25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Malam Ini Penentuan Firza Bakal Dilepas atau Ditahan

Firza Husein saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Perempuan yang kini menjanda itu menjadi tersangka usai diperiksa dari Rabu (16/5) pagi hingga malam oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sampai sekarang penyidik masih memeriksa Firza sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih memiliki waktu hingga pukul 23.00 malam nanti untuk menahan ketua yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu.

Karenanya, nanti malam polisi akan memutuskan apakah Firza ditahan atau dilepaskan. “Tadi malam penangkapannya jam 23.00 WIB. Jadi nanti terhitung 1×24 jam pada pukul 23.00 WIB (ditentukan ditahan atau tidak),” kata Argo, Rabu (17/5).

Mantan juru bicara Polda Jawa Timur itu menambahkan, kesalahan Firza adalah berpose dalam kondisi tanpa busana. Selanjutnya, fotonya menyebar hingga diketahui banyak orang.

Sementara untuk kasus percakapan (chat) mesum bersama M Rizieq Shihab, penyidik akan mendalami unsur pelanggarannya. Apalagi penyidik sudah meminta pendapat ahli.

“Yang menilai itu saksi ahli. Kan kita sudah memeriksa ahli pornografi, ya mereka (ahli) memang bilang berbau pornografi,” terang dia.

Sedangkan untuk status Rizieq, sambung Argo, penyidik akan masih mengumpulkan bukti. Sebab, polisi tak mau sembarangan menjerat seseorang sebagai tersangka.

“Nanti kita nunggu langkah penyidik selanjutnya. Kita tidak segampang itu mentersangkakan seseorang, kita harus mempunyai alat bukti yang cukup,” paparnya.

Firza Husein saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Perempuan yang kini menjanda itu menjadi tersangka usai diperiksa dari Rabu (16/5) pagi hingga malam oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sampai sekarang penyidik masih memeriksa Firza sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih memiliki waktu hingga pukul 23.00 malam nanti untuk menahan ketua yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu.

Karenanya, nanti malam polisi akan memutuskan apakah Firza ditahan atau dilepaskan. “Tadi malam penangkapannya jam 23.00 WIB. Jadi nanti terhitung 1×24 jam pada pukul 23.00 WIB (ditentukan ditahan atau tidak),” kata Argo, Rabu (17/5).

Mantan juru bicara Polda Jawa Timur itu menambahkan, kesalahan Firza adalah berpose dalam kondisi tanpa busana. Selanjutnya, fotonya menyebar hingga diketahui banyak orang.

Sementara untuk kasus percakapan (chat) mesum bersama M Rizieq Shihab, penyidik akan mendalami unsur pelanggarannya. Apalagi penyidik sudah meminta pendapat ahli.

“Yang menilai itu saksi ahli. Kan kita sudah memeriksa ahli pornografi, ya mereka (ahli) memang bilang berbau pornografi,” terang dia.

Sedangkan untuk status Rizieq, sambung Argo, penyidik akan masih mengumpulkan bukti. Sebab, polisi tak mau sembarangan menjerat seseorang sebagai tersangka.

“Nanti kita nunggu langkah penyidik selanjutnya. Kita tidak segampang itu mentersangkakan seseorang, kita harus mempunyai alat bukti yang cukup,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/