JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kemarin (18/1) Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P Tahun 2024. Dalam 100 hari pertama yang menjadi perhatian salah satunya soal energi.
Usai pelantikan, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga kepentingan nasional dan persaingan usaha. “Kita mohon kepada teman-teman pelaku usaha, silakan berusaha, berkompetisi dengan baik tapi jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli,” katanya.
Dia menyebut KPPU telah kerjasama dengan Center of Economic Development Strategies Unpad telah menghitung indeks persaingan usaha selama lima tahun terakhir. Dari riset itu, sektor energi atau sumber daya mineral merupakan salah satu yang persaingan usahanya lemah. Khususnya tambang, gas, dan listrik. “Ini akan menjadi salah satu target 100 hari pertama untuk kami awasi dengan baik supaya tidak terjadi monopoli,” ucapnya.
Asa menyatakan telah mendapat surat dari Kemenko Maritim dan Investasi yang minta pada 30 Januari ini KPPU harus punya sika soal monopoli avtur. Selama ini avtur hanya dikelola oleh Pertamina. Sehingga ada potensi monopoli. “Kami sudah panggil para pihak, termasuk Pertamina, badan usaha, dan badan usaha niaga,” bebernya.
Selain itu KPPU juga menyoroti soal jaringan gas rumah tangga. Pada RPJMN targetnya 4 juta sambungan rumah tangga. Namun hingga sekarang baru 800 ribu rumah tangga saja. Gas ini dimonopoli oleh PGN. “Kami akan mengkaji kenapa tidak tercapai. Padahal sudah lima tahun. Sudah ada skema seharusnya dengan KPBU dan kenapa KPBUnya tidak berjalan?” Ucapnya.
Asa mengungkapkan jika masalah gas ini diselesaikan maka akan menguntungkan negara. Sebab jika jaringan gas ini bisa tercapai maka impor gas untuk elpiji 3 kilogram akan berkurang. “Kalau ada jaringan gas ini menjadi subtitusi elpiji,” tuturnya.
Selain itu yang akan menjadi fokus adalah pasar digital. Asa mencontohkan KPPU telah melakukan pengawasan terkait pinjaman oline yang bunganya tidak masuk akal. Untuk ini, KPPU akan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. (lyn/jpg)