32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Hakim Sarpin Sesatkan Jokowi, KPK Tamat

Foto: Ricardo/JPNN.com Hakim Sarpin Rizaldi saat memimpin sidang Praperadilan Komjem Pol Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/2).
Foto: Ricardo/JPNN.com
Hakim Sarpin Rizaldi saat memimpin sidang Praperadilan Komjem Pol Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/2).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hasil putusan sidang praperadilan perkara Komjen Budi Gunawan (BG) semakin membuat posisi politik Presiden Jokowi terjepit. Mantan hakim agung Djoko Sarwoko mengecam putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang membatalkan status tersangka BG. Jika Presiden akhirnya melantik BG sebagai Kapolri, ini lah ujung perjalanan lembaga antirasuah itu membersihkan para koruptor. KPK tamat akibat kehilangan integritasnya.

 

“Hakimnya tersesat! Ngawur,” kata Djoko, Senin (16/2). Mantan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus itu menyatakan, sejak awal ia sudah membaca hakim akan tersesat, yaitu dengan ditandai dibolehkannya banyak saksi ahli di persidangan. “Hakim terbawa arus, harusnya menolak,” kata Djoko.

 

Atas putusan Sarpin, KPK tidak perlu mengindahkan putusan ini sebab putusan Sarpin jelas-jelas melanggar KUHAP. Objek praperadilan sudah tertulis jelas dalam pasal 77 KUHAP dan penetapan status tersangka bukan merupakan bagian dari objek.

 

“Karena putusan ini bertentangan dengan UU, KPK jalan terus saja. KPK harus melaporkan ke KY dan Mahkamah Agung (MA),” cetus Djoko.

 

Di Istana Bogor, Senin (16/2) petang, BG mengaku sudah bertemu dengan Presiden Jokowi . Meski tak ada agenda, BG mendapat waktu bertemu dengan Jokowi sekitar 10 menit. “Sekitar 10 menit. Pak Presiden mengucapkan selamat (atas hasil praperadilan),” jelas.

 

BG menjelaskan, pertemuannya dengan Jokowi ini baru sebatas melaporkan hasil praperadilan yang memutuskan penetapan tersangka dirinya oleh KPK tidak sah. Ditanya agenda soal pelantikan sebagai Kapolri, BG mengelak. “Tidak ada pembahasan itu. Saya baru melaporkan hasil sidang praperadilan,” tandas BG.

 

Sebelumnya, kedatangan BG ke Istana Bogor terbilang mendadak. Tak diketahui dari pintu mana, jenderal bintang tiga itu masuk ke kompleks Istana. Mengingat ada sekitar empat pintu untuk masuk ke Istana Bogor.

 

Sementara, ratusan pendukung BG melakukan selebrasi kemenangan pascaputusan gugatan praperadilan. Massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak), ini kompak bergoyang di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Massa juga membawa Barongsai dan spanduk desakan melantik BG sebagai atribut aksi mereka.

 

Sartini, salah satu massa pendukung Komjen BG, mengaku sangat bersyukur atas putusan hakim di PN Jakarta Selatan. Pihaknya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik BG menjadi Kapolri.

 

“Sekarang sudah terang benderang, Pak Jokowi tunggu apa lagi (lantik BG jadi Kapolri),” ucapnya di lokasi, Senin (16/2).

 

Pantauan di lokasi, aksi massa ini menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Utara. Polisi pun nampak sibuk mengawal demonstran dan mengatur lalu lintas di lokasi.

 

Sebelumnya, massa pendukung BG dan ratusan personel kepolisian turut merayakan kemenangan BG di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Dalam amar putusannya, Hakim Sarpin Rizaldi menilai penetapan status tersangka terhadap BG tidak memiliki kekuatan hukum. (bbs/val)

 

Foto: Ricardo/JPNN.com Hakim Sarpin Rizaldi saat memimpin sidang Praperadilan Komjem Pol Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/2).
Foto: Ricardo/JPNN.com
Hakim Sarpin Rizaldi saat memimpin sidang Praperadilan Komjem Pol Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/2).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hasil putusan sidang praperadilan perkara Komjen Budi Gunawan (BG) semakin membuat posisi politik Presiden Jokowi terjepit. Mantan hakim agung Djoko Sarwoko mengecam putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang membatalkan status tersangka BG. Jika Presiden akhirnya melantik BG sebagai Kapolri, ini lah ujung perjalanan lembaga antirasuah itu membersihkan para koruptor. KPK tamat akibat kehilangan integritasnya.

 

“Hakimnya tersesat! Ngawur,” kata Djoko, Senin (16/2). Mantan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus itu menyatakan, sejak awal ia sudah membaca hakim akan tersesat, yaitu dengan ditandai dibolehkannya banyak saksi ahli di persidangan. “Hakim terbawa arus, harusnya menolak,” kata Djoko.

 

Atas putusan Sarpin, KPK tidak perlu mengindahkan putusan ini sebab putusan Sarpin jelas-jelas melanggar KUHAP. Objek praperadilan sudah tertulis jelas dalam pasal 77 KUHAP dan penetapan status tersangka bukan merupakan bagian dari objek.

 

“Karena putusan ini bertentangan dengan UU, KPK jalan terus saja. KPK harus melaporkan ke KY dan Mahkamah Agung (MA),” cetus Djoko.

 

Di Istana Bogor, Senin (16/2) petang, BG mengaku sudah bertemu dengan Presiden Jokowi . Meski tak ada agenda, BG mendapat waktu bertemu dengan Jokowi sekitar 10 menit. “Sekitar 10 menit. Pak Presiden mengucapkan selamat (atas hasil praperadilan),” jelas.

 

BG menjelaskan, pertemuannya dengan Jokowi ini baru sebatas melaporkan hasil praperadilan yang memutuskan penetapan tersangka dirinya oleh KPK tidak sah. Ditanya agenda soal pelantikan sebagai Kapolri, BG mengelak. “Tidak ada pembahasan itu. Saya baru melaporkan hasil sidang praperadilan,” tandas BG.

 

Sebelumnya, kedatangan BG ke Istana Bogor terbilang mendadak. Tak diketahui dari pintu mana, jenderal bintang tiga itu masuk ke kompleks Istana. Mengingat ada sekitar empat pintu untuk masuk ke Istana Bogor.

 

Sementara, ratusan pendukung BG melakukan selebrasi kemenangan pascaputusan gugatan praperadilan. Massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak), ini kompak bergoyang di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Massa juga membawa Barongsai dan spanduk desakan melantik BG sebagai atribut aksi mereka.

 

Sartini, salah satu massa pendukung Komjen BG, mengaku sangat bersyukur atas putusan hakim di PN Jakarta Selatan. Pihaknya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik BG menjadi Kapolri.

 

“Sekarang sudah terang benderang, Pak Jokowi tunggu apa lagi (lantik BG jadi Kapolri),” ucapnya di lokasi, Senin (16/2).

 

Pantauan di lokasi, aksi massa ini menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Utara. Polisi pun nampak sibuk mengawal demonstran dan mengatur lalu lintas di lokasi.

 

Sebelumnya, massa pendukung BG dan ratusan personel kepolisian turut merayakan kemenangan BG di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Dalam amar putusannya, Hakim Sarpin Rizaldi menilai penetapan status tersangka terhadap BG tidak memiliki kekuatan hukum. (bbs/val)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/