22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Penahanan RE Siahaan Tunggu Waktu

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika disebut lamban menangani perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007 itu.  Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, proses pengembangan kasus dengan tersangka  mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan ini jalan terus. Kemarin saja, dijadwalkan ada tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Maruli Silitonga dan Mangatas Silalahi, keduanya mantan anggota DPRD Siantar. Satu lagi adalah seorang PNS di Pemko Siantar, Candra.
“Jadi jalan terus. Nggak betul kalau ada anggapan mandeg,” cetus Johan Budi kepada wartawan koran ini, kemarin (13/4). Dia mengatakan, ketiga nama itu ada dijadwal, dan Johan mengaku belum mengecek apakah ketiganya hadir atau tidak.

Sementara, wartawan koran ini juga kesulitan untuk mendapatkan kepastian hadir tidaknya ketiga saksi lantaran tidak kenal muka ketiga saksi itu. Terlebih, banyak orang mondar-mandir keluar masuk gedung MK. Lantas, kapan giliran RE Siahaan dipanggil? Johan mengaku soal penjadwalan pemanggilan dirinya tidak tahu-menahu. “Itu teknis penyidik. Soal siapa yang dipanggil duluan, itu kewenangan penyidik, saya tak tahu,” kilah Johan.
Seperti diketahui, penyidik KPK hingga kemarin belum juga memanggil dan menahan  RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011.  (sam)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika disebut lamban menangani perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007 itu.  Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, proses pengembangan kasus dengan tersangka  mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan ini jalan terus. Kemarin saja, dijadwalkan ada tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Maruli Silitonga dan Mangatas Silalahi, keduanya mantan anggota DPRD Siantar. Satu lagi adalah seorang PNS di Pemko Siantar, Candra.
“Jadi jalan terus. Nggak betul kalau ada anggapan mandeg,” cetus Johan Budi kepada wartawan koran ini, kemarin (13/4). Dia mengatakan, ketiga nama itu ada dijadwal, dan Johan mengaku belum mengecek apakah ketiganya hadir atau tidak.

Sementara, wartawan koran ini juga kesulitan untuk mendapatkan kepastian hadir tidaknya ketiga saksi lantaran tidak kenal muka ketiga saksi itu. Terlebih, banyak orang mondar-mandir keluar masuk gedung MK. Lantas, kapan giliran RE Siahaan dipanggil? Johan mengaku soal penjadwalan pemanggilan dirinya tidak tahu-menahu. “Itu teknis penyidik. Soal siapa yang dipanggil duluan, itu kewenangan penyidik, saya tak tahu,” kilah Johan.
Seperti diketahui, penyidik KPK hingga kemarin belum juga memanggil dan menahan  RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011.  (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/