27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Turun Rp20 Juta dari Usulan Kemenag, CHJ Cukup Lunasi Rp23,5 Juta

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Besaran biaya haji 2023 resmi diputuskan tadi malam (15/2). Hasilnya tidak ada perbedaan dengan keputusan rapat sehari sebelumnya. Pemerintah bersama DPR menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp90.050.637 per jamaah.

DARI jumlah tersebut, beban jamaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipatok Rp49.812.700 per jamaah atau 55,3 persen dari BPIH. Nantinya jamaah cukup melunasi rata-rata Rp23,5 juta. Sebab mereka sebelumnya sudah menyetor uang pendaftaran haji sebesar Rp25 juta. Kemudian juga ada penggunaan dana virtual account (VA) sebesar Rp1,3 jutaan per jamaah.

Sisa biaya haji sebesar Rp40.237.937 diambilkan dari nilai manfaat atau subsidi BPKH. Proporsi nilai manfaat itu setara dengan 44,7 persen dari BPIH. Total nilai subsidi yang disiapkan BPKH untuk biaya tidak langsung (indirect cost) adalah Rp8 triliun.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang menuturkan, CJH tahun ini ada tiga kelompok. Pertama adalah jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang tidak dibebani biaya pelunasan. Kelompok kedua adalah CJH lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang tetap dikenakan biaya pelunasan. Hanya saja biaya pelunasannya cukup Rp 9,4 juta saja. Pasalnya mereka sebelumnya sudah melunasi biaya haji 2022 sekitar Rp39,8 juta.

Lalu kelompok ketiga, yaitu CJH belum melunasi biaya haji sebanyak 106.590 orang dikenakan ongkos haji penuh. Yaitu harus menyiapkan uang pelunasan rata-rata Rp23,5 juta per orang. Dalam pembahasan ini, masa tinggal haji ditetapkan 40 hari. Belum bisa sesuai harapan selama pembahasan yaitu 30 sampai 35 hari saja.

Hasil pembahasan biaya haji itu, khususnya tanggungan jamaah , turun jauh dibandingkan dengan usulan Kemenag. Seperti diketahui sebelumnya Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH Rp98,89 juta/jamaah . Dari jumlah tersebut, komponen Bipih diusulkan Rp69 juta lebih. Sehingga CJH harus menyediakan uang pelunasan Rp44 jutaan.

Marwan mengatakan, usulan Kemenag tersebut memang ideal. Khususnya proprosi 70 persen Bipih dan 30 persen subsidi atau nilai manfaat. “Kami acungi jempol atas usulan berani Pak Menteri Agama itu,” katanya.

Dia mengatakan, DPR juga menilai proporsi 70:30 persen itu memang ideal. Namun belum tepat untuk diterapkan tahun ini. Apalagi proporsi tersebut terlalu naik tajam. Sampai akhirnya diputuskan proprosi jamaah 55,3 persen. Sedangkan nilai manfaat atau subsidi 44,7 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, turunnya biaya perjalanan haji berkat kerja keras Komisi VIII. Ace menyebut, pihaknya bersama Kemenag telah melakukan efisiensi di beberapa komponen haji, sehingga biaya yang harus ditanggung jamaah bisa turun.

“Menurunnya BPIH dari yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 98.893.909 dengan beban diberikan kepada jamaah haji sebesar Rp 69.193.733 per jemaah atau 70 persen dan dibayarkan melalui nilai manfaat Rp 29.700.175, berkat kerja keras Komisi VIII DPR RI,” ungkap Ace.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, formulasi pembayaran haji yang telah disepakati saat ini adalah jamaah 55,3 persen dan 44,7 persen diambil dari nilai manfaat. Nilai manfaat itu, diambil dari dana yang dikelola BPKH. “Nilai manfaat itu diambil dari tahun berjalan dan akumulasi nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji,” pungkas Ace.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, proses pembahasan BPIH sudah mengarah ke arah lebih baik. Dia menyampaikan apresiasi pembahasan BPIH dilakukan sejak dini. Sehingga ada waktu yang cukup untuk menelaah perincian biaya haji.

Dia juga menyambut baik proprosi Bipih sudah lebih tinggi dari nilai manfaat. Meskipun tidak sebesar usulan pemerintah. “Kenaikan persentase Bipih bisa dilakukan secara gradual,” katanya. Menurutnya skema yang ditetapkan sekarang adalah terbaik untuk jamaah .

Pada kesempatan itu, Yaqut juga meminta BPKH untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji. Sebab setiap tahun BPKH hanya mampu membayar nilai manfaat untuk biaya haji sekitar Rp 7,1 triliun. “Kita semua beruntung BPKH ada saldo Rp 15 triliun,” katanya. Saldo itu didapat dari tidak adanya pemberangkatan haji di 2020 dan 2021.

