JAKARTA— Bareskrim menggeledah sebuah rumah di Jalan Kampung Cikunir Bulak, Bekasi Selatan kemarin (16/5). Penggeledahan itu terkait kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal bermodus visa umroh, visa ziarah, dan visa cleaning service.
Penggeledahan rumah tersebut dimulai sekitar pukul 15.00. Sejumlah penyidik tampak masuk ke sebuah rumah yang dan mencari sesuatu yang kemungkinan barang bukti. Rumah tersebut juga disterilkan dengan memasang garis polisi.
Salah satu penyidik Bareskrim menyebutkan bahwa penggeledahan rumah itu memang terkait kasus TKI. Rumah tersebut merupakan salah satu lokasi milik calo TKI. ”Penggeledahan sudah mulai,” ujarnya.
Yang pasti, pengiriman TKI ini dengan modus menggunakan visa umroh, ziarah, dan visa cleaning service. Calonya yang mengurus semua itu. ”Detilnya belum bisa diungkap, rencananya hari ini (17/5) ada konferensi pers,” terangnya.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi soal kasus tersebut mengaku belum mengetahuinya. ”Nanti saya cek dulu ya,” paparnya. Kepala Bagian Umum dan Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno menuturkan dua pekan lalu memang ada pengungkapan dua orang tekong di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) Malaysia. Dua orang tersebut mengaku berasal dari Bekasi. Kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke polisi karena lebih mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
”Tapi saya belum tahu pasti apakah penggerebekan yang di Bekasi itu karena pengungkapan di KLIA itu. Yang jelas dua tekong itu punya kantor agen di Bekasi,” ujar dia kemarin (16/5). Tapi, buru-buru dia menuturkan memang ada undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk mendiskusikan TPPO hari ini.
Dari pemeriksaan petugas atase imigrasi KBRI, dua tekong tersebut berencana untuk mengirimkan sedikitnya 500 CTKI secara ilegal ke Timur Tengah. Pengiriman secara bergelombang itu akan dilakukan secara bertahap hingga Lebaran.
Agung menuturkan petugas imigrasi juga menangkap tiga tekong lain di Bandara Soekarno Hatta. Mereka hendak meloloskan seorang CTKI perempuan degan cara menyuap petugas dengan uang Rp 1 juta yang diselipkan di paspor. Identitas tiga orang tekong itu masih belum bisa diungkap untuk keperluan penyelidikan.”Mereka kami tangkap Sabtu (13/5), sampai sekarang masih ditahan di kantor imigrasi untuk dimintai keterangan,” jelas dia. Dari hasil penyelidikan sementara tiga tekong itu dipastikan bukan kali pertama mengirimkan CTKI ilegal. Satu CTKI perempuan yang diminta menyuap petugas itu diduga hanya modus saja. Sebab, bila satu berhasil bisa jadi akan disusul dengan gelombang lain yang lebih besar.
”Kami masih selidiki jaringannya. Kalau ada oknum petugas termasuk dari imigrasi yang bermain akan kami bongkar juga,” tegas pria kelahiran Malang itu.Petugas imigrasi kini semakin memperketat jalur keluar masuk Indonesia, mulai dari pelabuhan udara, darat, dan laut. Termasuk menempatkan orang di bandara-bandara di luar negeri. Lantaran ada banyak modus CTKI tiba-tiba diberi tiket baru saat berada di bandara yang sebenarnya untuk keperluan transit. ”Saat transit hendak ke Timur Tengah diberi tiket lain dengan tujuan yang berbeda. Jalurnya juga semakin banyak ada Papua Nugini, Thailand, dan Malaysia,” jelas dia.