JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru dilantik pada 27 Juli lalu, Arcandra Tahar, ditimpa isu kewarganegaraan ganda. Di media sosial, isu ini jadi bahasan serius sebagian netizen. Acandra diduga kuat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat dan Indonesia.
Informasi beredar menyebut bahwa status kewarganegaraan ganda yang tidak diakui oleh hukum Republik Indonesia ini baru disadari oleh Presiden Joko Widodo dan para stafnya setelah Arcandra dilantik sebagai Menteri ESDM. Kabarnya, Arcandra merupakan WN Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012. Karena Indonesia belum mengakui dwi kewarganegaraan, sumpah oath of allegiance atau sumpah setia kepada AS membuat status WNI Arcandra hilang.
Kabarnya, setelah menjadi WN AS, Arcandra sudah beberapa kali melakukan perjalanan pergi pulang ke Indonesia menggunakan paspor Amerika. Namun, saat diminta menjadi menteri ESDM menggantikan Sudirman Said, dia kembali dengan paspor Indonesia yang diurus di KJRI Houston.
Menyikapi polemik ini, pihak Istana akhirnya buka suara. Mensesneg Partikno memastikan Arcandra merupakan WNI. Di luar itu, dukungan bagi Arcandra untuk tetap berkarya di Indonesia terus mengalir.
“Kami ingin tegaskan bahwa pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia,’’ ujar Pratikno usai upacara Pembukaan Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin (14/8).
Paspor tersebut masih berlaku hingga 2017. Saat masuk Indonesia pun, Arcandra menggunakan paspor Indonesia.
Pratikno menuturkan, Presiden memang sengaja memanggil Arcandra pulang menjadi menteri karena kualifikasinya yang mumpuni di bidangnya. “Beliau Ph.D di ocean engineering, patennya ada tiga yang aktif dan dua yang pending,” lanjutnya.
Presiden memandang banyak sekali orang hebat yang berada di luar negeri. Mereka sangat penting untuk membantu mengurus negara.
Meskipun demikian, Pratikno menolak menjwab saat ditanya apakah Arcandra juga memiliki paspor AS, atau hanya sebatas green card. Kepemilikan paspor itulah yang akan membuktikan apakah Arcandra berstatus dwikewarganegaraan atau tidak.
Sementara, Menteri ESDM Arcandra Tahar usai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di kantornya kembali mempertegas identitasnya. Dia mengatakan kalau sampai saat ini statusnya adalah WNI. Kabar yang mengatakan dia adalah warga AS tidak berdasar.
“Saya orang Padang asli, istri saya juga Padang asli,” tegasnya kemarin.
Secara gamblang Arcandra mengatakan kalau dia lahir dan besar di Sumatera Barat. Namun, saat kuliah S2 dan dilanjut S3 dia memilih di Amerika Serikat. Benar bahwa dia ke negeri Paman Sam pada 1996 dan lebih banyak di sana sampai diminta menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo.
“Sampai sekarang saya masih memegang paspor Indonesia, dan (paspor Indonesia) masih valid,” tegasnya.
Arcandra juga mengatakan kalau segala yang ada di dirinya adalah Indonesia. Termasuk tampang dan gaya medok Padangnya yang belum hilang. Dia juga meminta orang yang meragukan dirinya untuk mengecek paspornya.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, status dwikewarganegaraan Arcandra, apabila benar, sebenarnya tidak langsung menimbulkan persoalan. “Asal (status) WNA itu dilepas sebelum diangkat jadi menteri, tidak masalah,” ujar Mahfud lewat akun Twitter resminya kemarin. Namun, apabila baru dilepas sekarang, maka pengangkatannya sebagai menteri tidak sah.
Sebab, syarat utama diangkat menjadi menteri adalah WNI. Syarat tersebut diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Meski begitu, dia tetap menilai niat Jokowi mengangkat Arcandra sebagai menteri tetap baik. ’’Orang Indonesia yang hebat di luar diajak pulang membangun negeri,’’ tambahnya.