25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Antara OC Kaligis, Anak Buahnya dan Telpon Panitera yang Minta THR

OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS
OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Pengacara kondang OC Kaligis mengakui dirinya tahu tentang transaksi suap antara anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry dengan pihak PTUN Medan. Menurutnya, beberapa hari sebelum transaksi itu Gerry memberitahu tentang permintaan uang dari Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yufran.

“Katanya paniteranya telpon terus-menerus untuk datang bawa THR (Tunjangan Hari Raya),” kata OC kepada wartawan di KPK, Rabu (15/7).

OC yang ketika itu sedang berada di Bali, mengaku memerintahkan Gerry untuk tidak menggubris permintaan tersebut. Dia klaim sudah dengan tegas melarang pengacara muda itu pergi ke Medan untuk bertemu Syamsir.

“Saya sudah larang anak buah saya ke sana. Tapi dia ngotot minta tiket,” jelas OC.

Karena itu, menurut OC, jelas bahwa suap terhadap pejabat PTUN Medan adalah inisiatif Gerry dan dirinya tidak terlibat seperti yang dituduhkan KPK. “Iyalah (inisiatif Gery),” tegasnya.

OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan kemarin, Selasa (14/7). KPK pun langsung menahannya di Rutan Guntur hari itu juga.

Advokat senior itu diduga menjadi otak dari suap kepada para pejabat PTUN Medan itu. Dia disangka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (dil/jpnn)

OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS
OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Pengacara kondang OC Kaligis mengakui dirinya tahu tentang transaksi suap antara anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry dengan pihak PTUN Medan. Menurutnya, beberapa hari sebelum transaksi itu Gerry memberitahu tentang permintaan uang dari Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yufran.

“Katanya paniteranya telpon terus-menerus untuk datang bawa THR (Tunjangan Hari Raya),” kata OC kepada wartawan di KPK, Rabu (15/7).

OC yang ketika itu sedang berada di Bali, mengaku memerintahkan Gerry untuk tidak menggubris permintaan tersebut. Dia klaim sudah dengan tegas melarang pengacara muda itu pergi ke Medan untuk bertemu Syamsir.

“Saya sudah larang anak buah saya ke sana. Tapi dia ngotot minta tiket,” jelas OC.

Karena itu, menurut OC, jelas bahwa suap terhadap pejabat PTUN Medan adalah inisiatif Gerry dan dirinya tidak terlibat seperti yang dituduhkan KPK. “Iyalah (inisiatif Gery),” tegasnya.

OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan kemarin, Selasa (14/7). KPK pun langsung menahannya di Rutan Guntur hari itu juga.

Advokat senior itu diduga menjadi otak dari suap kepada para pejabat PTUN Medan itu. Dia disangka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/