JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Sat Narkoba Polres Depok menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu milik sindikat Tiongkok seberat satu ton, Kamis (13/7) dini hari. Barang haram ini diduga diselundupkan melalui jalur laut.
Menyikapi kasus ini, Polda Sumut tak ingin kecolongan dengan meningkatkan pengawasan di setiap pelabuhan tikus yang ada di Sumut. Apalagi, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, salahsatu atensi Kapolda Sumut Irjen Waterpauw memberantas narkoba.
“Jadi sudah atensi kita, pengawasan terus kita lakukan. Kalau nanti memang ada jaringan di sini kita pasti akan dikoordinasikan,” ujar Rina menjawab Sumut Pos, tadi malam.
Diakuinya, hingga kemarin sore mereka belum mendapat informasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya, apakah ada keterkaitan jaringan asal Tiongkok tersebut di Sumut. “Kita belum dapat kabar dari pusat. Belum ada dikoordinasikan ke Polda Sumut,” kata Rina.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto yang dikonfirmasi juga belum bisa memastikan, apakah sabu-sabu yang berhasil tersebut akan dikirim ke Sumut atau tidak. Menurutnya kasus ini masih dalam pemeriksaan. “Masih dalam tahap pemeriksaan, kita belum tahu,” kata Andi.
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir satu ton, diduga dari Tiongkok. Dalam kasus ini, satu orang pelaku tewas karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan dua orang ditangkap, dan satu orang masih buron karena melarikan diri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, keempatnya adalah Warga Negara Asing (WNA) yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. “Keempatnya itu pelaku. Satu tewas, dua orang ditangkap dan satu buron,” ucap Argo.
Disebutkannya, pelaku yang tewas dalam kejadian itu adalah Lin Ming Hui yang diyakini berperan sebagai bos atau pengendali. Pada saat ditangkap pelaku berupaya menabrak petugas dengan sebuah mobil, sehingga akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
Hal itu pun dibenarkan Kasubdit 3 Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara yang termasuk dalam tim gabungan. “Ya benar (melawan mencoba menabrak petugas),” ucap Bambang.
Sementara itu, untuk pelaku yang buron adalah Hsu Yung Li Sehingga dua pelaku yang sudah tertangkap yaitu Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu.