29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Buron BLBI Ditangkap saat Nonton Balap F1 di Shanghai

Sementara itu dari Jakarta, kemarin Jaksa Agung M Prasetyo juga melaporkan penangkapan Samadikun kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurut Prasetyo, meski penangkapan dilakukan BIN, proses eksekusi berupa penahanan maupun pembayaran denda akan diproses Kejaksaan.

“Sebab, eksekutor akhirnya adalah Kejaksaan,” katanya di Kantor Wapres kemarin.

Wapres Apresiasi Penangkapan Samadikun. Penangkapan tersebut diharapkan bisa terus berlanjut, sehingga orang-orang yang bermasalah dengan hukum bisa segera ditangani. Penangkapan Samadikun merupakan bagian dari upaya memburu para terpidana kasus BLBI yang telagh divonis namun kabur.

Apresiasi tersebut disampaikan JK usai mengantar keberangkatan Presiden Joko Widodo ke Eropa di Bandara Halim Perdanakusuma kemarin (17/4). “Kita Bersyukur dan berterima kasih ke aparat yang dapat itu Samadikun Hartono,” ujar JK saat sesi doorstop dengan wartawan kemarin.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur atas tindakan aparat terhadap Samadikun. “Itu masalah hukum,” lanjutnya. Menurut dia, yang namanya buronan selamanya akan tetap diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Apalagi sistem kerjasama antarnegara dalam memburu penjahat makin intens beberapa tahun terakhir.

Yang jelas, tutur JK, dia berharap penangkapan buronan BLBI tidak berhenti hanya sampai ke Samadikun.

“Mudah-mudahan yang lain juga bisa,” tambahnya. Sehingga, putusan-putusan hukum terhadap mereka juga segera bisa dieksekusi.

Sebagaimana diberitakan, Samadikun Hartono ditangkap Jumat (15/4) lalu di Tiongkok. Meski terdapat beberapa versi atas proses tertangkapnya Samadikut, yang jelas saat ini dia sudah berada di tangan aparat penegak hukum. Dia sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk menjalani vonis pidana empat tahun penjara. (owi/byu/jpg/adz)

Sementara itu dari Jakarta, kemarin Jaksa Agung M Prasetyo juga melaporkan penangkapan Samadikun kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurut Prasetyo, meski penangkapan dilakukan BIN, proses eksekusi berupa penahanan maupun pembayaran denda akan diproses Kejaksaan.

“Sebab, eksekutor akhirnya adalah Kejaksaan,” katanya di Kantor Wapres kemarin.

Wapres Apresiasi Penangkapan Samadikun. Penangkapan tersebut diharapkan bisa terus berlanjut, sehingga orang-orang yang bermasalah dengan hukum bisa segera ditangani. Penangkapan Samadikun merupakan bagian dari upaya memburu para terpidana kasus BLBI yang telagh divonis namun kabur.

Apresiasi tersebut disampaikan JK usai mengantar keberangkatan Presiden Joko Widodo ke Eropa di Bandara Halim Perdanakusuma kemarin (17/4). “Kita Bersyukur dan berterima kasih ke aparat yang dapat itu Samadikun Hartono,” ujar JK saat sesi doorstop dengan wartawan kemarin.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur atas tindakan aparat terhadap Samadikun. “Itu masalah hukum,” lanjutnya. Menurut dia, yang namanya buronan selamanya akan tetap diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Apalagi sistem kerjasama antarnegara dalam memburu penjahat makin intens beberapa tahun terakhir.

Yang jelas, tutur JK, dia berharap penangkapan buronan BLBI tidak berhenti hanya sampai ke Samadikun.

“Mudah-mudahan yang lain juga bisa,” tambahnya. Sehingga, putusan-putusan hukum terhadap mereka juga segera bisa dieksekusi.

Sebagaimana diberitakan, Samadikun Hartono ditangkap Jumat (15/4) lalu di Tiongkok. Meski terdapat beberapa versi atas proses tertangkapnya Samadikut, yang jelas saat ini dia sudah berada di tangan aparat penegak hukum. Dia sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk menjalani vonis pidana empat tahun penjara. (owi/byu/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/