32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

BAP DPD RI Dorong Kejati Jawa Barat Proaktif Tindak Lanjuti Temuan BPK

BANDUNG, SUMUTPOS.CO- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, melakukan rapat konsultasi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis (14/9/2023). Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2022, di mana BPK RI menilai ada indikasi kerugian negara/daerah.

Rombongan BAP DPD RI yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPD RI H Sultan Baktiar Najamudin, Ketua BAP DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua BAP Muhammad Nuh dan anggota BAP lainnya. Mereka disambut Kepala Kejati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman.

Dalam pertemuan tersebut, BAP DPD RI melakukan monitor terhadap Kejati Jabar dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang diperoleh. DPD menanyakan kepada Kepala Kejati Jabar sejauh mana tindak lanjut dari temuan dalam IHPS BPK. Apakah ada temuan BPK yang diproses secara hukum oleh Kejati Jawa Barat?

“Pihak Kejati Jawa Barat menyatakan, belum mendapatkan arahan dari Kejaksaan Agung terkait masalah tersebut. Padahal pada 11 Agustus 2020, BPK RI telah membuat kesepakatan (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk bersinergi menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK,” kata Muhammad Nuh melalui pesan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Jumat (15/9).

Pada pertemuan itu, Muhammad Nuh menanyakan, apakah Kejaksaan dapat menindak secara langsung bila ditemukan penyimpangan anggaran pada institusi TNI? H ini mengingat adanya Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejati Jawa Barat.

“Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana KPK pernah mentersangkakan personel TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi di BNPB. Kasus ini menuai kontrovensi, yang akhirnya kasusnya dikembalikan ke TNI,” kata Nuh.

Menjawab pertanyaan ini, pihak Kejati Jawa Barat mengatakan, pola kerjanya sama dengan yang terjadi di KPK. Untuk itu, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi. “Kita memang harus terus berupaya secara sungguh-sungguh dan melibatkan para pihak untuk mengentaskan permasalahan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” pungkas Nuh. (rel/adz)

BANDUNG, SUMUTPOS.CO- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, melakukan rapat konsultasi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis (14/9/2023). Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2022, di mana BPK RI menilai ada indikasi kerugian negara/daerah.

Rombongan BAP DPD RI yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPD RI H Sultan Baktiar Najamudin, Ketua BAP DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua BAP Muhammad Nuh dan anggota BAP lainnya. Mereka disambut Kepala Kejati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman.

Dalam pertemuan tersebut, BAP DPD RI melakukan monitor terhadap Kejati Jabar dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang diperoleh. DPD menanyakan kepada Kepala Kejati Jabar sejauh mana tindak lanjut dari temuan dalam IHPS BPK. Apakah ada temuan BPK yang diproses secara hukum oleh Kejati Jawa Barat?

“Pihak Kejati Jawa Barat menyatakan, belum mendapatkan arahan dari Kejaksaan Agung terkait masalah tersebut. Padahal pada 11 Agustus 2020, BPK RI telah membuat kesepakatan (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk bersinergi menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK,” kata Muhammad Nuh melalui pesan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Jumat (15/9).

Pada pertemuan itu, Muhammad Nuh menanyakan, apakah Kejaksaan dapat menindak secara langsung bila ditemukan penyimpangan anggaran pada institusi TNI? H ini mengingat adanya Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejati Jawa Barat.

“Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana KPK pernah mentersangkakan personel TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi di BNPB. Kasus ini menuai kontrovensi, yang akhirnya kasusnya dikembalikan ke TNI,” kata Nuh.

Menjawab pertanyaan ini, pihak Kejati Jawa Barat mengatakan, pola kerjanya sama dengan yang terjadi di KPK. Untuk itu, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi. “Kita memang harus terus berupaya secara sungguh-sungguh dan melibatkan para pihak untuk mengentaskan permasalahan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” pungkas Nuh. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/