawan dan mahasiswa. Dia menjelaskan, tentunya penangkapan ketiganya menjadi pelajaran untuk pelaku lainnya. Sebab, kemungkinan besar masih banyak pihak yang menjual surat keterangan sakit tersebut. ”ya, kemungkinan masih ada,” terangnya. (idr/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/