Bila memang bisa, tentunya Antasari bisa memberikan bukti atas pertemuan tersebut. ”Dengan latarbelakang sebagai penegak hukum, tentunya Antasari seharusnya bisa melakukannya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, yang dikhawatirkan itu bila ternyata apa yang diungkap Antasari tidak bisa menjadi bukti. Maka, pernyataannya di Bareskrim itu justru akan menjadi bumerang, karena bisa dianggap fitnah. ”Kalau tidak ada bukti, kesannya hanya dihubung-hubungkan saja,” jelasnya.
Sementara, politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan berharap pihak Bareskrim Polri bisa segera memproses laporan hukum yang dilayangkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan juga mantan Ketua KPK Antasari Azhar secara transparan serta objektif.
“Begitupun dengan Pak SBY. Dia merasa kehormatan dan nama baiknya kan diserang, apalagi dilakukan satu hari sebelum hari H pemungutan suara yang secara kebetulan ada anak beliau yang sedang mencalonkan diri di Jakarta,”kata Arteria kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (17/2).
PDIP berharap kasus ini cepat tuntas agar tidak menyandera pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Polri juga jangan sampai tersandera dengan label kriminalisasi dan ditunggangi kekuasan masa lalu, perlu untuk dibuat tim pencari fakta,” usul Arteria.
Tim pencari fakta itu menurut Arteria, dibentuk agar negara tidak terbebani dan diwarisi cerita buruk serta potret kelam penegakan hukum seperti saat ini. “Bentuk tim pencari fakta saya kira lebih fair,” kata anggota komisi III DPR RI itu. (idr/wid/jpg/adz)