JAKARTA-Setelah Indonesia Corruptions Watch (ICW), giliran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut menanggapi masalah pengalihan dana insentif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.
Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengungkapkan kekesalannya. âSungguh memprihatinkan. Ini menyangkut komitmen bupati dan DPRD-nya. Mereka memandang mobil lebih penting dibanding soal kesejahteraan guru,â ujar Sulistyo kepada Sumut Pos ini, Rabu (16/11).
PGRI, lanjut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Simalungun. Pengecekan terkait ada tidaknya pembicaraan pihak guru dengan bupati terkait masalah ini. âSaya akan cek ke sana,â tegas pria asal Jawa Tengah ini.
Dia mengatakan, dana untuk guru tidak bisa seenaknya saja dialihkan untuk hal lain. âSelama tidak ada bencana, mestinya dana insentif guru tetap berlanjut. Tapi ini malah digunakan untuk beli mobil,â ujar Sulistyo.
Dijelaskan, nasib guru di era otonomi daerah sekarang ini memang sangat tergantung dari ada tidaknya kepedulian penguasa lokal terhadap dunia pendidikan. Dia memberi contoh di DKI Jakarta, tingkat kesejahteraan guru cukup baik lantaran mendapat tunjangan. Sementara, di Magelang misalnya, tunjangan kesejahteraan guru dihapus setelah ada tunjangan profesi. âJadi kesejahteraan guru sangat tergantung daerah,â ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menilai, pengalihan dana insentif para guru itu menunjukkan Pemda Simalungun dan DPRD-nya tidak peduli dengan nasib para guru. Jika ini dibiarkan, maka kejadian-kejadian serupa yang mendiskriminasi para guru bisa terulang lagi. Para penguasa lokal, lanjutnya, akan senantiasa meletakkan guru pada posisi yang lemah. Febri mendorong para guru untuk melakukan perlawanan, termasuk kepada DPRD Simalungun.
Seperti diberitakan,anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.
Selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan No Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.
Selain itu, dari Medan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Bangsa Sumut, juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Anak Bangsa Sumut, Amrizal pada Sumut Pos kemarin di Jalan Stasiun Kereta api No 5 Medan.
âKPK harus benar-benar serius untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengalihan dana insentif guru non PNS yang melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih senilai Rp1,2 miliar,â tegas Amrizal.
Lebih Lanjut dikatakan Amrizal, meminta janji KPK untuk segera mempercepat proses penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan JR Saragih. âKPK jangan lagi memperlambat kasus dugaan korupsi yang melibatkan JR Saragih selaku Bupati di Pemkab Simalungun.Karena bukti awal telah dimiliki oleh KPK atas indikasi dugaan korupsi JR Saragih,â tegas Amrizal.
Amrizal juga mengancam akan turun ke jalan apabila KPK setengah hati, dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi kepala daerah. âKPK jangan tebang pilih dan tidak terkontaminasi, atas lobi-lobi politik untuk menutup perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Simalungun. Karena sudah banyak kepala daerah di Sumut ini yang terlibat korupsi ditahan.Jadi untuk itu kami juga minta pada KPK untuk bertindak hal serupa,â ucap Amrizal. (sam/rud)