Saldo hasil investasi Rp15 triliun itu digunakan hampir Rp2 triliun untuk biaya masyair di musim haji 2022. Kemudian digunakan juga hampir Rp2 triliun untuk menambal kekurangan biaya haji 2023. Jika terus defisit Rp2 triliun setiap tahun, saldo BPKH habis lima tahun ke depan. “BPKH harus lebih produktif,” katanya. Dia mengatakan nilai manfaat juga jadi hak jutaan jamaah yang masih antri. Yaqut menegaskan Kemenag menyetujui hasil pembahasan biaya haji itu dan akan diteruskan ke Presiden untuk dibuatkan Keppres BPIH.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengatakan, kenaikan biaya haji itu akan berlaku untuk jamaah yang baru melunasi biaya haji tahun ini. “Kami dengar pemerintah melakukan perbedaan biayanya, yang baru melunasi tahun ini akan membayar penuh sesuai dengan biaya yang ditetapkan. Mereka akan membayar sisa dari kenaikan yang akan diumumkan,” ujarnya.

Dia menilai keputusan itu adil. Karena, kata Firman, jamaah yang sudah lunas tapi perjalanan hajinya tertunda karena pandemi Covid-19, ada yang sudah lunas sejak 2020, 2021, dan 2022. Pada tahun 2022, baru bisa berangkat, itu pun baru kuota 50 persen, sisanya diberangkatkan tahun ini. “Dan kami yakin pemerintah akan melakukan pendekatan berbeda dengan standar harga berbeda pada jemaah yang sudah lunas lalu ditunda dengan orang yang baru melunasi tahun ini,” tutur Firman.

Asosiasi, kata Firman, melihat keseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan harga terbaik yang harus dibayarkan jamaah. Dalam menentukan kenaikan biaya haji, dia meyakini, pemerintah dan DPR akan mempertimbangkan dimensi maslahat daripada kemampuan BPKH untuk membiayai dari optimalisasi dana jemaah tersebut.

Firman menjelaskan, realitas di lapangan, biaya sesungguhnya untuk perjalanan haji mendekati Rp 100 juta. “Sehingga dengan adanya kenaikan biaya haji, diharapkan calon jemaah untuk bisa memberikan kontribusi lebih besar dari sebelumnya,” ucap dia. (wan/jpg/bbs/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Besaran biaya haji 2023 resmi diputuskan tadi malam (15/2). Hasilnya tidak ada perbedaan dengan keputusan rapat sehari sebelumnya. Pemerintah bersama DPR menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp90.050.637 per jamaah.

DARI jumlah tersebut, beban jamaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipatok Rp49.812.700 per jamaah atau 55,3 persen dari BPIH. Nantinya jamaah cukup melunasi rata-rata Rp23,5 juta. Sebab mereka sebelumnya sudah menyetor uang pendaftaran haji sebesar Rp25 juta. Kemudian juga ada penggunaan dana virtual account (VA) sebesar Rp1,3 jutaan per jamaah.

Sisa biaya haji sebesar Rp40.237.937 diambilkan dari nilai manfaat atau subsidi BPKH. Proporsi nilai manfaat itu setara dengan 44,7 persen dari BPIH. Total nilai subsidi yang disiapkan BPKH untuk biaya tidak langsung (indirect cost) adalah Rp8 triliun.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang menuturkan, CJH tahun ini ada tiga kelompok. Pertama adalah jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang tidak dibebani biaya pelunasan. Kelompok kedua adalah CJH lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang tetap dikenakan biaya pelunasan. Hanya saja biaya pelunasannya cukup Rp 9,4 juta saja. Pasalnya mereka sebelumnya sudah melunasi biaya haji 2022 sekitar Rp39,8 juta.

Lalu kelompok ketiga, yaitu CJH belum melunasi biaya haji sebanyak 106.590 orang dikenakan ongkos haji penuh. Yaitu harus menyiapkan uang pelunasan rata-rata Rp23,5 juta per orang. Dalam pembahasan ini, masa tinggal haji ditetapkan 40 hari. Belum bisa sesuai harapan selama pembahasan yaitu 30 sampai 35 hari saja.

Hasil pembahasan biaya haji itu, khususnya tanggungan jamaah , turun jauh dibandingkan dengan usulan Kemenag. Seperti diketahui sebelumnya Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH Rp98,89 juta/jamaah . Dari jumlah tersebut, komponen Bipih diusulkan Rp69 juta lebih. Sehingga CJH harus menyediakan uang pelunasan Rp44 jutaan.

Marwan mengatakan, usulan Kemenag tersebut memang ideal. Khususnya proprosi 70 persen Bipih dan 30 persen subsidi atau nilai manfaat. “Kami acungi jempol atas usulan berani Pak Menteri Agama itu,” katanya.

Dia mengatakan, DPR juga menilai proporsi 70:30 persen itu memang ideal. Namun belum tepat untuk diterapkan tahun ini. Apalagi proporsi tersebut terlalu naik tajam. Sampai akhirnya diputuskan proprosi jamaah 55,3 persen. Sedangkan nilai manfaat atau subsidi 44,7 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, turunnya biaya perjalanan haji berkat kerja keras Komisi VIII. Ace menyebut, pihaknya bersama Kemenag telah melakukan efisiensi di beberapa komponen haji, sehingga biaya yang harus ditanggung jamaah bisa turun.

“Menurunnya BPIH dari yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 98.893.909 dengan beban diberikan kepada jamaah haji sebesar Rp 69.193.733 per jemaah atau 70 persen dan dibayarkan melalui nilai manfaat Rp 29.700.175, berkat kerja keras Komisi VIII DPR RI,” ungkap Ace.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, formulasi pembayaran haji yang telah disepakati saat ini adalah jamaah 55,3 persen dan 44,7 persen diambil dari nilai manfaat. Nilai manfaat itu, diambil dari dana yang dikelola BPKH. “Nilai manfaat itu diambil dari tahun berjalan dan akumulasi nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji,” pungkas Ace.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, proses pembahasan BPIH sudah mengarah ke arah lebih baik. Dia menyampaikan apresiasi pembahasan BPIH dilakukan sejak dini. Sehingga ada waktu yang cukup untuk menelaah perincian biaya haji.

Dia juga menyambut baik proprosi Bipih sudah lebih tinggi dari nilai manfaat. Meskipun tidak sebesar usulan pemerintah. “Kenaikan persentase Bipih bisa dilakukan secara gradual,” katanya. Menurutnya skema yang ditetapkan sekarang adalah terbaik untuk jamaah .

Pada kesempatan itu, Yaqut juga meminta BPKH untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji. Sebab setiap tahun BPKH hanya mampu membayar nilai manfaat untuk biaya haji sekitar Rp 7,1 triliun. “Kita semua beruntung BPKH ada saldo Rp 15 triliun,” katanya. Saldo itu didapat dari tidak adanya pemberangkatan haji di 2020 dan 2021.

Saldo hasil investasi Rp15 triliun itu digunakan hampir Rp2 triliun untuk biaya masyair di musim haji 2022. Kemudian digunakan juga hampir Rp2 triliun untuk menambal kekurangan biaya haji 2023. Jika terus defisit Rp2 triliun setiap tahun, saldo BPKH habis lima tahun ke depan. “BPKH harus lebih produktif,” katanya. Dia mengatakan nilai manfaat juga jadi hak jutaan jamaah yang masih antri. Yaqut menegaskan Kemenag menyetujui hasil pembahasan biaya haji itu dan akan diteruskan ke Presiden untuk dibuatkan Keppres BPIH.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengatakan, kenaikan biaya haji itu akan berlaku untuk jamaah yang baru melunasi biaya haji tahun ini. “Kami dengar pemerintah melakukan perbedaan biayanya, yang baru melunasi tahun ini akan membayar penuh sesuai dengan biaya yang ditetapkan. Mereka akan membayar sisa dari kenaikan yang akan diumumkan,” ujarnya.

Dia menilai keputusan itu adil. Karena, kata Firman, jamaah yang sudah lunas tapi perjalanan hajinya tertunda karena pandemi Covid-19, ada yang sudah lunas sejak 2020, 2021, dan 2022. Pada tahun 2022, baru bisa berangkat, itu pun baru kuota 50 persen, sisanya diberangkatkan tahun ini. “Dan kami yakin pemerintah akan melakukan pendekatan berbeda dengan standar harga berbeda pada jemaah yang sudah lunas lalu ditunda dengan orang yang baru melunasi tahun ini,” tutur Firman.

Asosiasi, kata Firman, melihat keseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan harga terbaik yang harus dibayarkan jamaah. Dalam menentukan kenaikan biaya haji, dia meyakini, pemerintah dan DPR akan mempertimbangkan dimensi maslahat daripada kemampuan BPKH untuk membiayai dari optimalisasi dana jemaah tersebut.

Firman menjelaskan, realitas di lapangan, biaya sesungguhnya untuk perjalanan haji mendekati Rp 100 juta. “Sehingga dengan adanya kenaikan biaya haji, diharapkan calon jemaah untuk bisa memberikan kontribusi lebih besar dari sebelumnya,” ucap dia. (wan/jpg/bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/